Jowonews

Logo Jowonews Brown

Dituntut 18 Tahun Penjara, Istri WNA Penyelundup 97 Kg Sabu Terisak

SEMARANG, Jowonews.com – Peni Suprapti, istri terdakwa penyelundup 97 kilogram sabu-sabu asal Pakistan M. Riaz, dituntut hukuman 18 tahun karena dinilai membantu masuknya narkotika tersebut ke Indonesia. Jaksa Penuntut Umum Diajeng Kusumaningrum dalam sidang di PN Semarang, Rabu, juga meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp1 miliar yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti … Baca Selengkapnya