Gugus Tugas Terbitkan SE Baru Syarat Perjalananan Adaptasi New Normal
JAKARTA, Jowonews.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran baru Nomor 7 Tahun 2020 tentang kriteria dan syarat perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19. “Surat edaran ini menetapkan empat kriteria dan syarat dalam melakukan perjalanan,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo … Baca Selengkapnya