Jowonews

Inilah 23 Kota di Jateng yang Berlakukan Pembatasan Kegiatan

SEMARANG, Jowonews- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menetapkan sebanyak 23 kabupaten/kota sebagai pelaksana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021. “Hal ini untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat terkait PPKM,” katanya di Semarang, Sabtu (9/1). Dalam Surat Keputusan Gubernur Jateng bernomor 443.5/0000429 dan tertanggal 8 Januari 2021 itu, tertulis 23 kabupaten/kota yang harus melaksanakan PPKM saat pandemi Covid-19. Yakni sebagai berikut: Semarang Raya: Kota SemarangKota SalatigaKabupaten SemarangKendal,DemakGrobogan Banyumas Raya: BanyumasPurbalinggaCilacapBanjarnegaraKebumen.\ Solo Raya: Kota Surakarta SukoharjoBoyolaliKaranganyarSragenKlatenWonogiri Selain itu ada penambahan beberapa daerah yang tidak masuk lingkup ketiganya yakni: Kota MagelangKabupaten KudusPatiRembangBrebes “Seluruh daerah tersebut wajib memberlakukan PPKM per tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 dengan berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Dalam surat yang juga dikirimkan kepada jajaran Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro itu, Ganjar menekankan agar melakukan penguatan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M), serta tracing, test, treatment (3T). Daerah juga diminta meningkatkan operasi yustisi melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait lain, termasuk menegakkan protokol kesehatan pada level rumah tangga dengan melibatkan aparat desa atau kelurahan dan sukarelawan Satgas “Jogo Tonggo”. Pada daerah-daerah yang memerlukan penambahan tenaga kesehatan, Gubernur Jateng mengizinkan penambahan sendiri melalui kerja sama dengan organisasi profesi, seperti IDI, PPNI, PATELKI, dan lainnya. Perekrutan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dengan sumber anggaran yang ada, seperti APBD, BLUD, dan pembiayaan mandiri. Selain itu, tiap daerah juga diminta agar meningkatkan ketersediaan tempat tidur ICU dan tempat isolasi baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta minimal 30 persen dari ketersediaan saat ini.

Jateng Tambah Daerah yang Terapkan Pembatasan

SEMARANG, Jowonews- -Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menambah jumlah daerah di provinsi ini yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. “Terkait persiapan PPKM, termasuk kabupaten/kota lain di Jateng mesti mengikuti, selain Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Ternyata angka yang masih tinggi ada di Kabupaten Kudus, Pati, dan Kota Magelang. Maka, tiga daerah ini akan kita ikutkan nanti,” kata Ganjar usai Rapat Koordinasi Persiapan PPKM dan paparan “New Jogo Tonggo” di kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Jumat (8/1). Ganjar menjelaskan bahwa kabupaten/kota yang tidak disebut masuk pada penerapan PPKM, bukan berarti bebas tanpa protokol kesehatan. “Kalau kita lihat dinamika yang ada pastinya ‘alert’, bupati dan wali kota harus proaktif melihat perkembangannya. Daerah ini merah, langsung tutup, batasi, perketat, sambil diikuti penegakan hukum, dalam hal ini operasi yustisi,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Menurut dia, operasi yustisi akan menjadi bagian paralel dari pembatasan kegiatan masyarakat dan TNI/Polri serta Satpol PP akan dilibatkan dalam kegiatan tersebut. “Jadi satu sisi sosialisasi tidak berhenti. Gunakan semua media yang ada termasuk media sosial. Tapi sisi lain operasi yustisi juga paralel. Kalau operasi yustisi bisa paralel, insya Allah ini bisa membantu. Saya sama sekali tidak ingin masyarakat dihukum, saya hanya ingin bantuan dan dukungan,” katanya.\

Gubernur Cek Protokol Kesehatan di TPS

SEMARANG, Jowonews- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah mengecek kesiapan pemungutan suara dan penerapan protokol kesehatan di sejumlah TPS yang ada di Kota Semarang, Selasa (8/12). Tiga TPS yang didatangi Ganjar adalah TPS 10 Sobokarti, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Semarang Timur, TPS 17, Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, dan TPS 10, Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah TPS tersebut memang sudah terlihat menyiapkan protokol kesehatan dengan baik sebagai antisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. Selain sarana prasarana yang tersedia seperti cairan penyanitasi tangan, alat pengecek suhu tubuh, sarung tangan, kursi-kursi juga ditata dan diberi jarak lebih dari 1 meter. Bahkan TPS juga menyediakan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu badan di atas 37,3 derajat Celcius. Oleh penyelenggara pemilu, semua calon pemilih di tempat-tempat itu telah diberikan undangan yang disertai dengan jadwal pencoblosan. Masing-masing diberikan jam berbeda untuk mencegah terjadinya kerumunan. “Ya persiapannya sudah bagus, saya hanya titip pesan tolong protokol kesehatan harus ketat, gak bisa gak, itu harus. Maka saya hari ini mengajak Forkompimda untuk memastikan dan alhamdulillah dari pantauan ini, semua sudah disiapkan dengan baik,” kata Ganjar sebagaimana dilansir Antara. Pada saat pelaksanaan pemungutan suara besok, Ganjar meminta seluruh petugas di TPS memastikan betul protokol kesehatan berjalan dengan baik. Masyarakat harus dibimbing dalam semua proses pilkada dari awal hingga akhir pelaksanaan pemilihan. “Saya pesan pada masyarakat ayo tertib, ‘ojo kesusu’ (jangan terburu-buru, red) karena sudah dijadwal jamnya kapan mereka harus datang ke TPS untuk mencoblos. Kalau semua bisa tertib sesuai undangan yang sudah dijadwalkan, maka bisa membantu untuk tidak berkerumun,” ujarnya. Potensi kerumunan, lanjut Ganjar, juga harus diantisipasi saat proses penghitungan surat suara. “Saat penghitungan, tolong tidak semua datang ke TPS, tidak usah melihat. Percayakan saja pada saksi-saksinya. Jangan sampai ada kerumunan, kita minta semua kerumunan saat pilkada tidak ada,” katanya. Ganjar secara khusus meminta masyarakat menjaga diri masing-masing dan menerapkan protokol kesehatan agar pilkada serentak ini tidak menjadi klaster baru Covid-19. Ke-21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menggelar pilkada adalah Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Rembang, dan Kota Surakarta. Kemudian, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Demak.

Upah Minimum 2021, Gubernur Jateng Kaji Surat Menaker

SEMARANG, Jowonews- -Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengkaji Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja terkait dengan penetapan Upah Minimum 2021. “Suratnya baru saya terima tadi. Meskipun kemarin-kemarin kita sudah komunikasi. Sekarang kami sedang mengkaji dan mengkomunikasikan dengan tripartit agar ‘fair’ karena satu dasarnya UU Ketenagakerjaan, ada UU Kedaruratan, dan ada surat edaran ini,” katanya di Semarang, Selasa (27/10). Dalam surat edaran itu, Menaker meminta para gubernur menetapkan Upah Minimum 2021 sama dengan 2020 alias tidak ada kenaikan. Ganjar mengungkapkan surat edaran Menaker itu berbunyi upah minimum harus sama dengan tahun lalu sehingga pihaknya sedang mengkaji secara mendalam. Selain itu, pihaknya juga segera mengajak bicara Dewan Pengupahan dan tripartit agar semuanya nyaman dan saling memahami mengenai penetapan Upah Minimum 2021. “Kami tidak akan tergesa-gesa karena masih ada waktu. Akan kami kaji dan komunikasikan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Dalam surat edaran tersebut, gubernur harus mengumumkan penetapan Upah Minimum 2021 pada 31 Oktober 2020. Jadi, masih ada waktu untuk mengkaji serta melakukan komunikasi dengan berbagai pihak. “Tadi ada bupati yang menyampaikan, ‘mbok diundur’ sampai November (pengumumannya, red), biar kita bisa komunikasi lebih dulu. Saya kira ini ide bagus, kami akan sampaikan aspirasi ini. Saat ini, tim lagi bekerja,” katanya. Menteri Tenaga Kerja mengeluarkan surat edaran bernomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.\ Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia itu, meminta agar gubernur melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020. Selain itu, melaksanakan penetapan upah minimum setelah 2021 sesuai ketentuan perundang-undangan serta menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi 2021 pada 31 Oktober 2020.

Dinas Diminta Siapkan Infrastruktur KBM Daring

SEMARANG, Jowonews.- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah diminta untuk menyiapkan mekanisme dan infrastruktur kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring saat pandemi COVID-19. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai mengikuti pisah sambut Kadisdikbud Jateng, Jumat (24/7). Ganjar telah menunjuk Padmaningrum yang sebelumnya menjabat Sekretaris Disdikbud Jateng sebagai Plt Kadisdikbud Jateng. Padmaningrum menggantikan Jumeri yang ditunjuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. “Pembelajaran daring sudah banyak mendapat komplain dari masyarakat sebab infrastrukturnya memang belum memenuhi untuk mendukung program ini. Kalau memang dalam hal infrastruktur belum bisa memenuhi, maka mekanismenya seperti apa, kalau memang harus tatap muka, bagaimana pembatasannya dan protokolnya harus benar-benar ketat,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Selain mekanisme dan infrastruktur KBM daring, Ganjar juga menugasi Kadisdikbud Jateng menyiapkan KBM pasca-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/SLB. “Tolong sekolah dikelola karena ini masih COVID-19, maka betul-betul diukur persiapannya. Apakah tatap muka kelasnya atau daring,” pinta Ganjar. Selain soal pelaksanaan KBM pasca-PPDB, soal integritas juga ditekankan oleh Ganjar karena ada beberapa keluhan masyarakat yang ditarik iuran saat masuk sekolah baru dan ada juga yang memaksa siswa membeli seragam di sekolah. Menurut dia, hal itu tidak boleh dilakukan dan kalau memang siswa tidak mampu, maka dirinya membolehkan siswa tersebut sekolah tanpa seragam. “Masyarakat tanya soal itu, katanya gratis tapi ada beberapa yang dimintai bayaran. Makanya saya minta Plt baru itu menertibkan. Kemarin ada satu yang kami temukan, saya minta mundur atau saya pecat. Kencang saya kalau soal ini, agar masyarakat yang dalam kondisi sulit ini bisa belajar dengan baik,” katanya. Ganjar juga meminta Plt Kadisdiksbud Jateng Padmaningrum untuk mengurusi persoalan terkait dengan 17 kecamatan di Jateng yang belum memiliki fasilitas sekolah negeri. “Dalam waktu dekat, akan diuji coba di tiga kecamatan untuk dibuatkan kelas jarak jauh. Saya minta betul-betul didampingi sehingga bisa jalan. Selain itu, daerah-daerah lain diharapkan semuanya ada fasilitas sekolahan,” ujarnya. (Ant)

Gubernur Jateng, Hibahkan Rp2,4 M Untuk Pasukan Polda Jateng

SEMARANG, Jowonews.com – Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranawa pimpin apel hibah penyerahan Ranmor-6 dan Ranmor-2 untuk angkut pasukan Brimob dan Samapta Polda Jawa Tengah, di halaman Mapolda Jawa Tengah. Selasa (25/2). Dalam sambutannya, Ganjar menyampaikan, penyerahan hibah ini sebagai bentuk sinergitas antara Pemprov Jawa Tengah dengan Polda Jawa Tengah. “Telah kita serahterimakan hibah senilai Rp 2,4 Milliar untuk dibelanjakan Truk angkut pasukan Brimob dan 25 unit kendaraan bermotor roda 2 untuk patroli Samapta Polda Jateng. Semoga hibah ini bisa semakin meningkatkan kinerja Polda Jateng, khususnya dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas Jawa Tengah,” katanya. Ganjar menjelaskan, seperti kita ketahui bersama, salah satu faktor yang paling penting dalam sebuah pembangunan adalah adanya stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat dan kondusifitas daerah. Semoga kendaraan tersebut bisa digunakan patroli secara maksimal. “Nek masyarakate tentrem, guyub lan rukun, pemerintah akan bisa melaksanakan pembangunan dengan lancar. Tapi nek masyarakate podo tukaran, usreg, tentu akan menguras tenaga dan pikiran kita bersama yang akhirnya menyebabkan program-program pemerintahan terganggu.” lanjut Ganjar Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada aparat kepolisian sebagai mitra Pemprov Jateng dalam menjaga iklim kondusifitas kehidupan di Jateng ini. Meski demikian, kewaspadaan harus terus ditingkatkan karena potensi atas gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat itu selalu ada, terlebih lagi tahun ini Jawa Tengah sedang punya hajatan besar, yaitu Pilkada Jawa Tengah. Ada 21 Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada. Tidak dapat dipungkiri lagi, Pilkada memiliki potensi untuk memecah belah masyarakat jika menggunakan cara-cara yang tidak sehat, seperti kampanye negatif, kampanye hitam (black campaign), menyebarkan isu SARA, politik uang dan hoax. Hal ini tentu harus dicegah dan lawan bersama. Persatuan dan kesatuan sebagai bangsa haruslah dijaga dan rawat agar jangan sampai retak dan terkoyak. Pilkada harus meneduhkan, meski beda warna dan sikap politik. Pilkada harus semakin menyatukan Jawa Tengah. Polisi harus berada di depan untuk ini. Berbagai tindakan pencegahan dan persuasif harus dilakukan tentunya dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk Pemprov Jateng. Ganjar menambahkan, selain Pilkada ada hal lain yang menjadi perhatian terkait keamanan daerah bahaya penyebaran narkoba, begal, tindak pencurian dengan kekerasan dan kejahatan lainnya, seperti radikalisme, terorisme dan intoleransi juga penting diwaspadai. “Khusus untuk mencegah peredaran narkoba, pelabuhan sudah kita tutup, bandara juga kita tutup. Tapi ada jalur lain yang belum kita antisipasi, yaitu jalan Tol.” ujarnya. Ia berharap, diberikannya hibah ini bisa semakin meringankan beban dan mempermudah Polda Jateng untuk melakukan pekerjaan pelayanan masyarakat.(jwn5/akh)

Pejabat Baru Yang Tidak Becus Bekerja Diancam Ganjar Copot Jabatan

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng)  Ganjar Pranowo mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan beberapa pejabat baru jika tidak bisa menunjukkan kinerja yang baik selama satu tahun pertama.“Jika enam bulan pertama memiliki nilai 60, mereka akan diperpanjang enam bulan lagi untuk mendapatkan nilai minimal 90. Akan tetapi, jika tetap 60, berarti gagal dan dapat diturunkan ke jabatan sebelumnya,” kata Ganjar Pranowo, di Semarang, Senin. Ganjar menyampaikan ultimatum itu, saat melantik dan mengambil sumpah 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Jateng.Ke-11 pejabat itu adalah Iwanuddin Iskandar (Kepala Biro Hukum), Eddy Sulistyo Bramiyanto (Kepala Biro Perekonomian), Haerudin (Kepala Badan Kesbangpol), Harso Susilo (Kepala Dinas Sosial), Arief Djatmiko (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman). Kemudian, Sakina Rosellasari (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Cahyono Hadi (Direktur RSUD Dr Moewardi), Tri Kuncoro (Direktur RSUD Dr Margono Soekarjo), Alek Jusran (Direktur RSUD Dr Amino Gundohutomo), Heri Dwi Purnomo (Wakil Direktur Umum RSUD Dr Moewardi), dan Yasip Khasani (Wakil Direktur RSUD Dr Moewardi). Gubernur Jateng itu pun meminta kepada yang bersangkutan untuk langsung bekerja dari lubuk hati terdalam dengan target jelas, menjadi sumber daya manusia (SDM) yang baik serta menyiapkan tim.Dengan harapan, kata dia, investasi di Jateng banyak yang masuk karena menghadapi tantangan global saat ini, tidak bisa dihadapi dengan biasa-biasa saja.“Semuanya harus menyiapkan ‘early warning system‘ (EWS). Rumah sakit sering menjadi contoh reformasi birokrasi yang baik dengan membuat aplikasi dan juara, tapi kalau obat untuk pasien harusnya satu, ya jangan diberi lima. Cepatlah merespons persoalan sosial masyarakat,” ujarnya pula. Ganjar juga mengingatkan, inovasi, kreasi, prestasi yang dilakukan akan hilang begitu saja jika tidak memiliki integritas, sehingga setiap enam bulan sekali, ke-11 pejabat akan dievaluasi secara personal.“Jangan merasa kalau sudah duduk ‘secure’ (aman), kita akan evaluasi terus demi visi misi saya dengan Gus Yasin (Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, Red) terlaksana,” katanya pula. (jwn5/ant)