Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pemkab Batang Setujui Penghasilan Tetap Perangkat Desa Rp2.022.000

BATANG, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Batang menyetujui besaran penghasilan tetap perangkat desa sebanyak Rp2.022.000 per orang karena hal itu sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 11/2019 yang menyebutkan penghasilan mereka setara dengan gaji pegawai ruang II-A. Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pemkab sudah menerapkan PP tersebut namun untuk siltap sebesar Rp2.022.000 akan … Baca Selengkapnya