Jowonews

Serunya Menikmati Kuliner Jadul di Tengah Hutan Jati Wonosoco Kudus

Hutan Jati Wonosoco

KUDUS – Nuansa bersantap di restoran dengan warung sederhana berlatar belakang laut, gunung, dan sawah kini tengah populer di seputaran bisnis kuliner. Tempat makan seperti ini kini sering dipadati tamu, baik tua maupun muda. Namun, pernahkah Anda merasakan sensasi bersantap di tengah hutan jati? Suasana rindang khas pohon jati dengan tinggi dan ukuran yang sama bisa menambah kenyamanan bersantap di sini. Kulinernya pun bukan sembarang kuliner, makanan yang disajikan juga cukup jadul atau kuliner tempo dulu. Jika ingin merasakannya maka pergilah ke Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Setiap Minggu Legi menggelar Pasar Sarwono di tengah hutan jati Alas Sewu Wonosoco. Sar sendiri merupakan singkatan dari pasar dan wono artinya hutan atau rimba. Ada puluhan warung makan yang menjajakan makanan tradisional di sini. Mulai dari getuk, dawet, bubur sumsum hingga masakan jaman dulu lainnya. Hanya dengan merogoh kocek Rp 7.000, pengunjung sudah bisa masuk dan menikmati makanan enak di sini sambil menikmati rindangnya hutan jati Wonosoco yang dikelola oleh BUMDes Wonorekso. Saat masuk, pengunjung bisa menukarkan tiket dengan koin kayu sebagai sarana jual beli makanan. “Pembayaran harus dalam bentuk koin, nilai nominalnya Rp 2.000, pengunjung bebas menukarkan uang berapapun, nanti kalau ada sisa bisa ditukarkan kembali ke nominal uang rupiah,” kata Direktur BUMDes Wonorekso Haji Asrori, dikutip dari murianews.com, Minggu (19/2/20223). Ia mengungkapkan, pasar Sarwono sebenarnya tergolong baru. Tujuannya sendiri untuk meramaikan Alas Jati, salah satu potensi wisata desa ini. Hingga saat ini, stand kuliner yang ada di area ini sebanyak 16 lapak. “Kalau wisata hutan jati sudah berjalan selama enam bulan, tapi kalau pasarnya memang baru tiga kali jalan. Saat ini sudah ada 16 lapak dengan hidangan jadul yang bisa dicicipi pengunjung,” lanjutnya. Seiring waktu, pasar ini diharapkan dapat menarik minat banyak masyarakat. Oleh karena itu, pada setiap hari Minggu Legi, Pasar Sarwono dapat dipadati wisatawan lokal Undaan dari luar kelurahan. “Kami ingin memperkenalkan pasar ini kepada masyarakat luas, mudah-mudahan nanti bisa meluas menjadi tempat bermain anak-anak dan kegiatan lainnya,” tutupnya.  Foto dok. Beta News

Lima Kecamatan di Kudus Masih Terdampak Banjir, Ratusan Warga Memilih Di Pengungsian

Banjir Kudus

KUDUS – Sebanyak lima kecamatan di Kabupaten Kudus masih tergenang banjir hingga saat ini. Ratusan warga memilih bertahan di pengungsian. Wilayah yang masih terdampak banjir antara lain Kecamatan Jati, Mejobo, Undaan, Kaliwungi, dan Jekulo. Berdasar informasi yang disampaikan Kasi Kedaruratan pada BPBD Kudus, Munaji dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/1/2023), Berikut sejumlah kelurahan yang terdampak banjir di Kudus. Kecamatan Mejobo wilayah terdampak banjir meliputi Desa Temulus, Mejobo, Gulang, Hadiwarno, Kesambi, dan Kirig. Sedangkan di Kecamatan Jati wilayah yang terkena banjir meliputi Jati Wetan, Tanjung Karang, Jetis Kapuan, Pasuruan Lor, dan Jati Kulon. Berikutnya, banjir di Kecamatan Undaan masih menggenang di Desa Karangrowo, Ngemplak, Undaan Lor, dan Wates. Adapun banjir di Kecamatan Kaliwungu meliputi Desa Setrokalangan, Kedungdowo, Banget, dan Blimbing Kidul. Terakhir, di Kecamatan Jekulo, banjir masih menggenang di Desa Bulung Cangkring, Bulung Kulon, dan Sadang. “Ketinggian air bervariasi mulai 20 sentimeter sampai 70 sentimeter,” lanjut Munaji. Jumlah warga terdampak ada 8.875 KK dengan jumlah jiwa sebanyak 28.707 orang. Sedangkan jumlah pengungsi ada 805 jiwa. Diwawancarai terpisah Bhabinkamtibmas Desa Jati Wetan Aiptu Susanto mengatakan kondisi banjir di desanya masih tetap sama. Warga yang bertahan di pengungsian ada ratusan jiwa. “Kondisi air masih tetap sama, ketinggian di jalan 20 sampai 60 sentimeter, yang di rumah 5 sampai 80 sentimeter,” jelas Susanto lewat pesan singkat kepada detikJateng malam ini. “Data pengungsi di sini ada 273 jiwa,” lanjut Susanto.

Taman Menara Kudus Akan Difungsikan Untuk Wisata Seni dan Budaya

Taman Menara Kudus

KUDUS – Taman Menara Kudus di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah telah selesai direvitalisais pada 25 Desember 2022, lalu. Tahun depan, kawasan Taman Menara Kudus akan mulai digunakan untuk kegiatan wisata, termasuk seni dan budaya. Taman Menara Kudus direvitalisasi sejak November 2022. Revitalisasi menggunakan anggaran sekitar Rp 600 juta dengan batas waktu hingga 25 Desember 2022. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Mutrikah mengatakan, pihaknya menjadikan kawasan Taman Menara sebagai kegiatan wisata, seperti kegiatan seni, budaya, dan UMKM. “Langkah ini untuk menarik wisatawan dan meningkatkan PAD (Pendapatan Pokok Daerah, redaksi),” ujarnya, Jumat (30/12/2022). Menurutnya, kegiatan pariwisata cocok diselenggarakan di kawasan Taman Menara Kudus. Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan. “Agar wisatawan bisa betah dan berlama-lama di Kudus,” ujarnya. Sementara itu, Koordinator Taman Menara Kudus Budiyono mengatakan, penataan di kawasan Taman Menara Kudus dimaksudkan untuk mengatasi keluhan masyarakat. Terutama tentang kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di daerah tersebut. “Terkait dengan lalu lintas, ini juga karena keberadaan ojek menara. Kedepannya kami juga akan melakukan penataan terhadap ojek. Kami berharap Taman Menara akan lebih baik lagi ke depannya,” tambahnya.

Kudus Memiliki Enam Warisan Budaya Takbenda Nasional

Jamasan Keris Sunan Muria di Kudus

KUDUS – Kota Kretek Kudus saat ini memiliki enam Warisan Budaya Takbenda Nasional (WBTb). Keputusan penetapan WBTb ini dibuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) beberapa tahun terakhir. Warisan budaya itu meliputi Budaya Prosesi Jamasan Pusaka Pusaka Keris Cinthaka Warisan Tradisi Sunan Kudus, Buka Luwur Sunan Kudus, Kesenian Barongan, Dandangan, Jenang Kudus, hingga Joglo Pencu yang telah ditetapkan pada Tahun 2016. “Saat ini sudah ada enam WBTb yang dimiliki Kabupaten Kudus. Ini salah satu upaya untuk lebih melestarikannya,” kata Bambang Widiharto, Sub Koordinator Sentradasa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kudus, Jumat (30/12/2022). Setelah ditetapkan sebagai WBtb, pihaknya harus melaporkan secara rutin kegiatannya kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan minimal satu tahun sekali. Jika tidak demikian, ada sejumlah ketentuan yang bisa berujung pada pencabutan status WBTb. “Setahun sekali kami meliput kegiatan budaya ini. Lanjutnya, bila tidak ada laporan kegiatan budaya selama 4 tahun berturut-turut, maka gelar WBtb akan dicabut,” ujarnya. Sejumlah seni dan budaya yang telah ditetapkan jadi WBtb nasional, lanjutnya, diharuskan merupakan budaya yang harus sudah mentradisi dan melekat di masyatakat. Bahkan paling tidak, tradisi tersebut harus sudah berusia 50 tahun.

Pegiat Fashion Modifikasi Baju Adat Kudus Untuk Tarik Minat Generasi Muda

Aris Yuni Astuti

KUDUS – Penggiat busana Kabupaten Kudus membuat gebrakan baru dengan memodifikasi busana adat Kudus. Langkah ini diambil untuk membangkitkan minat kaum muda terhadap pakaian daerah, khususnya Kudus. Aris Yuni Astuti, penggiat fashion Kudus sekaligus pemilik showroom pengantin Magenta mengatakan, generasi milenial di Kota Kretek saat ini mulai tertarik dengan pakaian adat Kudus. Ia membandingkannya dengan tahun 2013, saat kaum milenial Kabupaten Kudus belum memahami pakaian adat Kudus. Berbekal pengalaman itu, ia mulai mencari cara untuk membuat anak muda mencintai pakaian adat Kudus. “Setiap ada acara ulang tahun Kabupaten Kudus, sebagian ASN (Pegawai Negeri Sipil) biasanya memakai pakaian adat Kudus. Tapi tidak dengan anak anak-anak mudanya. Dari situ saya berpikir bagaimana agar generasi milenial tahu dan mau memakai pakaian adat Kudus,” ujarnya, Rabu (28/12/2022), dikutip dari murianews.com. Dari situlah ia mencoba mengenalkan busana adat Kudus yang telah mengalami sedikit modifikasi. Tujuannya untuk menyesuaikan dengan selera generasi muda sekarang. “Makanya setiap ada fashion show, saya selalu membawa baju adat Kudus. Saya modifikasi sedikit sesuai selera anak muda,” lanjutnya. Aris menjelaskan beberapa bagian dari busana adat asli Kudus sebelum dimodifikasi olehnya. Aris masih mengusung warna biru sebagai warna dominannya. Kemudian, bagian seperti caping kalo, bros perhiasan, dan kalung tetap diikutsertakan. Begitu juga dengan selendang toh watu, baju purung biru dari bludru dan kain batik. ”Modifnya hanya di baju kurung beludru saja. Saya modif dan saya beri bahan dari kain brokat dengan warna cerah. Mirip-mirip kebaya yang saya sesuaikan ala-ala anak muda,” terangnya. Ia mengaku tak ingin meninggalkan ciri khas baju adat Kudus yang asli. Jadi dia hanya mengubah beberapa bagiannya saja. “Saya tidak mau melepaskan ciri khas baju adat Kudus asli. Hanya mengganti bagian baju purung dan bagian capingnya dengan ornamen blink-blink kesukaan anak-anak muda,” tambahnya. Foto dok. Samin News

Omah UMKM Kudus Ditargetkan Beroperasi Pada 2023

Omah UMKM Kudus

KUDUS – Pemerintah Kabupateng (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menargetkan pengoperasian “Omah UMKM Kudus” sebagai Pusat Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada tahun 2023 setelah sarana dan prasarana sarana selesai. “Mudah-mudahan tahun 2023 sarana dan prasarana sudah ada,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, dikutip dari Antara Jateng, Selasa (23/11/2022). Untuk mematangkan sarana dan prasarana gedung, pihaknya akan mengajukan anggaran melalui APBD 2023 sebesar Rp 600 juta. Fasilitas yang direncanakan tersedia di “Omah UMKM Kudus”, mulai dari display produk UMKM dan alat produksi hingga pengemasan produk yang dapat digunakan para pelaku UMKM. Kemudian, lanjut Rini, para pelaku usaha mikro bisa belajar dari proses pembuatannya, mulai dari desain grafis dan pengemasan hingga produk yang siap dipasarkan. “Kami juga menyediakan stan konsultasi bagi pemangku kepentingan UMKM dengan bekerjasama dengan Garda Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro) yang siap melayani para pelaku usaha Kudus untuk berkonsultasi mengenai usahanya, termasuk perizinannya,” tandasnya. Dikatakannya “Omah UMKM Kudus” juga merupakan tempat untuk memajang produk-produk UMKM, sehingga setiap kali ada pengunjung dari luar daerah akan diundang ke tempat tersebut. Mengingat area ruang di Omah UMKM Kudus terbatas, menurut Rini, nantinya akan ditata sedemikian rupa sehingga bisa digunakan oleh seluruh pelaku usaha di Kudus. Foto: doc. Antara Jateng