Sosialisasi dari KPUD, Balon Wajib Laporkan Kekayaan ke KPK
DEMAK, Jowonews.com – Semua bakal calon (balon) bupati/wakil bupati yang akan maju dlam pilkada Demak, wajin melaporkan seluruh harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan harta kekayaan itu menjadi salah satu syarat wajib. Hal itu terungkap dalam sosialisasi pengisian ‘Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)’ di kantor KPUD Demak Jl. Kyai Turmudzi, kemarin. … Baca Selengkapnya