Penganiaya Guru di Makassar Dituntut 1,5 Tahun Penjara
MAKASSAR, Jowonews.com – Terdakwa kasus penganiayaan siswa terhadap gurunya dengan terdakwa MA (16) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Makassar dituntut 1,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). “Tuntutannya itu sekitar 18 bulan atau 1,5 tahun dan ini lebih ringan,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rustiani Muin yang ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri … Baca Selengkapnya