Jowonews

Gapoktan Sidomulyo Sukses Kembangkan Jenis Usaha, Komisi B Tertarik Kembangkan di Jateng

Beras Super

SLEMAN – Pengembangan lembaga usaha ekonomi yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sidomulyo di Kecamatan Godean, Sleman, DIY, patut diacungi jempol. Sejak berdiri pada 2008, sampai sekarang ini mampu memenuhi kebutuhan pasokan beras hingga 270 ton/bulan. Bahkan aneka jenis beras organik tersedia di sini, seperti beras putih, beras merah, hingga beras hitam serta bawang merah dan bekatul. Kiprah inilah yang menarik Komisi B DPRD Jateng berkunjung langsung ke tempat itu, Rabu (5/4/2023). Kunjungan itu selain untuk mengetahui kiat-kiat peningkatan usaha sekaligus untuk menguatkan materi draf Raperda Ketahanan Pangan di Jateng.     Ketua Komisi B Sumanto berharap, peningkatan usaha yang dilakukan gapoktan ini bisa diaplikasikan ke desa-desa di Jawa tengah yang dulu namanya lumbung pangan desa menjadi Gapoktan. Pemerintah akan memotivasi untuk memulai produksi supaya pada 2050 Indonesia bisa menjadi swasembada pangan. Dalam penjelasannya, Nurhayati Kepala UPTD BP 4 Wilayah II Sleman mengungkapkan, Gapoktan Sidomulyo merupakan gabungan dari tujuh kelompok tani. Yakni Kelompok Tani Rukun Pirak Bulus, Sri Rejeki Brongkol, Ngudi Makmur I Sembuh Lor, Tani Rukun Sembuh Kidul, Ngudi Makmur II Gancahan V dan VI, Manunggal Karso Gancahan VIII. “Bermodalkan lahan sawah seluas 150 ha, mereka mampu memenuhi kebutuhan pasokan beras hingga 270 ton/bulan. Aneka jenis beras organik tersedia di sini, beras putih, beras merah, hingga beras hitam serta bawang merah dan bekatul,” ucapnya. Wakil Ketua Komisi B Sri Maryuni menanyakan mengenai cara pengelolaan beras organik di Gapoktan Sidomulyo yang notabene sudah meraih peringkat 1 nasional dan kelompok percontohan di Indonesia. Nurhayati menjelaskan, pada saat penanaman padi organik terpenting adalah sumber air yang tidak tercemar. “Jika pun dari bibit sampai pupuk sudah organik tapi jika sumber air sudah tercemar limbah rumah/ pupuk kimia itu memengaruhi kualitas beras. Maka dari itu kami kerja sama dengan petani yang berada di dekat pegunungan lahan sawah masih bisa dialiri sumber air yang masih alami belum tercampur dengan limbah rumah/ pupuk kimia,” ungkapnya. Sarif Abdilah Anggota Komisi B menanyakan peran pemerintah dalam subsidi apakah ada kendala dan bagaimana cara mengelola subsidi tersebut. Dijelaskan untuk subsidi benih sebesar 2,5 kg ada juga PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) yang memberikan pinjaman modal bagi petani tanpa jaminan. Jelas Nurhayati, serta menyarankan jika akan adanya subsidi dari pemerintah seharusnya ada survei kebutuhan yang diperlukan contoh di PUAP subsidi Rp 100 juta tapi jumlah petani lebih dari Rp 100 ribu itu menjadi salah satu penyebab PUAP tidak berjalan.

PAD dari Banhub Belum Maksimal, Tetap Ikuti Aturan Pusat

Komisi C DPRD Jateng

JAKARTA – Dalam kegiatan monitoring pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), Komisi C DPRD Jateng mendengar adanya keluhan Badan Penghubung (Banhub) soal perolehan pendapatan. Disampaikan oleh Risturino selaku Plt. Banhub Provinsi Jateng, dari hasil rapat dengan managemen TMII (BUMN) pada Agustus 2022, dalam klausulnya, wisma dan pendopo Anjungan Jateng TMII diperuntukkan kegiatan seni budaya. Dari situ, semua kegiatan diluar kesenian dan kebudayaan atau kegiatan komersil untuk menarik PAD tidak diperbolehkan lagi diadakan di Anjungan Jateng TMII. Dan mulai April 2020, ada perjanjian pinjam pakai lahan antara Pemprov Jateng dan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) sehingga pengembangan anjungan harus mengikuti regulasi setneg. “Kebijakan TMII/ BUMN sekarang lebih ketat sehingga banyak pemesan yang mengundurkan diri,” kata Turino, sapaannya. Soal pendapatan, diakui cukup sulit untuk mencapai target Rp 1,11 miliar pada 2023 ini. “Disaat kami ingin mengejar target usai pandemi, sekarang malah muncul kebijakan baru yang mempersulit penambahan PAD,” ujarnya. Mengenai mudik gratis, pihaknya masih melaksanakannya. Persiapannya dengan sejumlah armada bus dan kereta api. Mendengar hal itu, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto mengakui kebijakan tersebut berdampak pada penurunan PAD. Pihaknya memahami karena hal tersebut terkait dengan aturan pusat. Senada, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro juga memaklumi adanya kebijakan itu. Ia berharap Banhub tetap mengikuti regulasi yang ada, terutama penampilan kesenian dan budaya Jateng.

Relasi Bapemperda dan Biro Hukum Hasilkan Produk Hukum sesuai Regulasi

Relasi Bapemperda dan Biro Hukum Hasilkan Produk Hukum sesuai Regulasi

YOGYAKARTA – Dalam penyelenggaraan otonomi daerah, pemerintah daerah dan DPRD diberi kewenangan untuk membuat peraturan daerah (perda). Keduanya memiliki kedudukan yang sama dengan fungsi yang berbeda. Pendapat itu mengemuka dalam kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Prov Jateng ke DPRD DI Yogyakarta, Rabu (5/4/2023). Ketua Bapemperda DPRD Jateng Iskandar Zulkarnaen menyebutkan dalam penyusunan produk hukum daerah diperlukan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif. Antara Bapemperda dengan Biro Hukum sekretariatan daerah harus terus menjalin relasi supaya produk hukum yang dikeluarkan sesuai dengan regulasi. “Produk hukum dikeluarkan harus sesuai dengan regulasi yang ada. Maka dari itu saya berharap adanya kesinambungan antara legislatif dan eksekutif,” ucapnya. Di hadapan Perancang Perundang-undangan Sekretariat DPRD (Setwan) DIY Eka Susanti, Iskandar lantas menyebutkan apakah di DIY turut mengkaji peraturan daerah tentang pembentukan produk hukum. “Apakah di Yogyakarta ini ada peraturan daerah yang mengatur tentang produk hukum?” terang Iskak sapaan akrabnya. Menjawabnya, Eka Susanti mengatakan Yogyakarta telah memiliki dua perda yang mengatur hal tersebut. Hal itu tertuang dalam Perda DIY No 2/2019 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum dan Perda No 2/2020 tentang Tata Cara Penyusunan Pembentukan Daerah dan/atau Peraturan Daerah Istimewa. “Perda No 2/2019 difokuskan untuk mengatur tata cara pembentukam produk hukum daerah sedangkan Perda No 2/2020 lebih difokuskan untuk mengantur perencanaan pembentukan perda/perdais,”  tandasnya. Selanjutnya, Wakil Ketua Bapemperda, Nur Saadah mengatakan bahwa pihaknya tertarik dengan evaluasi yang dilakukan DPRD Yogyakarta terkait Perda No 11/ 2020. Eka Susanti mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan evaluasi terkait perda tersebut, akan tetapi evaluasi sudah dilakukan oleh Biro Hukum Setdaprov DI Yogyakarta.

Pengembangan BUMD Turut Bisa Naikkan PAD

Komisi C DPRD Jateng

MADIUN – Dalam rangka penyusunan Raperda Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik pada BUMD, Komisi C DPRD Jateng menyambangi Pemerintah Kota Madiun, Jumat (31/3/2023). Saat berdiskusi, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Ashan Sri Hasto mengatakan BUMD memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi. Ashan mengatakan memang perlu adanya perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD. Saat ini, di madiun terdapat 3 BUMD salah satunya adalah Perumda Air Minum Taman Sari yang sudah memliki 49.252 pelanggan. “Pasa tahun 2021 Perumda Air Minum Taman Sari Kota Madiun berada di peringkat ke delapan penilaian  kinerja BUMD Air Minum tingkat Nasional, sedangkan berdasarkan penilaian BPPSPAM berada di peringkat ketiga tingkat Provinsi Jawa Timur,” jelas dia. Pembinaan dan pengawasan secara rutin sebagaimana amanat PP BUMD juga perlu dilakukan sebagai upaya perbaikan terhadap tata kelola BUMD. Pihaknya juga terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi, dan melakukan diversifikasi usaha guna menghasilkan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat. Menanggapi hal itu, Wakuil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Ir. Sriyanto Saputro, MM mengaku apresiatif dengan capaian Pemkot Madiun. Ia juga sependapat bahwa melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan menggali potensi kebutuhan masyarakat dinilai sangat penting. Sebagai informasi, pada tahun 2020 Perumda Air Minum Taman Sari menyumbangkan PAD sebesar Rp. 6,79 miliar, tahun 2021 sebesar Rp. 6,678 miliar, dan pada tahun 2022 sebesar Rp. 7,285 miliar.

Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto Tutup Usia

Bambang Kusriyanto

UNGARAN – Alunan Gugur Bunga mengiringi kepergian Ketua DPRD Provinsi Jateng H. Bambang Kusriyanto, BSc. Tampak para elit parpol Jateng hadir di Posko PDI Perjuangan Kabupaten Semarang dengan wajah sendu, Senin (3/4/2023). Suasana ‘merah’ memadati di sekitaran posko tersebut. Dalam posko terlihat Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto dan beberapa Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI/ DPRD Provinsi Jateng/ Kabupaten Semarang, Gubernur Ganjar Pranowo, Wagub Taj Yasin, Sekda Sumarno, Pimpinan DPRD Provinsi Jateng, beberapa kepala daerah, pejabat Forkompinda Jateng, KNPI Pusat dan daerah, kader/ simpatisan, dan tamu-tamu lainnya. Dalam upacara penghormatan terakhir itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jateng Saiful Hadi bertindak sebagai pembawa acara dan pembacaan ‘Dedication of Life’ oleh Stephanus Sukirno. Dilanjut dengan menyanyikan hymne PDI Perjuangan. Kemudian, pembacaan riwayat hidup Alm. Bambang Kusriyanto oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening. Dari pihak keluarga, sambutan diwakilkan oleh Bupati Semarang Ngesti Waluyo. Sementara dari DPRD Provinsi Jateng, wakil ketua Sukirman membacakan sambutan resminya. Dikatakan, semua pihak kini merasa kehilangan sosok dan figur pemimpin yang pantas ditiru. “Kita disini berduka cita atas kehilangan orang yang kita cintai, figur pemimpin yang mengedepankan rasa persaudaraan. Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Jateng, menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian beliau,” kata Sukirman didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya Heri Pudyatmoko, Ferry Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri. Ia juga mengatakan, saat awal memimpin, almarhum Bambang Kusriyanto merupakan figur pemimpin yang mengedepankan kedisplinan. Dengan sikap itu, pihaknya menjalankan kinerja kedewanan dengan lebih baik dan tepat waktu. “Perjuanganmu akan kami lanjutkan untuk mengentaskan kemiskinan di Jateng. Dengan semboyan beliau ‘Ojo Dumeh’ mengajarkan untuk lebih peduli kepada ‘wong cilik.’ Suri tauladan itulah yang akan kami teruskan,” pungkasnya. Sementara, Ganjar Pranowo mengatakan loyalitas almarhum sangat tinggi sehingga semasa hidup integritasnya layak dicontoh. Ia juga mengaku kagum dengan sikap dan cara berkomunikasinya sehingga mampu membuat semua pihak nyaman menjalin relasi. “Disaat terakhir, saya menyempatkan diri untuk menjenguk beliau. Dari sorot matanya menunjukkan bahwa beliau sangat ingin berkomunikasi. Kita sama-sama berharap apa yang beliau perjuangkan bisa kita lanjutkan,” kata gubernur. Giliran dari DPD PDI Perjuangan Jateng, Wakil Sekretaris Sumanto memberikan sambutannya. Pada kesempatan itu, ia berharap semua pihak dapat memaafkan sekaligus melanjutkan perjuangannya. “Sugeng tindak Mas Bambang Kusriyanto,” ucapnya. Sebagai informasi, Bambang Kusriyanto meninggal dunia pada Minggu (2/4/2023) di RSUD Ungaran. Politikus senior Jateng yang biasa dipanggil Bambang Kribo itu dimakamkan di TPU Donoloyo Kabupaten Semarang, Senin (3/4/2023).

Komisi D Tertarik Pengembangan Rekayasa Lalin Milik Pemkot Jogja

Komisi D DPRD Jateng

YOGYAKARTA – Komisi D DPRD Jateng tertarik dengan Intellegence Transportation System dalam Pengendalian Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Kawasan yang dikembangkan Pemkot Yogyakarta. Pada Jumat (31/3/2023), dewan berkesempatan berkunjung ke Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk mengetahui cara kerja sistem rekayasa itu. Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso mengungkapkan, sistem informasi teknologi (IT) yang dikembangkan Pemkot Yogyakarta itu berupa manajemen rekayasa lalu lintas dalam pengelolaan kepariwisataan. Tentu sistem manajemen tersebut bisa diadopsi oleh Jateng. “  Macet menjadi salah satu alasan pariwisata Jateng menjadi sepi. Masyarakat malas mengunjungi, maka kami ingin mengubah Jateng supaya menjadi pusat pariwisata juga,” ucapnya. Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menyatakan, pihaknya masih banyak belajar tentang pengelolaan lalu lintas dan infrastruktur di Kota Yogyakarta. Tidak dipungkiri kemacetan membayangi pengembangan wilayah di daerah perkotaan. Pihaknya berupaya menyusun manajemen kelalulintasan yang humanis, mengingat Kota Yogyakarta menjadi salah satu destinasi wisata. “Macet ini tidak serta merta menjadi tanggung jawab kami seutuhnya. Ada beberapa faktor, salah satunya quality tourism. Rata-rata para pelancong membawa kendaraan pribadi. Disisi lain moda transportasi BRT sudah kami siapkan. Mari persoalan lalin ini kita atasi bersama, masyarakat harus bisa menyadari bahwa mereka juga menjadi salah satu faktor kemacetan ini. Pemerintah Pusat juga harus memperhatikan keadaan ini,” ucapnya.  Usaha yang telah diambil dalam dua tahun ini, kata Agus, melakukan kajian tol untuk masuk Jogja. Dari kajian tersebut, Dishub membuat rencana yang terukur, yaitu bus besar dan truk angkutan tidak bisa masuk ke jantung kota. “Banyak kerugian yang akan terjadi, bisa saja turis banyak meninggalkan jogja karena macet, para pekerja, akademisi pun juga terpengaruh, masuk kerja pagi, pulang malam karena macet,” ucapnya. Transportasi umum yang ditawarkan untuk dipakai yaitu kereta cepat juga akan beroperasi di Jogja untuk mengurangi kemacetan. Saat ini yang lakukan dan sediakan yaitu angkutan tradisional tempat parkir sudah terpusat juga di daerah timur Kota Yogyakarta. (Adv)

FGD: Promosi Banjarnegara Jadi Destinasi Wisata Harus Lebih Gencar

Ferry Wawan Cahyono

BANJARNEGARA – Dari catatan (Persatuan Wartawan Indonesia) PWI Banjarnegara, dalam 10 tahun terakhir, desa-desa yang ada di Kabupaten Banjarnegara mulai ‘berjualan’ potensinya. Tujuannya semata untuk menjadikan daerahnya menjadi destinasi alternatif. Pembahasan itu tertuang dalam acara Focus Group Disscussion (FGD) dengan tema ‘Apa Kabar Pariwisata di Banjarnegara?’ di Hotel Fox Harris Kabupaten Banjarnegara, Sabtu (1/3/2023). Dalam FGD itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono menjadi narasumber utama didampingi beberapa pihak lainnya seperti Dinas Pariwisata Kabupaten Banjarnegara, PWI Banjarnegara, pelaku bisnis wisata, dan beberapa YouTuber lokal. Saat berdiskusi, tujuan wisata Banjarnegara yang disorot, selain dataran tinggi Dieng dan wisata rafting, adalah Curug Pletuk. Di objek wisata alam tersebut, nuansa air terjun menjadi daya tarik utama bagi para wisatawan. Dalam hal ini, Sudaryo selaku Kasi Pemasaran Dinas Pariwisata & Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara menjelaskan selama ini pihaknya sudah mendampingi beberapa desa untuk memberdayakan potensinya. Harapannya, bisa menjadi destinasi wisata baru. “Patut diakui, Dieng mampu menjadi destinasi unggulan. Bahkan, ‘Dieng Cultur Festival’ kini sudah menjadi agenda rutin Kementerian Pariwisata. Namun, kita tetap berharap ada ‘Dieng-dieng’ lainnya yang bisa dimunculkan sehingga wisata di Banjarnegara lebih dikenal luas,” harapnya. “Dengan upaya sinergi semua pihak, maka kampanye wisata akan lebih gencar. Dari situ akan muncul percepatan sektor wisata di Banjarnegara. Kami (DPRD) sudah mengeluarkan perda soal pemberdayaan desa wiaata sehingga punya kepastian hukum dan anggaran dari pemprov untuk mendukung kepariwisataan di Banjarnegara,” tandasnya.

DPRD Jateng Rampungkan LHKPN 100%

DPRD Jateng

SEMARANG – DPRD Provinsi Jateng telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 100% sebelum 31 Maret 2023. Penjelasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono disela-sela ‘Rakor Persiapan Mudik Lebaran 2023,’ Jumat (31/3/2023).  Laporan kekayaan pejabat negara tersebut dilaporkan tiap tahun bagi seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan. “Seluruh Pimpinan dan Anggota sudah melaporkan 100 persen LHKPN sebelum 31 Maret 2023,” ucapnya. Politikus Golkar itu juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang sudah melaporkan LHKPN. Termasuk, dukungan para Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dan Unit LHKPN dari Sekretariat DPRD (Setwan). “Ketentuan melaporkan LHKPN telah diatur, termasuk dalam Tata Tertib DPRD,” pungkasnya.  Sementara itu, Yohan Fitriadi selaku Perisalah Legislatif Ahli Muda Setwan Provinsi Jateng menambahkan sejauh ini, disamping sudah ada Unit LHKPN, pihaknya ‘jemput bola’ untuk membantu input pelaporaanya. Dengan begitu, pelaporannya pun bisa tepat waktu. “Sudah ada unit LHKPN, juga kami jemput bola,” kata Yohan. Endra, Staf Unit Pengelola e-LHKPN Setwan Provinsi Jateng menyampaikan sebanyak 119 Anggota sudah melaporkan. “Dari total 119 wajib lapor, sudah 100 persen menyampaikan LHKPN sebelum 31 Maret 2023,” kata Endra.