Jowonews

DPRD Jateng Rampungkan LHKPN 100%

SEMARANG – DPRD Provinsi Jateng telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 100% sebelum 31 Maret 2023. Penjelasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono disela-sela ‘Rakor Persiapan Mudik Lebaran 2023,’ Jumat (31/3/2023). 

Laporan kekayaan pejabat negara tersebut dilaporkan tiap tahun bagi seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan.

“Seluruh Pimpinan dan Anggota sudah melaporkan 100 persen LHKPN sebelum 31 Maret 2023,” ucapnya.

Politikus Golkar itu juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang sudah melaporkan LHKPN. Termasuk, dukungan para Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dan Unit LHKPN dari Sekretariat DPRD (Setwan).

“Ketentuan melaporkan LHKPN telah diatur, termasuk dalam Tata Tertib DPRD,” pungkasnya. 

Sementara itu, Yohan Fitriadi selaku Perisalah Legislatif Ahli Muda Setwan Provinsi Jateng menambahkan sejauh ini, disamping sudah ada Unit LHKPN, pihaknya ‘jemput bola’ untuk membantu input pelaporaanya. Dengan begitu, pelaporannya pun bisa tepat waktu.

“Sudah ada unit LHKPN, juga kami jemput bola,” kata Yohan.

Endra, Staf Unit Pengelola e-LHKPN Setwan Provinsi Jateng menyampaikan sebanyak 119 Anggota sudah melaporkan. “Dari total 119 wajib lapor, sudah 100 persen menyampaikan LHKPN sebelum 31 Maret 2023,” kata Endra.

BACA JUGA  Pemerintah Wajib Satu Kebijakan Permudah Izin UMKM

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait