Jowonews

Logo Jowonews Brown

Masinton: Pengadilan Peristiwa 1965 Cukup Di Indonesia

JAKARTA, Jowonews.com – Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mengatakan pengadilan hak asasi manusia peristiwa 1965, cukup dilakukan di Indonesia, sehingga tidak perlu digelar di Belanda. “Pengadilan HAM cukup dilakukan di Indonesia saja karena menyangkut kedaulatan hukum Indonesia,” katanya di Jakarta, Rabu. Menurut Masinton Pasaribu, pemerintah Indonesia harus terus- menerus memfasilitasi dialog untuk pengungkapan kebenaran … Baca Selengkapnya