Jowonews

Mudik Tanpa Hambatan, Tol Jogja-Solo Kini Siap Sambut Para Pemudik di Musim Lebaran

Tol Jogja-Solo

SEMARANG – Kemacetan menjadi salah satu momok yang ditakuti saat musim mudik tiba. Namun, tahun ini, para pemudik yang melintasi Pulau Jawa bisa bernapas lega dengan tersambungnya tol Jogja-Solo di Tol Trans Jawa. Dilansir dari berbagai sumber, tol Jogja-Solo kini telah terhubung secara fungsional dengan Tol Trans Jawa. Hal ini akan membuat perjalanan mudik semakin lancar dan nyaman, terutama untuk para pemudik yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya yang menuju kawasan Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Solo. Para pemudik tidak perlu lagi keluar dari tol dan melewati jalur konvensional, yang sering kali memakan waktu dan menimbulkan kelelahan. Kini, dengan tersambungnya tol tersebut, perjalanan akan lebih efisien dan minim hambatan. Rencananya, tol Jogja-Solo akan menjadi jalur favorit bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Rute perjalanan melalui Tol Trans Jawa akan melewati sejumlah ruas tol seperti Tol Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Tol Pejagan-Pemalang, hingga Tol Batang-Semarang, sebelum akhirnya tiba di Tol Jogja-Solo. Dengan tersambungnya tol ini, diharapkan dapat mengurangi kemacetan di jalur utama Pulau Jawa, terutama saat arus mudik yang diprediksi akan mencapai puncaknya pada tanggal 7 hingga 9 April 2024 mendatang. Tak hanya itu, tol Jogja-Solo juga memberikan kemudahan bagi pemudik yang memiliki tujuan Gunungkidul, Kota Klaten, Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulonprogo. Dengan berbagai pintu tol keluar, seperti exit toll Ngawen dan Karanganom, para pemudik bisa memilih jalur sesuai dengan destinasi akhir mereka. Kini, para pemudik bisa menyambut musim mudik dengan lebih tenang, karena perjalanan mereka akan semakin lancar dan nyaman berkat tersambungnya tol Jogja-Solo di Tol Trans Jawa.

Mudik Lebaran 2021 Ketat dan Terbatas

SEMARANG, Jowonews- Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta pelaksanaan mudik Lebaran 2021 dilakukan secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Jadi prosedurnya mesti diperketat, kalau tidak melakukan itu, menurut saya tidak boleh sehingga kita betul-betul harus menyiapkan itu dengan baik,” katanya di Semarang, Rabu (17/3). Sebagaimana diketahui, walau dalam masa pandemi tidak ada larangan dari pemerintah pusat terkait dengan tradisi masyarakat menjelang Idul Fitri. Menurut Ganjar, semua yang berkaitan dengan pelaksanaan mudik Lebaran harus diperhatikan seperti penataan sistem transportasi dan persyaratan prosedur protokol kesehatan. Ia mencontohkan masyarakat yang akan mudik menggunakan angkutan umum wajib melakukan tes cepat antigen atau menggunakan GeNose C-19 sesuai aturan Kementerian Perhubungan yang mewajibkan penumpang kereta api dan pesawat. “Semua harus diperhatikan nanti, berkaitan orang boleh mudik lebaran. Pertama sistem transportasi mesti ditata, kedua tentu terkait persyaratan-persyaratan prosedur protokol kesehatan benar-benar ketat,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Meski diizinkan, katanya, pelaksanaan mudik tahun ini tidak boleh disamakan seperti mudik sebelum pandemi Covid-19 sehingga mudiknya harus benar-benar terbatas dan ketat. “Kalau itu mau dilakukan, masih ada waktu untuk menyiapkan sehingga sarana prasarana transportasi umum itu pemerintah bisa menyiapkan lebih awak. Mereka yang akan mudik mesti dilakukan testing sejak awal dan harus benar-benar ketat,” katanya. Ganjar juga meminta pemerintah menjaga seluruh pintu masuk ke daerah untuk mengantisipasi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Pengecekan dengan GeNose C-19, lanjut dia, bisa menjadi alat yang praktis karena bisa mendeteksi dalam waktu singkat. “Kalau itu dilakukan, maka potensi melakukan mudik secara ketat dan terbatas itu bisa dilakukan. Kalau tidak, tentu kita tidak boleh mengambil risiko yang lebih berat,” ujarnya.

Kapolri Larang Polisi Mudik Lebaran 2020

JAKARTA, Jowonews.com – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah mengeluarkan surat telegram yang berisi larangan pulang kampung atau mudik pada Lebaran 2020 bagi seluruh anggota Polri dan PNS di lingkungan Polri. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat. “Polri telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/1083/IV/KEP./2020 tertanggal 3 April 2020 tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian keluar daerah dan atau mudik Lebaran bagi personel Polri dan pegawai negeri pada Polri beserta keluarga dalam rangka mencegah COVID-19 di wilayah NKRI,” kata Brigjen Pol. Argo. Argo menjelaskan ada empat hal dalam surat telegram tersebut yakni: 1. Personel Polri maupun PNS di lingkungan Polri beserta keluarga tidak bepergian keluar daerah dan atau kegiatan mudik dalam rangka Idulfitri 1441 Hijriah. 2. Menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antarindividu (physical distancing). 3. Membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggal anggota Polri atau PNS di lingkungan Polri. 4. Menerapkan perilaku hidup bersih. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini berharap seluruh anggota Polri dan PNS di lingkungan Polri serta keluarga mereka mematuhi isi telegram tersebut demi memutus rantai penyebaran penularan pandemi COVID-19. ‎”Kepada seluruh anggota Polri dan PNS, mohon telegram ini dipahami dan dilaksanakan demi memutus dan mencegah penyebaran virus corona,” katanya. (jwn5/ant)