Jowonews

12,1 Juta Pekerja Telah Terima Subsidi Gaji

JAKARTA, Jowonews- Sebanyak 12.166.471 orang telah menerima subsidi gaji pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta. Jumlah itu setara dengan 98,09 persen dari target penerima 12,4 juta orang, menurut data sampai dengan 19 Oktober 2020. “Sampai saat ini yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan di Jakarta pada Selasa (20/10). Dari 12.166.471 orang penerima BSU dirinci menjadi tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II 2.981.531 penerima (99,38 persen). Kemudian tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen), tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen) dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen). Penyaluran BSU sendiri dibagi menjadi dua termin dengan masing-masing akan disalurkan Rp1,2 juta. Setelah penyaluran termin pertama usai, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan memproses termin kedua. “Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” kata Ida sebagaimana dilansir Antara. Sebelumnya, BSU dianggarkan Rp37,7 triliun yang menargetkan 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020. Namun, hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja. Menurut Ida, sisa dari anggaran itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara dan rencananya akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer.

Pemerintah Telah Salurkan Subsisi Gaji ke 8,5 Juta Pekerja

JAKARTA, Jowonews- Sampai dengan 18 September 2020, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji kepada 8.534.217 orang dari total 9 juta penerima untuk tahap I sampai III., Saat ini, sedang kementerian tenaga kerja sedang memeriksa kelengkapan data atau check list untuk penyaluran tahap IV. “Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses  check list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses  check list maksimal selesai hari Selasa (besok),” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi di Jakarta pada Senin (21/9) malam. Rincian pembagian per tahap untuk bantuan subsidi upah (BSU) itu adalah realisasi tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang, lansir Antara. Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.346 orang atau 99,34 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang. Sedangkan untuk tahap III telah mencapai 3.069.442 orang atau 87,70 persen dari total 3,5 juta orang. 2,8 Juta Calon Penerima Untuk tahap IV sendiri rencananya akan disalurkan kepada 2,8 juta calon penerima, yang datanya kini sedang diperiksa kelengkapannya oleh Kementerian Ketenagakerjaan setelah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) pekan lalu. Setelah melalui  check list , data itu kemudian diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang akan menyalurkan BSU tahap IV kepada bank penyalur. Yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Selanjutnya, bank-bank HIMBARA akan menyalurkan subsidi upah sebesar Rp600.000 per bulan untuk empat bulan itu ke rekening penerima secara langsung, baik rekening bank sesama HIMBARA maupun bank swasta. Terkait kelancaran penyaluran, Menaker kembali mengingatkan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima BSU untuk teliti memberikan nomor rekening. Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid. “Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya. Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepada para pekerjanya,” tegas Ida.

Subsidi Gaji Tahap III Mulai Disalurkan

JAKARTA, Jowonews- Subsidi gaji tahap III untuk 3,5 juta calon penerima telah mulai disalurkan. Hal ini dilakukan setelah Kementerian Ketenagakerjaan menyelesaikan pemeriksaan ulang data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). “Alhamdulillah ‘check list’ selesai, proses pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) juga sudah selesai. Selanjutnya saya imbau agar bank penyalur segera transfer ke rekening penerima,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diterima di Jakarta, Selasa (15/9). Sebelumnya, Kemenaker telah selesai melakukan pemeriksaan ulang data 3,5 juta calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap III dan langsung menyerahkan datanya kepada KPPN untuk dicairkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) sebagai penyalur. Dengan pencairan itu, total sudah 9 juta pekerja yang sudah dan akan menerima BSU dengan pencairan tahap I diberikan ke 2,5 juta orang. Sedangkan tahap II kepada 3 juta orang. Pemerintah sebelumnya menargetkan akan memberikan BSU sebesar Rp2,4 juta itu kepada 15,7 juta orang. Menurut data Kemenaker per 14 September 2020, penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang. Para penerima BSU adalah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020. Terkait pencairan, Menaker Ida mengatakan untuk tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam dua hari ke depan. Ia menegaskan pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin agar subsidi itu dapat segera disalurkan langsung ke rekening calon penerima baik yang berada di bank milik negara atau pun swasta. “Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemenaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini. Namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama” demikian Ida Fauzyah sebagaiman dilansir Antara.

Penyaluran Subsidi Upah Tahap Kedua Dipercepat

SEMARANG, Jowonews- Penyaluran bantuan subsidi upah tahap kedua bagi pekerja atau buruh akan dipercepat. “Minggu ini kami minta 3 juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya. Mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan (bantuan subsidi upah),” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di Semarang, Minggu (30/8) malam. Hal tersebut disampaikan Menaker usai penandatangan perjanjian kerja bersama penerimaan bantuan pembangunan gedung workshop peralatan pelatihan vokasi BLK Komunitas dan penyerahan bantuan Program Perluasan Kesempatan Kerja di Hotel Horison Nindya Semarang. Menaker menjelaskan, bahwa pemerintah menganggarkan Rp37,7 triliun pada program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja, lansir Antara. Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan subsidi upah itu memang masih berstatus sebagai karyawan. Akan tetapi, penghasilan mereka berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sebagai dampak pandemi COVD-19. “Kami sedang kumpulkan nomor rekening pekerja penerima, data yang sudah masuk sebanyak 13,8 juta pekerja dan sekarang dalam proses validasi teman-teman BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. Menaker menambahkan bahwa pekerja penerima bantuan subsidi upah tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun. “Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima,” katanya. Pencairan bantuan subsidi upah dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Pada program bantuan subsidi upah, para pekerja penerima akan mendapatkan Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Atau total Rp2,4 juta yang akan dikirimkan langsung ke nomor rekening penerima.