Jowonews

Indonesia Dapat Jatah 1000 Jamaah Umrah Per Hari

MAKASSAR, Jowonews- Indonesia mendapat kuota umrah 1.000 orang per hari dari Pemerintah Arab Saudi. Hal tersebut disampaikan Ketua Kesatuan Tour Travel Umrah dan Haji (Kesthuri) Provinsi Sulawesi Selatan Usman Jasad usai pertemuan terkait biaya umrah di masa new normal bersama Wakil Gubernur Sulsel dan Kanwil Kemenag Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel Makassar, Senin (2/11). “Tidak ada kuota khusus Sulsel dari pemerintah pusat. Karena itu kan kuota nasional. Tentunya Pemerintah Arab Saudi siapkan kuota 1.000 orang dari Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Kesthuri Sulsel mencatat terdapat 32.494 orang calon jamaah umrah yang tertunda pemberangkatannya akibat Covid-19. Namun pada pelaksanaan umrah di masa new normal, mereka akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan. Hanya saja, Usman Jasad mengungkapkan bahwa kebanyakan calon jamaah umrah yang telah ditanyai terkait pemberangkatan umrah di masa new normal menginginkan pelaksanaan ibadah umrah dilakukan setelah adanya vaksin Covid-19. “Rata-rata jamaah setelah kami tanya-tanya mereka banyak yang bilang tunggu vaksin saja lalu berangkat. Karena memang situasinya saat ini masih tahap awal sehingga ketentuan pemberangkatan agak mengalami perubahan dibanding sebelumnya,” ujar dia. Beberapa persyaratan pemberangkatan umrah seperti calon jamaah harus dilengkapi dokumen kesehatan Covid-19, seperti telah tes PCR terlebih dahulu, hanya diperuntukkan bagi jamaah yang tidak memiliki penyakit penyerta yang berpotensi terinfeksi virus corona, serta jamaah berusia antara 18-50 tahun.  Perlindungan Jamaah Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Drs Khaeroni menyampaikan terkait ibadah umrah, Kementerian Agama ingin memberikan perlindungan secara penuh kepada umat Islam yang mengikuti ibadah selama pandemi Covid-19. “Jadi Kementerian Agama ingin memastikan pelaksanaan umrah berjalan dengan baik. Kita belum bisa memastikan secara konsep pemberangkatan perdana berapa banyak,” katanya. Kesthuri Sulsel yang telah mencoba memberangkatkan jamaah sebanyak 17 orang saat ini akan dijadikan sebagai referensi untuk pemberangkatan umrah di Sulsel. “Sekarang ada 17 orang yang sedang melaksanakan ibadah umrah dari Sulsel dan ini akan menjadi informasi yang baik bagi kami untuk melaksanakan layanan ibadah umrah berikutnya,” ungkap Khaeroni. Selain itu, Amphuri Sulawesi Selatan telah memberikan penjelasan dari jamaah yang disiapkan sebanyak 20 orang dan beberapa tidak bisa berangkat karena hasil tes swabnya terlambat. Belum lagi, lanjut dia, ada sekitar 80 orang yang sisanya mengalami keterlambatan. J adi hal-hal semacam ini menjadi pembelajaran yang berharga bagi Kemenag Sulsel dan seluruh pihak untuk memberikan layanan terbaik bagi jamaah.

Wapres Ma’ruf Amin Harap Polri Sanggup Bimbing Masyarakat Hadapi New Normal

JAKARTA, Jowonews.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan ucapan selamat hari ulang tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara dan berharap seluruh anggota Polri dapat membimbing masyarakat dalam menghadapi kebiasaan tatanan normal baru. “Dalam situasi wabah COVID-19 ini, Polri berperan strategis untuk turut memutus mata rantai penularan, sekaligus membimbing masyarakat menghadapi kehidupan normal baru,” kata Wapres Ma’ruf dalam perayaan HUT ke-74 Bhayangkara di Jakarta, Rabu. Wapres juga berharap Polri terus bersinergi dalam menjaga semangat, kerja keras dan mampu mengawal cita-cita pembangunan nasional, yakni tercapainya stabilitas nasional dan kemakmuran rakyat. Dalam perayaan ulang tahun kali ini, Wapres mengatakan tugas Polri tidak mudah. Untuk itu, Polri diharapkan dapat mengutamakan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. “Kepada seluruh anggota Kepolisian Negara RI dimana pun anda bertugas, saya mengucapkan selamat hari ulang tahun Bayangkara ke-74. Semoga Kepolisian Negara RI semakin responsif, proaktif dan profesional dalam mengayomi masyarakat,” ujarnya. Perayaan HUT ke-74 Bhayangkara diselenggarakan di Gedung Bareskrim Polri dan diikuti langsung secara virtual oleh Presiden Joko Widodo selaku Inspektur Upacara dari Istana Negara, Jakarta dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dari rumah dinas wapres, Jakarta. Acara tersebut juga diikuti secara telekonferensi dari seluruh jajaran Kepolisan Daerah (Polda). (jwn5/ant)

New Normal, KAI Daop 6 Tambah Operasional KA Prameks

SOLO, Jowonews.com – PT KAI Daop 6 menambah operasional kereta api (KA) lokal Prambanan Ekspres (Prameks) pascapemberlakuan normal baru. “Saat masih KLB (kondisi luar biasa) hanya 4 KA lokal yang kami operasikan, saat ini menjadi 10 KA lokal,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto di Solo, Senin. Ia mengatakan jika saat KLB untuk KA Prameks ini hanya melayani rute Solo-Yogyakarta, sejak tanggal 12 Juni operasionalnya hingga Kutoarjo. Meski demikian, dikatakannya, hingga saat ini PT KAI masih tetap menerapkan protokol kesehatan. “Di antaranya kami menyediakan hand sanitizer, wastafel, dan para penumpang harus menggunakan masker. Kalau untuk KA jarak jauh kami sediakan ‘face shield’ karena diwajibkan memakainya, tetapi khusus untuk KA lokal tidak harus menggunakan ‘face shield’,” katanya. Ia mengatakan untuk saat ini batas maksimal okupansi KA lokal juga sudah ditingkatkan, yaitu dari maksimal 50 persen menjadi 70 persen dari total kapasitas. “Kalau KA Prameks biasanya kan maksimal 150 persen, untuk saat ini yang diizinkan hanya 70 persen dan selalu penuh sesuai batas maksimal tersebut,” katanya. Selain KA lokal, sejak penerapan normal baru, dikatakannya, sudah ada beberapa KA jarak jauh yang melintas dan berangkat dari Daop 6. Ia mengatakan salah satunya yang berangkat dari Daop 6, yaitu KA Sri Tanjung dari Lempuyangan ke Banyuwangi. “Sedangkan yang melintas di Daop 6 di antaranya ada KA Kahuripan dari Blitar ke Kiara Condong, Bandung dan KA Ranggajati dari Cirebon ke Jember. Untuk yang berangkat dari Daop 6 selain Sri Tanjung ada KA Bengawan kelas ekonomi PSO dari Stasiun Purwosari ke Pasar Senen,” katanya. Meski demikian, dikatakannya, untuk KA jarak jauh ini tingkat okupansinya baru sekitar 10 persen. Menurut dia, salah satu persyaratan untuk naik KA jarak jauh adalah menggunakan hasil tes cepat. “Untuk tes cepat ini tarifnya saja sekitar Rp300-400 ribu, dibandingkan dengan harga tiket KA PSO lebih mahal biaya tes cepatnya,” katanya. (jwn5/ant)

Penumpang KA Antarkota Wajib Gunakan Face Shield pada New Normal

JAKARTA, Jowonews.com – Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengungkapkan bahwa dalam protokol tambahan transisi normal baru, penumpang kereta jarak jauh atau antarkota diwajibkan menggunakan pelindung muka (face shield). Zulfikri menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Kemenhub No 14/2020, pemerintah meningkatkan kapasitas kereta antarkota menjadi 70 persen pada Fase 2 atau masa pembatasan bersyarat. Dengan peningkatan kapasitas tersebut, pemerintah juga menambah protokol kesehatan bagi penumpang yang melakukan perjalanan jarak jauh. “Khusus untuk kereta antarkota, operator harus menyediakan ‘face shield’. Dengan menambah kapasitas 70 persen, artinya dimungkinkan penumpang itu duduk berdampingan, sehingga protokol kesehatan harus kita tambah, dan ini wajib disediakan operator,” kata Zulfikri dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu. Zulikri menjelaskan bahwa dalam protokol tambahan, penumpang tidak hanya wajib menggunakan masker, tetapi juga mengenakan pakaian lengan panjang. Protokol ini tidak hanya berlaku saat penumpang menggunakan kereta jarak jauh saja, tetapi juga pada kereta rel listrik (KRL) dalam kota. Khusus kereta jarak jauh, penumpang yang melakukan perjalanan juga harus dinyatakan sehat dengan mengantongi surat bebas COVID-19, yang dilengkapi dengan hasil tes cepat (rapid test) atau Polymerase Chain Reaction (PCR), atau surat kesehatan dari rumah sakit. Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI), selaku operator kereta jarak jauh siap menyediakan pelindung muka (face shield) kepada penumpang secara gratis. “Untuk kereta jarak jauh, fasilitas ‘face shield’ yang kita berikan itu gratis. Jadi kami akan berikan pada saat para penumpang kami siap menaiki kereta,” kata Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo. Selain menyediakanpelindung muka, KAI sebaga operator juga diwajibkan menyediakan ruang isolasi untuk mengantisipasi jika penumpang terpapar virus dalam perjalanan. Kemudian, Kemenhub juga mewajibkan operator untuk memisahkan penumpang di atas 50 tahun dengan menyediakan rangkaian khusus, mengingat orang dengan usia tersebut sangat berisiko tinggi jika terpapar COVID-19. Terakhir, petugas operator KA jarak jauh juga wajib melakukan pengecekan suhu tubuh secara berkala, terutama pada perjalanan di atas 3 jam. “Karena perjalanan cukup panjang, bisa sampai 10 jam, ini setiap tiga jam sekali akan dilakukan pengecekan suhu tubuh,” kata Zulfikri. (jwn5/ant)

Jokowi akan Evaluasi Rutin Pelaksanaan New Normal

JAKARTA, Jowonews.com – Presiden Joko Widodo menyatakan dan menekankan pentingnya evaluasi secara rutin pelaksanaan normal baru dengan implementasi protokol kesehatan yang ketat. “Evaluasi secara rutin, sekali lagi meski misalnya sebuah daerah kasus baru menurun, jangan sampai lengah karena di lapangan masih sangat dinamis,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan ke Kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Rabu. Presiden mengatakan keberhasilan pengendalian COVID-19 sangat ditentukan oleh kedisplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan. Kepala Negara pun mengingatkan jika dalam perkembangan ditemukan kenaikan kasus baru maka akan langsung diterapkan pengetatan bahkan penutupan kembali. “Langsung akan kita lakukan pengetatan atau penutupan kembali,” kata Presiden. Ia menekankan kembali hal-hal yang telah dijelaskan oleh Satgas COVID-19 terkait pelaksanaan protokol kesehatan. “Saya kira kita semua harus optimistis bahwa tantangan yang kita hadapi bisa kita kendalikan dengan baik dengan harapan bisa diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya sehingga kita bisa beraktivitas kembali,” katanya. Ia pun meminta agar semua pihak tetap bersiaga dan bertugas pada posnya masing-masing. Selain itu Presiden ingin agar konsolidasi dan koordinasi di tingkat pusat dan daerah diperkuat bahkan hingga tingkat RT dan RW dengan melibatkan semua elemen masyarakat. “Kita semua gotong royong, sinergi, bekerja sama menyelesaikan persoalan besar ini,” kata Presiden. (jwn5/ant)

MUI Surakarta Sambut Baik New Normal

SOLO, Jowonews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta menyambut baik kebijakan normal baru yang dikeluarkan oleh pemerintah, terutama jika diikuti dengan dibukanya tempat-tempat ibadah. “Pembukaan tempat ibadah tentu disambut baik. Dalam hal ini kalau dari MUI, dulu kan sebetulnya bukan menutup tempat ibadah. Yang disampaikan kepada umat adalah jika menggunakan tempat ibadah untuk kegiatan yang berjamaah agar ditiadakan dulu mengingat penyebaran COVID-19 kan lewat sentuhan,” kata Ketua MUI Surakarta Subari di Solo, Selasa. Ia mengatakan meski normal baru, bukan berarti sekarang sudah tidak ada lagi COVID-19, tetapi masyarakat sudah hidup bersama pandemi selama sekian bulan. “Bagaimana tentu masyarakat banyak yang minta agar tempat ibadah bisa kembali digunakan. Namanya beribadah kalau tidak di masjid kan rasanya kurang memenuhi tuntutan syariat. Salah satu yang dinamakan orang beriman adalah yang mau memakmurkan masjid,” katanya. Ia mengatakan normal baru tersebut menjadi jalan bagi masyarakat, bukan hanya umat Islam, tetapi juga umat agama lain untuk kembali menggunakan rumah ibadah, dengan syarat menggunakan protokol kesehatan sesuai arahan WHO. “Pada prinsipnya, meskipun hanya dibuka sebagian karena kondisi belum normal betul, kami di MUI menyambut dengan baik, seraya menyerukan kepada umat agar apa yang diatur oleh ahli kesehatan betul-betul dipenuhi. Menggunakan tempat ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tetap dipenuhi,” katanya. Ia berharap syarat yang ditetapkan untuk selanjutnya dijalankan oleh masyarakat dapat menjadi wahana untuk mengendalikan penyakit yang menghantui umat. Sementara itu, terkait perlunya pemilihan rumah ibadah yang dibuka sesuai dengan skala, menurut dia, alangkah baiknya jika disamakan. “Sebaiknya semua rumah ibadah dibuka, jangan sampai ada perbedaan. Meski demikian pemerintah daerah tetap harus bisa memetakan daerah sesuai dengan kondisi penyebaran virus daerah,” katanya. Menurut dia, pemerintah harus mengambil kebijakan dan mengeluarkan aturan yang berbeda untuk zona merah dengan hijau agar pelaksanaan ibadah tidak menjadi pemicu penyebaran COVID-19. (jwn5/ant)

Kasus COVID-19 Naik, Kudus Belum Bisa Terapkan New Normal

KUDUS, Jowonews.com – Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dipastikan belum bisa menerapkan kebijakan normal baru dalam waktu dekat, menyusul bertambahnya warga yang positif terkena virus corona (COVID-19). “Meskipun belum bisa memastikan kapan normal baru diterapkan, Pemkab Kudus masih tetap melakukan persiapan untuk memberlakukan normal baru,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Selasa. Persiapan yang dilakukan, di antaranya dengan menggelar simulasi protokol kesehatan normal baru dengan uji coba di dua objek wisata di Kudus, yakni Makam Sunan Muria dan Taman Sardi. Sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus juga mulai diminta masuk kantor secara serentak di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kudus sendiri mencatat kasus konfirmasi positif sebanyak 77 kasus, sebanyak 55 kasus di antaranya dalam wilayah dan 22 kasus dari luar wilayah. Jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat dari dalam wilayah sebanyak 15 orang, enam orang isolasi mandiri, sedangkan dari luar wilayah ada enam orang. Lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi saat ini bisa disebut tahap kedua, sedangkan puncaknya memang diperkirakan pada Juni 2020. Dengan kondisi demikian, Kudus belum memungkinkan untuk menerapkan tatanan kehidupan baru secara luas. “Pemkab Kudus sendiri masih masih fokus melakukan pelacakan kontak dengan pasien terkonfirmasi COVID-19,” ujar M. Hartopo yang juga Ketua Tim GTPP COVID-19 Kudus. Ia menjelaskan, dengan ditemukannya beberapa kluster COVID-19 maka pihaknya berupaya melakukan pelacakan agar mereka yang sudah tertular bisa melakukan karantina dan mencegah penyebarannya semakin meluas. (jwn5/ant)

ASN di Kota Magelang Mulai Bekerja Secara New Normal

MAGELANG, Jowonews.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, mulai bekerja sesuai dengan peraturan jam kerja sebagaimana sebelum pandemi virus corona baru atau COVID-19 dengan menerapkan ketentuan normal baru terutama terkait dengan protokol kesehatan. “ASN sudah kembali kerja, tapi karena masih suasana pandemi COVID-19 maka dalam pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan. Untuk semua kegiatan,” kata Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono dalam rapat koordinasi Percepatan Penanganan COVID-19 di Aula Adipura Kencana Kantor Wali Kota Magelang di Magelang, Senin. Setiap ruang dan kantor, kata dia, harus ada fasilitas, seperti cairan pembersih tangan, tempat cuci tangan, dan alat pengukur suhu badan, sedangkan untuk sementara waktu penggunaan atribut dan apel ditiadakan sampai ada rekomendasi selanjutnya. Ia meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah untuk mengendalikan jajarannya terkait dengan hal tersebut guna memastikan para pegawai dalam kondisi sehat. “Kesehatan adalah prioritas nomor satu saat ini. Bahkan, dalam SE Menpan, ASN berusia di atas 50 tahun yang mempunyai riwayat gangguan kesehatan supaya diberi kelonggaran bekerja tidak seperti yang lainnya,” katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang. Joko mengingatkan pada kepala OPD untuk memantau dengan seksama kesehatan jajarannya. Jika ada indikasi COVID-19 maka harus segera ditangani, dilaporkan kepada Dinas Kesehatan atau puskesmas. Dia mengatakan pada intinya normal baru terkait dengan tertib, disiplin, dan taat terhadap protokol kesehatan. ASN, kata dia, harus menjadi teladan masyarakat terkait dengan normal baru, misalnya tentang perilaku secara sederhana dengan mengenakan masker jika keluar rumah. Ia mengatakan OPD yang memiliki tugas pelayanan secara langsung kepada masyarakat juga harus menerapkan pengaturan secara seksama, antara lain di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah kelurahan dan kecamatan. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BPKPP) Kota Magelang Aris Wicaksono mengatakan pelaksanaan jam kerja ASN Pemkot Magelang, yakni untuk lima hari kerja, Senin-Kamis pukul 07.00-15.30 WIB dan Jumat pukul 07.00-11.00 WIB, sedangkan untuk enam hari kerja, Senin-Kamis pukul 07.00-14.00 WIB, Jumat pukul 07.00-11.00 WIB, dan Sabtu pukul 07.00-12.30 WIB. Ia mengatakan setiap pegawai menyesuaikan target kinerja sesuai dengan kondisi terkini, sedangkan penyelenggaraan pelayanan pada unit pelayanan publik di bidang adiministrasi memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, katanya, atasan langsung memberikan bimbingan atau pendampingan kepada pegawai yang melaksanakan ketentuan bekerja dari rumah dalam penyelesaian tugas. “Memanfaatkan teknologi informasi, email, WA, telekonferensi, dan media digital lainnya dalam memberikan pelayanan kedinasan,” katanya. Ia mengatakan protokol kesehatan COVID-19 secara umum bagi ASN, antara lain mengatur jarak aman antarpegawai minimal satu meter di dalam ruangan kerja dan ruang rapat. “Pegawai diminta mengurangi penggunaan kendaraan umum saat berangkat dan pulang kantor,” katanya. Pegawai juga harus disiplin, mencuci tangan tangan, menggunakan cairan pembersih tangan, mengukur suhu tubuh, menghindari bekerja lembur, wajib memakai masker dan presensi secara manual. (jwn5/ant)