Payung Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Lemah
SEMARANG, Jowonews.com – Payung hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa saat ini masih berupa Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010. Salah satu persoalannya adalah aturan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dalam memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran. “Sejak tahun 2011, inventaris kasus yang ditangani KPK, 53 persen adalah menyangkut penyalahgunaan proses pengadaan barang dan jasa,” … Baca Selengkapnya