Jowonews

Polda Jateng Bekuk Spesialis Pembobol ATM

SEMARANG, Jowonews.com – Direktorat Reskrimum Polda Jawa Tengah menangkap anggota sindikat pencurian spesialis mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), yang berhasil menggasak uang tunai di senilai Rp800 juta lebih dari ATM BCA di Magelang. Dalam konfrensi persnya Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Sutisna mengatakan pihaknya meringkus dua anggota sindikat pencurian tersebut, dua di antaranya masih buron. Kedua pelaku tertangkap di rumahnya di daerah Kabupaten Bandung yakni masing-masing adalah Yoris Togas dan Adang Sobarna. Selain mengamankan pelaku sindikat pencurian mesin ATM, jelas Iskandar, petugas juga mengamankan istri salah satu pelaku karena ikut menikmati hasil curian. “Para tersangka ini mengaku sudah melakukan lima kali perbuatan, yang pertama melakukan pencurian pintu air dan kemudian melakukan pencurian sepeda motor. Terakhir ini, mereka melakukan pencurian mesin ATM. Modusnya yakni mesin ATM di bongkar menggunakan alat las. Sebelumnya mereka survei di beberapa lokasi, artinya melihat mesin ATM yang paling aman dan tidak ada petugasnya serta sepi. Mereka menggunakan mobil untuk mengangkut ATM ini, dan dibawa ke rumah salah satu pelaku yang masih DPO,” katanya. Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang melarikan diri. Yakni Saepul dan Supardi. Keduanya, diketahui sebagai otak dari aksi kejahatan pembobolan mesin ATM di Magelang. “Saat ini kita mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai Rp82 juta, dua sepeda motor, potongan bagian dari mesin ATM dan sejumlah kuitansi. Menurut tersangka sejumlah uang sudah dipergunakan salah satunya untuk membeli rumah. Kita juga mengamankan tabung dan selang las,” imbuhnya. Kombes Pol Iskandar juga mengingatkan kepada para pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri karena jika tidak maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas terukur bahkan tidak segan-segan untuk ditembak. Pihak Polda Jateng juga telah menyebar foto-foto pelaku yang masih buron sehingga bagi masyarakat yang merasa melihat pelaku untuk segera lapor. “Jika semakin membuat resah maka akan kami tindak tegas terukur bahkan tidak segan untuk kami tembak,” pungkasnya. (jwn5/akh)

Polda Jateng Tangani Puluhan Kasus Penipuan Bermodus Seleksi CPNS

SEMARANG, Jowonews.com – Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna mengatakan sembilan polres di provinsi ini menangani belasan kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan bisa lolos dalam proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang digelar pada beberapa waktu terakhir. “Ada sembilan polres yang menangani dan telah menetapkan sebanyak 23 orang sebagai tersangka,” kata Iskandar di Semarang, Senin. Kesembilan satuan kewilayahan yang memperoleh aduan dari masyarakat itu masing-masing Polrestabes Semarang, Polres Semarang, Purworejo, Wonogiri, Kudus, Banyumas, Boyolali, Kebumen, dan Demak. Menurut dia, 17 korban dugaan penipuan dari berbagai daerah tersebut telah melapor ke polisi dan ditindaklanjuti. “Perkara paling banyak ditangani oleh Polrestabes Semarang,” katanya. Ia mengungkapkan total kerugian para korban tersebut mencapai Rp2,24 miliar. Adapun modus dari tindak pidana penipuan itu, lanjut dia, para tersangka menjanjikan kepada korban bisa diterima sebagai PNS asal membayarkan sejumlah uang. Besaran uang yang diberikan, kata dia, bervariasi antara Rp18 juta hingga Rp250 juta. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan jumlah perkara yang ditangani oleh polres jajaran tersebut akan bertambah. “Kemungkinan masih ada korban yang hingga saat ini masih belum melapor,” katanya. (jwn5/ant)

Satgas Anti Mafia Bola Polda Jateng Siap Awasi Kompetisi Liga Indonesia 2020

SEMARANG, Jowonews.com – Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polda Jawa Tengah siap mengawasi pelaksanaan berbagai kompetisi sepak bola di provinsi ini pada musim kompetisi Liga Indonesia 2020. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Budi Hariyanto di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa satgas terdiri atas beberapa unsur, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum, Bidang Intelijen dan Keamanan, Direktorat Pengamanan Objek Vital, dan Bidang Propam. “Dengan keberadaan satgas ini diharapkan bisa menghilangkan permainan tidak sehat dalam pertandingan sepak bola,” katanya. Kepolisian, lanjut dia, akan bekerja sama dengan Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia, satgas akan memasang “kuping” dan “mata” sebelum dan sesudah pertandingan. “Kami ingin dunia bola bagus, tidak mau permainan sepak bola diatur oleh uang,” katanya. Sementara itu, Ketua Komisi Banding Asprov PSSI Jawa Tengah Kairul Anwar mengatakan bahwa pengawasan terhadap pertandingan tidak hanya pada kompetisi liga 1, 2, dan 3, tetapi juga gelaran Piala Suratin. PSSI, lanjut dia, memiliki komitmen yang sama dengan kepolisian dalam memajukan sepak bola. “Sepak bola diharapkan tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga tuntunan dan hiburan,” katanya. (jwn5/ant)

Polda Jateng Berikan Operasi Katarak dan Bibir Sumbing Gratis

SEMARANG, Jowonews.com – Polda Jawa Tengah melalui RS Bhayangkara Prof Awaloedin Djamin Biddokkes Polda Jateng menggelar kegiatan Bhakti Sosial Kesehatan berupa Operasi Katarak dan Operasi Bibir Sumbing gratis bagi masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya. Dalam kegiatan kali ini ada 63 pasien katarak dan 17 bibir sumbing. Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr. Tri Yuwono Putra mengatakan mengatakan bahwa untuk kegiatan Bhakti Kesehatan sebenarnya banyak seperti penyuluhan gizi, donor darah, sunat masal akan tetapi kali ini pihaknya memilih mengadakan operasi katarak dan bibir sumbing gratis. Tujuannya tentu untuk mendekatkan Polri kepada masyarakat supaya paradigma masyarakat yang selama ini menganggap tugas polisi hanya menangkap penjahat saja namun lebih dari itu Polri juga memiliki tugas berbhakti kepada masyarakat. Ia menambahkan ada 63 pasien operasi katarak dan 17 pasien operasi bibir sumbing, semuanya gratis termasuk rawat inapnya. “Sebenarnya untuk jumlah pasien lebih dari 63 dan juga 17 akan tetapi banyak dari mereka tidak memenuhi syarat semisal berat badan, kondisi kesehatan tidak stabil, usia belum memenuhi syarat terutama untuk operasi bibir sumbing. Harapannya dengan kegiatan ini Polri semakin dekat dengan masyarakat, semoga yang menjalani operasi cepat pulih serta mendapatkan kesehatan sesuai yang diharapkan,” ungkapnya. Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar F Sutisna menambahkan pihaknya sangat bersyukur atas hasil dari kegiatan tersebut karena beberapa pasien yang telah menjalani operasi katarak merasakan hasil yang luar biasa dimana yang awalnya tidak bisa melihat dengan jelas setelah menjalani operasi mengaku penglihatannya sangat baik. Artinya apa yang telah dilakukan oleh Tim Biddokkes Polda Jateng berhasil dan menurutnya itu harus disyukuri. Selain itu Kombes Pol Iskandar mengajak masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan untuk operasi katarak maupun bibir sumbing dapat mengajukan diri selama ke RS Bhayangkara Semarang maupun ke Polres terdekat dengan catatan jika kuota masih ada karena dari beberapa pasien yang sudah mengajukan belum tentu dapat dilakukan tindakan karena belum memenuhi syarat. “Kami Polda Jawa Tengah sangat bersyukur atas hasil Bhakti Sosial Kesehatan yang dilakukan Biddokkes Polda Jateng karena dari para pasien yang sudah dilakukan tindakan mengaku ada hasil yang signifikan. Kami juga mengajak masyarakat yang ingin dibantu dapat menghubungi RS Bhayangkara Semarang maupun Polres terdekat,” ujarnya. Sementara itu, salah satu pasien Operasi Katarak yakni Karminah (50) dari Purwodadi mengatakan bahwa dirinya sudah dua bulan mengalami katarak, matanya tidak dapat melihat dengan jelas namun setelah mata kirinya di operasi ia mengaku penglihatannya sudah kembali normal. Pada Kamis (13/2) ia kembali menjalani Operasi Katarak kembali untuk mata kanan di RS Bhayangkara Semarang. Ia sangat berterima kasih karena sudah dibantu oleh Polda Jawa Tengah karena semua biaya operasi ditanggung apalagi hasilnya ia dapat kembali melihat. “Alhamdulillah sekarang mata kanan saya sudah jelas, tadinya untuk jalan susah karena tidak bisa melihat tapi setelah di operasi mata saya kembali jelas. Sekarang tinggal yang kiri, saya berharap lancar. Terima kasih Polda Jawa Tengah yang sudah membantu,” katanya. Hal yang sama juga dikatakan oleh, Yiarnis warga Ungaran yang merupakan ibunda dari Citra Kirana Lestari. Balita 10 bulan tersebut adalah salah satu pasien bibir sumbing yang pada Jumat (14/2) akan dioperasi di RS Bhayangkara Semarang. Citra Kirana juga akan di operasi secara gratis dari Biddokkes Polda Jateng. Yiarnis mengatakan bahwa jauh sebelumnya ia memang sudah punya niat untuk mengoperasi bibir sumbjng putrinya akan tetapi lantaran keterbatasan biaya niat itupun urung dilakukan. Beberapa hari yang lalu ia mendengar akan ada operasi bibir sumbing gratis dari Polda Jateng maka secepatnya ia mendaftar dan alhamdulillah Citra Kirana setelah diperiksa menenuhi syarat. “Kami sangat bersyukur dibantu oleh Polda Jateng, semoga besok operasinya lancar dan Citra Kirana bisa seperti balita lainnya. Kami ucapkan terima kasih untuk Polda Jateng untuk semua bantuannya,”ucapnya.(jwn5/akh)

Polda Jateng Limpahkan Berkas Kasus Keraton Agung Sejagat

SEMARANG, Jowonews.com – Kepolisian Jawa Tengah mulai melimpahkan berkas kasus Keraton Agung Sejagat ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Joko Purwanto, di Semarang, Senin, mengatakan, berkas yang dilimpahkan sedang dalam proses penelitian oleh jaksa yang menangani. “Ada waktu 14 hari bagi jaksa yang menangani perkara ini untuk meneliti berkasnya,” katanya. Ia menjelaskan jika dinyatakan lengkap, maka maka tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan. Namun jika belum, lanjut dia, maka penyidik kepolisian harus melengkapi berkas yang kurang. Menurut dia, untuk tempat pelaksanaan sidang kemungkinan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Purworejo, sesuai dengan “locus delikti” perkara ini. Namun, ia menambahkan tidak menutup kemungkinan perkara ini disidangkan di Semarang mengingat dua tersangkanya ditahan di Semarang. Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah menangkap Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa dan Fanni Aminadia. Raja dan permaisuri kerajaan yang berlokasi di Purworejo itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (jwn5/ant)

Melalui Olahraga, Polda Jateng Tingkatkan Sinergitas Bersama Kodam IV Diponegoro

MAGELANG, Jowonews.com – Dalam rangka mewujudkan sinergitas, TNI-Polri mengadakan kegiatan olahraga bersama yang berlokasi su Stadion Sapta Marga Akademi Militer Magelang. Acara dimulai dengan senam bersama jajaran TNI-Polri di Jawa Tengah di lapangan kemudian dilanjut jalan santai menuju Gunung Tidar. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Personel Res Magelang Kota, Personel Res Magelang Kabupaten dan Personel Kodim O705 Magelang dan Wakil Walikota Magelang Windarti Agustina. Menurut Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, acara ini bertujuan untuk meningkatkan kerukunan dan solidaritas TNI dan Polri khususnya di daerah Jawa Tengah. Acara ini juga sebagai lanjutan dari kegiatan Rapat Pimpinan mengenai sinergitas TNI dan Polri dalam pengamanan Pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan di Atria Hotel. “Selain untuk menjaga kesehatan, juga untuk menjalin kesolidaritas TNI dan Polri. Olahraga ini untuk pemanasan kami (TNI dan Polri) dalam persiapan pengamanan Pilkada serentak tahun ini,” papar Irjen Pol Rycko,” terangnya. Selain itu, menurut Irjen Pol Rycko bahwa melalui olahraga akan terjalin keakraban, yang awalnya belum kenal akan mengenal, yang sudah kenal akan semakin akrab. “Jangan sampai ketika dijalan saat berpas-pasan tidak tahu, maka dengan kegiatan semacam ini kami (TNI-Polri) akan semakin akrab, semakin kenal satu sama lain sebagai institusi yang bertanggung jawab atas keamanan dan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.(jwn5/akh)

Ormas Yang Anarkis Akan Ditindak Tegas

SEMARANG, Jowonews.com – “Jangan paksa Polda Jateng melakukan tindakan yang lebih keras lagi untuk kelompok, ormas atau gerombolan yang membuat masyarakat takut dan resah”. Kiranya kalimat itulah yang dikatakan oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Budhi Haryanto saat jumpa pers dengan awak media pada beberapa waktu lalu terkait penindakan terhadap ormas yang berbuat anarkis di Solo. Diberitakan sebelumnya Polda Jawa Tengah mengamankan tujuh pesilat sebuah perguruan silat atas dugaan keterlibatannya dalam pengeroyokan di Kartasura, Rabu, 15 Januari 2020. Tujuh tersangka yang dibekuk di berbagai tempat yakni RM warga Gatak, AZ warga Banjarsari, MT warga Polokarto, SK warga Grogol, FH warga Sukoharjo, As warga Mojolaban, Vr warga Serengan. Pengeroyokan yang mereka lakukan diyakini untuk melancarkan aksi balas balasan. Berdasarkan kasus itu, Polda Jateng kembali menekankan kepada siapapun baik itu ormas kepemudaan, ormas keagamaan bahkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang membuat resah masyarakat bahkan anarkis pihaknya akan menindak tegas. Kombes Pol Budhi Haryanto menekankan bahwa jangan menggunakan ormas sebagai tameng untuk melindungi diri dari hukum atas kejahatan yang telah dilakukan. “Bahwa kejahatan-kejahatan ini yang sudah membuat masyarakat resah kita tidak tebang pilih dan ragu-ragu untuk disikat. Apapun ormasnya termasuk ormas keagamaan,” tegasnya. Menurut Kombes Pol Budhi sapaannya, tidakan tersebut bukan arogansi dari pihak kepolisian akan tetapi UU nya sudah jelas bahwa barang siapa dapat diduga telah melakukan tindak pidana, barang siapa yang dimuka umum bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang Atau Penganiayaan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan. Pasal 170 KUH Pidana Berbunyi “ Barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan. Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana Berbunyi” Penganiayaan dihukum dengan hukum penjara selama-lamanya 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4500,- (empat ribu lima ratus rupiah). “Jangan anggap kami arogan akan tetapi semua sudah ada UU nya dan perlu ditekankan bahwa semua hal yang berbau anarkis adalah perbuatan melanggar hukum,” pungkasnya. (jwn5)

Kepolisian Jateng Olah TKP Keraton Agung Sejagat

PURWOREJO, Jowonews.com – Tim Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo yang saat ini akses masuk ke tempat tersebut dipasang garis polisi. Kapolres Purworejo AKBP Rizal di Purworejo, Rabu, mengatakan garis polisi yang terpasang ini untuk kepentingan penyidikan. “Kita lakukan olah TKP, setelah nanti kepentingan olah TKP selesai garis polisi akan dibuka lagi,” katanya usai meninjau lokasi Keraton Agung Sejagat. Ia menuturkan masyarakat di sini tidak mengetahui kegiatan keraton ini, mungkin hanya melihat semacam arak-arakan, kirab budaya kemarin. Kapolres menyampaikan tugas kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. “Kita menghindari terjadinya konflik sesuai program Kapolda juga Presiden mengharapkan polisi hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tadi,” katanya. Jadi begitu ada laporan dari masyarakat, katanya terkait dengan kegiatan-kegiatan yang tidak seperti biasanya, ada indikasi- indikasi yang mungkin aliran tertentu atau ormas tertentu yang meresahkan masyarakat sehingga polisi melakukan langkah-langkah antisipasi. “Di bawah pimpinan Kapolda membuat tim khusus penanggulangan atau penindakan terhadap permasalahan yang meresahkan masyarakat ini,” katanya. Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Purworejo untuk selalu menjaga kamtibmas yang kondusif. Ia mengatakan polisi sudah hadir di sini bersama TNI dan pemerintah daerah untuk menciptakan situasi kamtibmas di Purworejo ini agar terus kondusif. “Percayakan pada kami dan kami segera menyelesaikan permasalahan ini apabila butuh penegakan hukum yang harus kita tegakkan akan kita laksanakan,” katanya. (jwn5/ant)