Jowonews

Gubernur Izinkan Candi Borobudur Lakukan Simulasi New Normal

SEMARANG , Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan izin kepada pengelola Taman Wisata Candi Borobudur untuk melakukan simulasi penerapan protokol kehidupan normal baru setelah obyek wisata budaya itu ditutup sementara akibat pandemi COVID-19. “Konsep simulasi yang diajukan telah kami pelajari, telaah, dan cermati lalu kita ajukan ke Pak Gubernur dan mendapat izin karena memenuhi standar protokol kesehatan pelaksanaan simulasi,” kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Sinoeng Nugroho Rachmadi di Semarang, Senin. Menurut dia, pelaksanaan simulasi dibukanya kembali Taman Wisata Candi Borobudur akan dilakukan pada Rabu (10/6) sekitar pukul 09.00 WIB dengan 50 peserta dan rencananya akan dihadiri oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. “Kami minta jumlah peserta dibatasi, dan pihak Taman Wisata Candi Borobudur mengatakan ada 50 peserta meliputi manajemen, Pemkab Magelang, Pemprov, rencananya Pak Gubernur juga akan hadir dan pelaku simulator,” ujarnya usai Rapat Evaluasi Perkembangan dan Penanganan COVID-19 di Ruang Rapat Gedung B. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan simulasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penguasaan protokol kesehatan di destinasi wisata dalam menjalani normal baru di tengah pandemi COVID-19. “Yang penting dalam simulasi adalah adanya petugas evaluasi yang akan mengawal proses simulasi itu berjalan sesuai protokol kesehatan. Bukan hanya sekali, tapi simulasi dilakukan minimal dua kali dengan masing-masing dievaluasi dengan cermat dan matang,” katanya. Dirinya berharap pelaksanaan simulasi normal baru di Taman Wisata Candi Borobudur berjalan lancar dan sukses sehingga menjadi proyek percontohan. “Mudah-mudahan simulasi ini menjadi ‘masterpiece piloting’ destinasi wisata lainnya dalam menggunakan protokol kesehatan,” ujarnya. Selain di Candi Borobudur, Disporapar Provinsi Jawa Tengah juga nantinya mendorong wisata-wisata di tingkat desa untuk melakukan simulasi serupa, terutama objek wisata yang ada di zona hijau. Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menuturkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan semua sektor dalam menghadapi penerapan protokol kehidupan normal baru. “Karena ada permintaan banyak soal normal baru, maka saat ini kami sedang menyusun pedoman normal baru. Meski belum dilaksanakan normal baru, setidaknya norma baru yang kita siapkan ini bisa menjadi panduan agar nantinya pelaksanaan normal baru bisa lancar,” katanya. (jwn5/ant)

Gugus Tugas Terbitkan SE Baru Syarat Perjalananan Adaptasi New Normal

JAKARTA, Jowonews.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran baru Nomor 7 Tahun 2020 tentang kriteria dan syarat perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19. “Surat edaran ini menetapkan empat kriteria dan syarat dalam melakukan perjalanan,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo melalui keterangan pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Senin. Gugus Tugas menyusun kriteria dan syarat itu sebagai panduan perjalanan bagi orang-orang di masa adaptasi kebiasaan baru untuk menciptakan kehidupan yang aman dan produktif. Tujuan utama dari kriteria dan syarat tersebut adalah untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan dalam kebiasaan baru sehingga tercipta kehidupan aman dan produktif dan meningkatkan upaya pencegahan penyebaran virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit COVID-19. Dalam surat edaran tersebut, perjalanan didefinisikan sebagai pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain berdasarkan batas wilayah administrasi provinsi, kabupaten dan kota, dan kedatangan orang dari luar negeri ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum darat, perkeretaapian, laut dan udara. Surat itu, edaran tersebut menetapkan empat kriteria dan syarat bagi orang yang melakukan perjalanan. Kriteria paling utama yaitu menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. Langkah yang harus dilakukan dalam penerapan protokol tersebut adalah dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di bawah air yang mengalir. Sementara itu, salah satu syarat yang perlu diperhatikan pada perjalanan orang di dalam negeri adalah surat keterangan uji tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif. Surat keterangan uji tes PCR tersebut berlaku 7 hari terhitung pada saat keberangkatan. Sedangkan orang-orang yang memiliki surat keterangan uji rapid test dengan hasil nonreaktif berlaku 3 hari pada saat keberangkatan. Namun demikian, persyaratan perjalanan orang dalam negeri itu dikecualikan untuk perjalanan orang di dalam komuter dan perjalanan orang di dalam wilayah atau kawasan aglomerasi. Lebih lanjut, Gugus Tugas mengatakan bahwa pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, otoritas penyelenggara transportasi umum yang dibantu TNI dan Polri telah melakukan pengendalian perjalanan orang dan transportasi umum agar aman dari kemungkinan penularan COVID-19 secara bersama-sama. Di sisi lain, pemerintah pusat dan pemda berhak menghentikan atau melarang perjalanan orang atas dasar surat edaran itu dan atau ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan berlakunya surat edaran Nomor 7 tersebut, Surat Edaran sebelumnya yang bernomor 4 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dan bernomor 5 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dicabut dan tidak berlaku. Surat edaran baru bernomor 7 tahun 2020 ditetapkan oleh Ketua Pelaksanan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada 6 Juni 2020. (jwn5/ant)

Pemerintah Siapkan Anggaran New Normal Untuk Pasar Tradisional

JAKARTA, Jowonews.com – Kantor Staf Presiden menyebut pemerintah nantinya akan menyiapkan anggaran untuk membuat pasar tradisional tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19 di era New Normal atau tatanan normal baru. “Saya kira pemerintah sudah menyiapkan anggaran cukup besar baik untuk menangani COVID-19 maupun dampak ekonomi dari pandemi tersebut. mengenai pasar tentu saja ada anggaran yang nanti pasti akan disiapkan untuk membuat pasar tersebut tidak menjadi kluster penyebaran Covid-19,” ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian dalam diskusi daring di Jakata, Sabtu. Menurut dia, apakah nanti ada anggaran untuk drainase, membuka lahan baru supaya ada pengaturan jarak antar pedagang, penyediaan tempat cuci tangan bagi konsumen yang datang, dan sebagainya. “Hal-hal semacam itu tentunya menjadi perhatian karena yang paling penting adalah saat ini tempat-tempat publik harus melaksanakan protokol kesehatan dengan infrastruktur yang siap,” katanya. Selain itu Donny juga menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan agar protokol kesehatan lebih diperhatikan dan kemudian berbagai persiapan supaya pasar tradisional tidak menjadi kluster penularan Covid-19 harus dilakukan.jadi perhatian itu ada. “Terkait dengan pasar tradisional memang betul sekali, karena ini tempat yang paling ramai dan kemudian masyarakat yang berbelanja merupakan kelas menengah ke bawah, maka tentu saja pemerintah akan memfokuskan perhatian pada pasar tradisional yang jumlahnya cukup banyak,” kata Tenaga Ahli Utama tersebut. Donny menyampaikan bahwa perhatian itu ada dan sekali lagi yang paling penting sekarang semua pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk memastikan protokol di semua sektor, khususnya di pasar tradisional ini dijalankan dengan disiplin. “Karena kalau protokol kesehatan ini tidak dijalankan dengan disiplin di pasar tradisional seperti tidak menggunakan masker atau rajin mencuci tangan maka percuma saja. Saya kira nanti ada suatu sistem yang dibuat supaya hal-hal semacam itu bisa dihindari,” ujarnya. (jwn5/ant)

Pemkab Banyumas Siapkan Protokol New Normal di Lokawisata Baturraden

BANYUMAS, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyiapkan normal baru (new normal) di seluruh objek wisata yang dikelola Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) setempat, salah satunya Lokawisata Baturraden. Saat ditemui di Lokawisata Baturraden, Rabu, Kepala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani mengatakan pihaknya dalam menghadapi normal baru di Lokawisata Baturraden telah menyiapkan segala sesuatunya, baik dari sisi pekerja, wisatawan, maupun tempatnya sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. “Jadi, SOP (Standar Operasional Prosedur) wajib adalah memakai masker, menyiapkan tempat mencuci tangan, dan jaga jarak. Kemudian, wisatawan harus menggunakan transaksi nontunai dalam pembelian tiket masuk Lokawisata Baturraden,” katanya. Selain itu, kata dia, pintu masuk dan pintu keluar pengunjung dipisahkan agar tidak berdesakan atau bertabrakan. Sebelum wisatawan memasuki Lokawisata Baturraden, lanjut dia, wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan ketika suhu tubuhnya di atas 38 derajat Celcius, wisatawan tersebut tidak boleh masuk. Menurut dia, pihaknya juga telah memasang papan informasi di sejumlah titik serta sarana untuk menyampaikan wara-wara agar wisatawan senantiasa menjaga jarak. “Oleh karena itu, beberapa wahana yang memungkinkan pengunjungnya saling berdekatan, seperti kolam renang, untuk sementara tidak dibuka. Sementara untuk wahana lainnya seperti teater atau bioskop diatur sedemikian rupa agar penontonnya bisa menjaga jarak dan setiap kali selesai pertunjukan, wahana tersebut wajib dibersihkan serta disemprot disinfektan,” katanya. Menurut dia, jarak antarlapak pedagang makanan di dalam Lokawisata Baturraden juga akan diatur sedemikian rupa agar tidak berdesak-desakan dan pedagangnya wajib menjaga kebersihan dengan memakai alat bantu dalam melayani pembeli. Akan tetapi, dia mengakui untuk transaksi antara pedagang dan pembeli belum bisa dilakukan secara nontunai. Lebih lanjut, Asis mengatakan pembatasan jumlah pengunjung dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan menutup pintu masuk agar pengunjung di dalam area Lokawisata Baturraden tidak berdesak-desakan atau berkerumun. “Kalau kami lihat pengunjungnya mulai sulit diatur dan berkerumun, ya kami tutup. Jadi, nanti akan ada petugas yang berkeliling untuk memantau pengunjung,” jelasnya. Kendati demikian, dia mengaku belum bisa memastikan kapan Lokawisata Baturraden akan kembali dibuka untuk umum karena masih menunggu instruksi Bupati Banyumas dengan melihat perkembangan kasus COVID-19 di kabupaten itu yang dalam beberapa waktu terakhir mulai dapat dikendalikan. (jwn5/ant)

Pemkab Batang Siap Uji Coba New Normal di Tiga Titik

BATANG, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bersiap melakukan uji coba penerapan tatanan kehidupan baru atau normal baru di tiga titik, yaitu tempat ibadah, objek wisata, dan lingkungan kerja pemkab setempat. “Penerapan normal baru masih bersifat warming up (pemanasan). Minggu depan, kami akan mulai uji coba di lingkungan kerja pemkab, objek wisata, dan tempat beribadah,” kata BupatI Batang Wihaji usai memperingati Hari Lahir Pancasila secara virtual di Batang, Senin. Kendati demikian, kata dia, penerapan tatanan kehidupan baru ini akan lebih dipertegas dengan aturan protokol kesehatan, seperti memakai masker, physical distancing (jaga jarak), dan cuci tangan dengan sabun. Bupati Wihaji berharap pada masa menuju normal baru seluruh elemen masyarakat agar saling membantu dan bergotong royong untuk mengatasi persoalan yang saat ini dihadapi bersama, yaitu pandemi COVID-19. Selain itu, kata dia, warga juga harus bisa menyesuaikan diri dengan keadaan yang ada dengan menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam beraktivitas saat penerapan new normal. “Kami minta masyarakat jangan sampai lengah atau menjadi seenaknya terhadap penyebaran COVID-19 dengan adanya kebijakan new normal. Namun, kita harus tetap waspada agar penularan (COVID-19) tidak terus terjadi,” katanya. Sementara itu, pada upacara Hari Lahir Pancasila secara virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Gedung Pancasila Jakarta juga diikuti oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Batang secara terbatas. “Pada masa pandemi COVID-19, hal ini menjadi tantangan dalam mengamalkan Pancasila. Kita terus diuji tentang ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, persatuan, dan keadialan sosial sehingga kita harus mengimplementasikan dalam kondisi apa pun,” katanya. (jwn5/ant)

Sambut New Normal, Polda Jateng Bentuk 284 Kampung Siaga COVID-19

SEMARANG, Jowonews.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) membentuk 284 kampung siaga COVID-19 yang tersebar di berbagai daerah di provinsi ini, untuk menghadapi tatanan normal baru di tengah pandemi tersebut. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Senin, mengatakan kampung siaga merupakan upaya menyiapkan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. “Menyiapkan tatanan baru kehidupan, sekaligus mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya. Ia menjelaskan Kampung Siaga COVID-19 merupakan model yang bisa diaplikasikan di mana saja dengan memberdayakan potensi masyarakat dan solidaritas sosial. “Ini akan menjadi kekuatan besar untuk bersama-sama membangun komitmen, menghentikan penyebaran COVID-19, mempersiapkan dan mendisiplinkan masyarakat dalam menghadapi normal baru,” katanya pula. Dalam pembentukan Kampung Siaga COVID-19 ini, Polda Jateng juga memberikan bantuan peralatan cuci tangan, mesin penyemprot disinfektan, thermogun, serta masker. Selain bantuan peralatan, berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kampung siaga ini juga akan memperoleh edukasi tentang upaya dalam menghadapi COVID-19. Kampung Siaga COVID-19 tersebar di 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah. Kampung Siaga COVID-19 terbanyak berada di Kabupaten Rembang yang tersebar di 35 lokasi. (jwn5/ant)

Minimarket Diminta Ikuti Perda Terkait Jam Operasional Saat New Normal

KUDUS, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta untuk mengembalikan aturan jam operasional minimarket berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12/2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan, khususnya soal jam operasional ketika “new normal” diberlakukan. “Perubahan jam operasional minimarket sebelumnya karena pandemi penyakit virus corona (COVID-19). Setelah memasuki masa ‘new normal’ atau tatanan kehidupan baru, aturan jam operasional sudah selayaknya dikembalikan,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Sulistyo Utomo di Kudus, Minggu. Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan jam operasional sejak 17 Maret 2020 diubah mulai pukul 07.00 WIB dan tutup pukul 22.00 WIB, sedangkan sebelum COVID-19 atau sesuai Perda nomor 12/2017 disebutkan bahwa jam operasional mulai pukul 10.00-22.00 WIB. Apabila jam operasional belum disesuaikan dengan perda, legislatif akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak eksekutif. Terkait hal ini, Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo mengungkapkan belum bisa memberikan ketegasan terkait keputusan penyesuaian jam operasional minimarket. Dalam pemberlakuan kondisi “new normal” yang akan datang, dia mengaku akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. “Bisa saja disesuaikan lagi. Tetapi nanti kami lihat evaluasi kondisi tatanan kehidupan baru terlebih dahulu,” ujarnya. Terkait pemberlakuan protokol kesehatan, sebelumnya Pemkab Kudus telah mewajibkan pengelola untuk menaatinya, di antaranya, menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer atau cairan pembersih tangan, menjaga jarak, hingga melarang pengunjung yang tidak bermasker untuk masuk ke toko. Dalam rangka persiapan pemberlakuan tatanan kehidupan baru, Pemkab Kudus bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga menyiapkan posko terpadu yang personelnya melibatkan TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan. Personel yang bertugas di posko terpadu diharapkan melaksanakan tugasnya dengan baik, terutama memantau pengunjung apakah sudah mengikuti protokol kesehatan atau belum. Ketika dijumpai pengunjung tanpa memakai masker, perlu diingatkan agar memakai masker dan jika tidak membawa sebaiknya dilarang masuk pusat perbelanjaan. Hal terpenting lainnya, setiap pusat perbelanjaan harus menyiapkan tempat cuci tangan karena tercatat ada beberapa pusat perbelanjaan yang masih kurang dan penyediaan tempat cuci tangannya juga belum standar. (jwn5/ant)

PKS Ingatkan Enam Syarat Harus Disiapkan Sebelum Terapkan New Normal

JAKARTA, Jowonews.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Ansory Siregar, mengingatkan bahwa ada enam persyaratan yang harus disiapkan sebelum penerapan fase kehidupan normal baru (new normal). “Persyaratan-persyaratan yang dikeluarkan  WHO, bahwa sebelum memasuki masa normal baru harus dipastikan terlebih dahulu hal-hal berikut ini,” ujar Siregar, dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat. Pertama, transmisi Covid-19 sudah terkendali. Kedua, kesehatan masyarakat dan kapasitas sistem kesehatan harus bisa mengidentifikasi, mengisolasi, melacak kontak dan mengkarantina. Ketiga, mengurangi risiko wabah dengan pengaturan yang ketat pada tempat rentan dan komunitas rentan seperti lanjut usia, kesehatan mental dan pemukiman padat. Keempat, pencegahan di semua lini tempat kerja. Kelima, risiko kasus impor (imported case) sudah dapat dikendalikan. Keenam, seluruh komponen masyarakat harus ikut berperan dan terlibat dalam transisi. Dari beberapa persyaratan yang tadi disebutkan, untuk situasi sekarang, dia menganggap pemerintah belum mampu melakukannya. “Untuk itu lebih baik bersabar menunggu saat yang tepat untuk masuk ke normal baru, demi menghindari bahaya kemanusiaan yang abnormal,” ujar dia. Siregar mengatakan rata-rata kematian Covid-19 saat ini antara 20 sampai 25 orang per hari. Padahal saat awal memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar minggu kedua bulan April yang lalu, rata-rata kematian antara delapan sampai 12 orang per hari. “Bagaimana mau masuk normal baru sementara korban kematian akibat Covid-19 ini belum terkendali,” kata dia. (jwn5/ant)