Jowonews

Hadi Santoso Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso

SEMARANG – Dalam sebuah acara rapat paripurna yang digelar DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (11/6/2024), diadakan upacara pengucapan sumpah bagi Hadi Santoso dari Fraksi PKS yang baru saja dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD. Sebelum memulai agenda utama, Wakil Ketua DPRD, Sukirman, mengumumkan kehadiran anggota dewan. “Dari total 119 anggota DPRD, yang hadir hari ini sebanyak 82 orang. Dengan demikian, rapat paripurna ini sudah memenuhi kuorum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sukirman, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD lainnya, Heri Pudyatmoko. Pada agenda utama, Sukirman membacakan surat keputusan Mendagri yang menetapkan pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah, dilanjutkan dengan prosesi pengucapan sumpah yang dipimpin oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Usai pengucapan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Pakta Integritas. Sukirman menyambut baik kehadiran Hadi Santoso sebagai Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik. “Selamat kepada Saudara Hadi Santoso. Meskipun dilantik di akhir masa jabatan, kami berharap Saudara Hadi Santoso dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat,” ucap Sukirman sambil tersenyum. Selanjutnya, agenda kedua adalah perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Anggota Komisi D, M. Ichwan, mengumumkan hasil rapat pemilihan Wakil Ketua Komisi D. “Hasil rapat Komisi D menetapkan Arifin Mustofa sebagai Wakil Ketua Komisi D menggantikan Hadi Santoso,” jelas M. Ichwan. Dengan jabatan barunya sebagai Wakil Ketua DPRD, Hadi Santoso menggantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri yang meninggal dunia pada April lalu. Arifin Mustofa, selain menjadi Wakil Ketua Komisi D, juga menjabat sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar). (Adv)

Daerah Diminta Percepat Koneksikan Jaringan SPAM

Hadi Santoso

SURAKARTA – Pada hari Senin (9/10/2023), Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Kota Surakarta. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mendapatkan data dan masukan yang berharga dalam rangka pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D, Hadi Santoso, beserta rombongan yang diterima dengan hangat oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Surakarta, Agustan. Menurut Hadi Santoso, kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan tahap akhir pembahasan Perda SPAM di Jawa Tengah. Tujuannya adalah untuk meminta masukan yang berharga serta memahami kondisi yang sebenarnya di lapangan. Hadi menekankan pentingnya Perda ini dalam penanganan bencana kekeringan yang melanda 32 kabupaten/kota di provinsi tersebut. Selain itu, Perda SPAM juga dianggap sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kemiskinan dengan memastikan penyediaan air bersih yang memadai. Dalam konteks lambatnya proses regional SPAM, Hadi menggarisbawahi bahwa hal ini melibatkan aspek penting terkait sumber daya air, baik yang berada di bawah tanah maupun dampak lingkungan yang besar. Agustan, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Surakarta, menjelaskan bahwa ada dukungan dari provinsi berupa pemasangan jaringan pipa distribusi yang telah dilakukan, terutama untuk SPAM regional yang terletak di kawasan utara. Namun, kendala waktu menjadi faktor yang memperlambat proses tersebut, yang semula diharapkan selesai pada tahun 2020, kini harus ditunda hingga tahun 2024. “Kota Solo telah mencapai pencapaian penting dengan penghargaan sebagai kota bebas dari air limbah. Selain itu, Solo juga telah mengelola sebanyak 44 ribu septic tank dengan baik. Kami berencana untuk secara bertahap meluaskan inisiatif ini ke kota Semarang,” ungkap Agustan. Chamim Irfani, anggota Komisi D, menekankan betapa pentingnya penyelesaian program SPAM ini dengan cepat. Program ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan daerah. Dengan upaya yang semakin baik dalam menggenjot usaha yang telah ada, Perumda Surakarta diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Rusunawa, Solusi Hunian Layak di Kawasan Kumuh

Komisi D DPRD Jateng

YOGYAKARTA – Pengembangan permukiman kawasan perkotaan di Jateng sudah harus mengarah pada pembangunan rumah susun. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri menyatakan pembangunan rumah susun menjadi salah satu solusi penataan kawasan kumuh. “Pemprov Jateng sudah harus mengkaji pembangunan rumah susun. Seperti halnya di Yogyakarta, sekarang ini gencar dibangun rumah susun guna mengurangi kawasan kumuh. Masyarakat pun bisa mendapatkan hunian yang layak tinggal,” ucapnya, saat memimpin rombongan Komisi D meninjau Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Kabupaten Sleman Provinsi DIY, Selasa (11/4/2023). Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso menambahkan, selain penataan kawasan kumuh, pembangunan rumah susun bisa dilakukan untuk perbaikan infrastruktur di suatu kawasan. Kota Yogyakarta dan sekitarnya banyak ditemui kawasan bantaran sungai. Dengan demikian, fokus pembangunan rumah susun menjadi pilihan tepat saat minimnya luasan lahan.   Menanggapinya, Kepala UPT Rusunawa Sleman Suroto mengungkapkan peminat untuk tinggal di rusunawa terbilang besar. Hanya saja yang menjadi dilema saat ini adalah pembayaran sewa. Tidak dipungkiri dengan pekerjaan penyewa seperti pengamen, pemulung, buruh pabrikan, kerap kali muncul tunggakan pembahayaraan. “Sekarang ini bagi yang menyewa rusunawa harus deposito dulu di Bank DIY selama tiga bulan. Rusunawa sangat dibutuhkan masyarakat terutama untuk ekonomi menengah ke bawah,” jelasnya.

Komisi D Tertarik Pengembangan Rekayasa Lalin Milik Pemkot Jogja

Komisi D DPRD Jateng

YOGYAKARTA – Komisi D DPRD Jateng tertarik dengan Intellegence Transportation System dalam Pengendalian Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Kawasan yang dikembangkan Pemkot Yogyakarta. Pada Jumat (31/3/2023), dewan berkesempatan berkunjung ke Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk mengetahui cara kerja sistem rekayasa itu. Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso mengungkapkan, sistem informasi teknologi (IT) yang dikembangkan Pemkot Yogyakarta itu berupa manajemen rekayasa lalu lintas dalam pengelolaan kepariwisataan. Tentu sistem manajemen tersebut bisa diadopsi oleh Jateng. “  Macet menjadi salah satu alasan pariwisata Jateng menjadi sepi. Masyarakat malas mengunjungi, maka kami ingin mengubah Jateng supaya menjadi pusat pariwisata juga,” ucapnya. Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menyatakan, pihaknya masih banyak belajar tentang pengelolaan lalu lintas dan infrastruktur di Kota Yogyakarta. Tidak dipungkiri kemacetan membayangi pengembangan wilayah di daerah perkotaan. Pihaknya berupaya menyusun manajemen kelalulintasan yang humanis, mengingat Kota Yogyakarta menjadi salah satu destinasi wisata. “Macet ini tidak serta merta menjadi tanggung jawab kami seutuhnya. Ada beberapa faktor, salah satunya quality tourism. Rata-rata para pelancong membawa kendaraan pribadi. Disisi lain moda transportasi BRT sudah kami siapkan. Mari persoalan lalin ini kita atasi bersama, masyarakat harus bisa menyadari bahwa mereka juga menjadi salah satu faktor kemacetan ini. Pemerintah Pusat juga harus memperhatikan keadaan ini,” ucapnya.  Usaha yang telah diambil dalam dua tahun ini, kata Agus, melakukan kajian tol untuk masuk Jogja. Dari kajian tersebut, Dishub membuat rencana yang terukur, yaitu bus besar dan truk angkutan tidak bisa masuk ke jantung kota. “Banyak kerugian yang akan terjadi, bisa saja turis banyak meninggalkan jogja karena macet, para pekerja, akademisi pun juga terpengaruh, masuk kerja pagi, pulang malam karena macet,” ucapnya. Transportasi umum yang ditawarkan untuk dipakai yaitu kereta cepat juga akan beroperasi di Jogja untuk mengurangi kemacetan. Saat ini yang lakukan dan sediakan yaitu angkutan tradisional tempat parkir sudah terpusat juga di daerah timur Kota Yogyakarta. (Adv)

Terminal Banyuputih Perlu Dioptimalkan, Terminal Bahurekso Difungsikan untuk Trans Jateng

Hadi Santoso

BATANG –  Komisi D meninjau Terminal Banyuputih, Batang, Senin (6/3/2023). Kunjungan tersebut untuk melihat hasil pekerjaan APBD 2022 mengenai rehabilitasi terminal-terminal tipe B. Kunjungan di terminal ini diterima oleh Pejabat Analisis Muda Terminal Angkutan Jalan, Fajar Ahmad. Dia menjelaskan, pekerjaan rehab bangunan terminal telah selesai sesuai target, yaitu dimulai Juli 2022 dan selesai pada November di tahun yang sama. Sejauh ini secara fungsi belum maksimal. Pengguna jasa angkutan umum memilih naik bis atau angkutan dari jalan ketimbang harus ke terminal dulu. Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso mengatakan, pembangunan ini sudh selesai namun belum sempurna karena adanya faktor alam. “Pembangunan ini sudah selesai sesuai dengan dana yang dianggarkan, namun belum sempurna ditambah lagi adanya kendala faktor alam, yaitu dijadikan sarng burung walet yang tidak mudah untuk mengusirnya, PR bagi pengelola terminal ini adalah bagaimana cara nya meramaikan terminal ini supaya pembangunan ini berfungsi dengan maksimal, karan sudah dibangun kios-kios yang harapannya mampu meramaikannya” Katanya. Kunjungan berlanjut ke Terminal Bahurekso di Kendal, Selasa (7/3/2023). Kunjungan ini dalam rangka monitoring operasional pelayanan Trans Jateng koridor Semarang-Kendal. Pada tahun 2022 lalu, koridor Semarang-Kendal sudah melayani penumpang sebanyak 1.235.294 penumpang. Rute yang diluncurkan pada 21 Oktober 2019 ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Kendal yang akan pergi ke Semrang dn begitu juga sebaiknya. Benny Karnadi salah satu anggota Komisi D mengatakan perlu ada pengembangan terminal  Trans Jateng ini perlu dikembangkan dari segi kualitas dan kuantitas apalagi sekarang sudah dibagun KITB sehingga potensi ke depannya akan semakin bertambah besar dan perlunya koneksi antara angkutan pedesaan dan Trans jateng, sehingga masyarakat semakin terbantu dan memudahkan, karena kenyataannya Trans Jateng ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. (Adv)

Penerima Program Listrik Gratis Harus Disesuaikan DTKS

Program Listrik Gratis

SRAGEN – Komisi D DPRD Jateng melihat langsung hasil dari program listrik gratis di kediaman Cristina Sri Wahyuni, warga Kelurahan Sragen Kulon, Sragen, belum lama ini. Cristina merupakan salah satu keluarga miskin masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Dinas Sosial Jateng. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso turut berdialog dengan Cristina Sri Wahyuni. Bagi Simbah Sri Wahyuni, dirinya senang dapat menerima bantuan pemasangan listrik gratis. Semula tempat tinggalnya itu mendapatkan aliran listrik dari “nunut” tetangganya. Namun kini, bisa terpasang sambungan listrik. Hadi menyatakan, DPRD mendukung program listrik gratis. Bahkan program ini masuk menjadi salah satu prioritas dalam RPJMD Jateng 2019-2023. Listrik gratis merupakan kolaborasi program Dinas ESDM dengan PLN Peduli. Di tahun 2022 ada sebanyak 1.670 pelanggan telah menerima bantuan penyambungan baru dan instalasi listrik gratis. Lokasi terbagi dalam wilayah Demak, Klaten, Kudus, Pekalongan, Purwokerto, Semarang, Sukoharjo, Surakarta, Tegal, Magelang dan Sragen. Tujuan program listrik gratis untuk meningkatkan produktivitas warga miskin dalam bekerja untuk penambahan kesejahteraan di keluarga. “Penekanan kami supaya program ini jangan disalahgunakan. Yang utama bantuan listrik gratis ini diberikan untuk warga yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS dari Dinsos. Harus ada kesesuaian dengan by name by addres (BNBA). Kedua untuk warga yang memang rumahnya belum teraliri listrik,” kata Hadi. Kepala Cabang Wilayah Solo Dinas ESDM Jateng Abdul Charis menyampaikan catatan program listrik gratis adalah kesesuaian penerima program BNBA. Camat Sragen yang hadir sendiri menyampaikan masih cukup banyak masyarakat yang membutuhkan program ini, tidak terkecuali daerah kota seperti Kelurahan Sragen, Kec Sragen ini. Diharapkan masyarakat dan pihak kecamatan program ini dapat berlanjut di tahun mendatang. Alur pemberian bantuan listrik gratis dimulai dari pendataan warga yang masuk dalam DTKS untuk dicocokkan dengan basis data terpadu (BDT) dari PLN. Warga yang masuk dalam DTKS dan BDT tersebut adalah warga yang berhak mendapatkan bantuan listrik gratis. Permasalahan yang sering ditemukan di lapamngan antara lain ketidaksinkronan antara DTKS di dinas atau kementerian sosial dengan data BDT milik PLN. Ada pula permasalahan status tanah berada di tanah Negara, jarak sambungan rumah antarrumah terlalu jauh, ketidaksesuaian nomor induk kependudukan (NIK) dengan nama dan alamat. Selain itu penggunaan NIK warga berhak mendapatkan bantuan listrik gratis oleh warga tidak berhak.