Jowonews

Lawan Covid-19, Jangan Jadikan Tenaga Medis “Tentara” Terdepan

SEMARANG, Jowonews- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta berbagai kalangan jangan menjadikan tenaga medis sebagai “tentara” terdepan dalam menghadapi penyebaran virus Covid-19. “Kita yang akan melawannya dengan menjaga ketertiban, menjalankan protokol kesehatan,” kata dia saat memimpin apel Operasi Gabungan Penegakan Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kota Semarang di Semarang, Rabu (16/9). Ia menyebut tenaga medis adalah pertahanan terakhir dalam menghadapi pandemi virus corona jenis baru tersebut. Di Jawa Tengah, kata dia, terdapat 18.389 kasus positif Covid-19. Jumlah korban meninggal dunia mencapai 1.701 orang. “Kondisi ini butuh didukung masyarakat (untuk menghadapi pandemi, red.). Ayo tertib,” kata Ganjar Pranowo sebagaimana dilansir Antara. Ia menegaskan melaksanakan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, sebagai hal yang tidak sulit. Kepada para petugas yang melaksanakan penegakan yustisi protokol kesehatan, ia meminta mereka bertindak tegas tanpa ragu. Namun tetap selalu memberikan edukasi kepada masyarakat.

Langgar Protokol Kesehatan, Warga Dimasukan ke Peti Mati

JAKARTA, Jowonews- Tak ingin berakhir di peti mati? Patuhi protokol kesehatan. Pakai masker, jangan berkerumun, selalu cuci tangan. Mungkin itulah pesan moral yang ingin disampaikan oleh petugas kepada sejumlah pelanggar protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (3/9). Para pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi berupa berbaring layaknya mayat dalam peti jenazah untuk merenungkan kesalahan. “Beberapa kita minta untuk merenung di lokasi peti mati. Tujuannya menyadarkan kepada orang banyak bahwa Covid-19 itu masih ada dan  bahaya,” kata Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso, di Jakarta, Kamis, sebagaimana dilansir Antara. Kegiatan penertiban pengguna masker di Jalan Raya Bogor itu digelar dalam rangka mengantisipasi penularan Covid-19 di Jakarta. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah petugas Satpol PP dan aparatur kecamatan setempat. Masyarakat yang diketahui petugas melanggar protokol kesehatan langsung digiring menuju tenda posko. Terhadap pelanggar ada tiga pilihan sanksi yang bisa mereka jalani. Pertama, sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum selama satu jam. Namun bila terbentur waktu, kata Santoso, pelanggar bisa memilih opsi kedua berupa denda sanksi maksimal Rp250 ribu. “Atau kalau tidak ada uang, kita masukkan ke dalam peti mati. Kalau mereka merenung, menyadarkan kita semua. Kita tertib atau akan berakhir di sebuah kotak mati,” katanya. Salah satu pelanggar protokol kesehatan berinisial FW (28) memilih sanksi masuk ke dalam peti jenazah untuk mempercepat proses hukuman. “Untuk mempersingkat waktu karena saya lagi antar barang. Yang kedua kan opsinya bayar denda,saya baru datang, belum ada duit,” katanya. Selama berada di dalam peti jenazah pria tersebut wajib mengenakan rompi khusus “Pelanggar PSBB” serta menghitung mundur seratus angka.

Mulai Hari Ini, Tak Pakai Masker Kena Sanksi

SEMARANG, Jowonews- Bagi warga yang tak pakai masker, bersiaplah dikenakan sanksi. Pemerintah Kota Semarang misalnya, menerapkan sanksi sosial berupa menyapu jalan bagi warga yang kedapatan tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. “Aturan mulai berlaku sejak Jumat (14/8),” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Kamis (13/8) Menurut dia, terdapat tingkatan sanksi yang akan dijatuhkan bagi warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan tersebut. Mulai dari teguran, perintah membeli masker, larangan melanjutkan perjalanan, menyita kartu identitas, hingga menyapu jalan. Bagi warga yang melanggar, kata dia, petugas akan meminta warga untuk menyapu jalan selama 15 menit atau ruas sepanjang 100 meter. Menurut dia, sanksi yang dijatuhkan bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut bukan berupa denda agar tidak membebani secara ekonomi. Sanksi yang dijatuhkan itu, lanjut dia, diharapkan dapat memberi efek jera kepada warga yang membandel tidak mau menggunakan masker. “Masyarakat diharapkan semakin sadar terhadap fungsi masker yang bukan hanya untuk melindungi dirinya sendiri, namun juga lingkungan di sekitarnya,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Ia meminta masyarakat juga berkomitmen untuk taat dalam menjalankan protokol kesehatan. “Kita tunjukkan kalau warga Kota Semarang disiplin dan mampu bersama-sama menghadapi Covid-19,” katanya.

Warga Semarang, Bersiaplah Kena Sanksi

SEMARANG, Jowonews. Hati-hati warga Semarang. Barang siapa yang melanggar protokol kesehatan, bersiaplah dikenakan sanksi. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat ini tengah menyiapkan peraturan tersebut. Isinya mengatur tentang adanya sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Dalam satu dua hari ini akan ditandatangani,” kata wali kota yang akrab disapa Hendi di Semarang, Selasa (11/8), sebagaimana dilansir Antara. Menurut dia, ada beberapa hal yang masih disesuaikan dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Ada yang masih harus disesuaikan agar tidak bertabrakan dengan inpres,” kata politikus PDIP tersebut. Hendi sendiri belum bersedia menjelaskan lebih detil tentang peraturan wali Kota tersebut. Menurut dia, penjelasan tentang peraturan wali kota tersebut akan disampaikan setelah resmi ditandatangani. Perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Semarang, kata dia, Ibu Kota Jawa Tengah ini sesungguhnya telah memasuki zona kuning. Meski jumlah pasien positif masih mencapai 583 orang dan jumlah pasien positif yang meninggal mencapai 519 orang. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Inpres itu sendiri mengatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Jadikan Protokol Kesehatan Sebagai Gaya Hidup

PURWOKERTO, Jowonews-– Sosialisasi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 harus terus dilakukan secara intensif. “Sosialisasi harus terus diintensifkan agar masyarakat paham mengenai esensi dari protokol kesehatan,” kata  Dokter spesialis penyakit dalam dari Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Purwokerto Provinsi Jawa Tengah dr Andreas, Sp PD,Jumat (7/8). Dia menambahkan bila masyarakat paham apa esensi dari protokol kesehatan maka akan timbul kesadaran dan rasa disiplin untuk menjadikannya sebagai gaya hidup. “Masyarakat harus paham dengan baik apa itu protokol kesehatan serta bagaimana akibat yang mungkin ditimbulkan bila tidak disiplin. Misalkan bila tidak memakai masker maka dikhawatirkan bisa membahayakan dirinya atau orang lain,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Sosialisasi, kata dia, juga perlu dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat dapat mengingat dengan baik poin-poin dari protokol kesehatan. “Dengan demikian masyarakat akan makin disiplin menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan tidak berkerumun terutama di ruangan tertutup,” katanya.  Selain melakukan sosialisasi, kata dia, pemerintah daerah setempat juga perlu melakukan operasi tertib masker dan melakukan patroli secara rutin. Dia mengatakan kunci penting dalam menjaga kesehatan pada masa sekarang ini adalah dengan disiplin menerapkan pola hidup bersih sehat dan juga protokol kesehatan. Sosialisasi Rutin Sebelumnya, akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ridwan Kamaluddin juga mengingatkan bahwa sosialisasi protokol kesehatan harus terus dilakukan guna membangun kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Covid-19. Koordinator bidang kesehatan Pusat Mitigasi Universitas Jenderal Soedirman (Pusmit Unsoed) itu mengatakan informasi yang disampaikan perlu terus diulang agar makin dipahami oleh masyarakat dalam rangka adaptasi kebiasaan baru,” katanya. Selain itu, kata dia, sosialisasi yang intensif hingga ke tingkat desa juga sangat penting untuk mencegah beredarnya informasi yang salah atau hoaks soal Covid-19. “Dengan banyaknya informasi resmi dari pemangku kebijakan maka bisa mencegah beredarnya hoaks di tengah masyarakat,” katanya. Selain itu, kata dia, masyarakat juga perlu diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.

Sejumlah Kereta Reguler Kembali Beroperasi

PURWOKERTO, Jowonews- KA Sawunggalih relasi Kutoarjo-Purwokerto-Pasarsenen dan KA Wijayakusuma relasi Cilacap-Kroya-Surabaya Gubeng-Ketapang akan beroperasi kembali. Hal tersebut disampaikan Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/8). Sebelumnya operasional kereta banyak yang dihentikan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran penyakit Covid-19 Namun pengoeperasian dua KA reguler tersebut, kata Supriyanto, untuk sementara hanya dijalankan setiap akhir pekan saja. Yakni pada tanggal 7-9, 14-16, 21-23, dan 28-30 Agustus 2020. Selain dua KA tersebut, lanjut dia, sejumlah kereta api reguler jarak jauh yang melewati wilayah KAI Daop 5 Purwokerto juga akan kembali dioperasikan pada Agustus. Yakni KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong, KA Senja Utama Solo relasi Solo Balapan-Pasarsenen, dan KA Mataram relasi Pasarsenen-Solo. “Sama halnya dengan KA Sawunggalih dan KA Wijayakusuma, pengoperasian KA Pasundan hanya dilakukan setiap akhir pekan. Yakni pada tanggal 7-9, 14-16, 21-23, dan 28-30 Agustus 2020. Sementara untuk KA Senja Utama Solo dan KA Mataram hanya dioperasikan pada tanggal 9, 17, 23, dan 30 Agustus 2020,” katanya, sebagaimana dilansir Antara. Lebih lanjut, Supriyanto mengatakan KAI sebelumnya telah mengoperasikan kembali sejumlah kereta api reguler jarak jauh dan menengah. Baik yang beroperasi setiap hari maupun hanya pada hari Kamis hingga Senin. Menurut dia, kereta api reguler jarak jauh dan menengah yang telah dioperasikan kembali setiap hari di antaranya KA Bengawan relasi Purwosari-Purwokerto-Pasarsenen, KA Serayu Pagi relasi Purwokerto-Kroya-Kiaracondong-Pasarsenen. Lalu KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong, serta KA Kamandaka relasi Purwokerto-Semarang. Sementara untuk kereta api yang dioperasikan setiap hari Kamis hingga Senin, yakni KA Bima relasi Gambir-Malang PP, KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung-Gambir. Berikutnya KA Joglosemarkerto relasi Purwokerto-Solo-Semarang-Purwokerto, dan KA Kamandaka Malam relasi Semarang-Purwokerto. “Selama bulan Agustus ini, KA Bima, KA Turangga, KA Joglosemarkerto, serta KA Kamandaka Malam dijalankan pada tanggal 6-10, 13-17, 19-24, dan 27-31,” jelasnya. Menurut dia, tiket untuk seluruh KA yang telah dioperasikan kembali tersebut dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, laman kai.id, dan seluruh mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya. Terapkan Protokol Kesehatan Kendati demikian, dia mengatakan KAI hingga saat ini masih menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan. Calon penumpang harus menunjukan surat keterangan bebas dari Covid-19, wajib memakai masker, suhu tubuh tidak melebihi 37,3 derajat Celcius. Penumpang juga harus dalam kondisi sehat. Yakni tidak demam, batuk, flu, dan sesak napas. Selain itu penumpang juga dikenakan aturan untuk memakai pakaian lengan panjang. “Pelanggan kereta api jarak jauh juga diharuskan mengenakan face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Bagi pelanggan dewasa, face shield  akan disediakan KAI. Sedangkan penumpang yang usianya di bawah tiga tahun agar membawa face shield pribadi,” katanya.

Ganjar: Terapkan Protokol Kesehatan Saat Daring

SEMARANG, Jowonews- Protokol kesehatan diminta tetap diterapkan saat pembelajaran daring. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat mengecek proses belajar daring di SMA Negeri 11 Semarang, Rabu (29/7). “Bapak-Ibu semuanya, kalau di dalam ruangan tolong jendelanya dibuka. Setelah satu jam bisa keluar ruangan dulu. Kalau perlu pasang alat steril udara. Mejanya juga kalau bisa disorot atau dibersihkan sendiri-sendiri tiap hari,” pinta Ganjar kepada para guru. Terkait dengan keprotokolan itu, Ganjar menyampaikan, bahwa beberapa hal seperti pemakaian masker saat di dalam ruangan juga dianjurkan . Para guru juga diminta mulai membiasakan diri tidak membuka masker saat berbicara dengan orang lain. Ganjar juga menyarankan agar petugas keamanan di gerbang sekolah juga melakukan pengecekan kepada setiap ada orang yang hendak masuk. “Masker dan ‘handsanitizer’ ini kita sudah lumayan bagus, tapi jaga jarak ini yang kita masih belum bagus. Kadang masih ada yang saling berdekatan atau bahkan nempel saat kumpul. Kalau bicara juga tidak usah dekat-dekat, dari jauh saja, agak teriak tidak apa-apa apalagi Semarang ini Covid-nya masih naik-turun,” ujarnya. Satgas Jogo Sekolah Hal lain yang disampaikan Ganjar dalam inspeksi mendadak itu adalah terkait Satgas Jogo Sekolah. Satgas tersebut6 diharapkan ada di setiap sekolah untuk saling mengawasi dan memantau kepatuhan protokol. Ia juga meminta kepada sekolah untuk mulai persiapkan kesiapan sekolah untuk menghadapi kemungkinan jika sekolah harus masuk. “Jogo Sekolah ini perlu untuk mengawasi. Mulai juga cek kesiapan sekolah apabila mungkin nanti entah kapan sekolah masuk, siapkan kalau siswa masuk semua gimana, kalau sebagian gimana prosesnya. Lalu bagaimana ketika anak-anak di jalan atau di transportasi umum dan saat berkumpul dengan temannya. Ini harus diperhatikan betul,” katanya.

Wajib, Protokol Kesehatan Saat Idul Adha

JAKARTA. Jowonews- Penyelenggara Hari Raya Idul Adha diminta bena-benar terapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. “Kita sudah berdiskusi dengan MUI dan juga ada protokol kesehatan untuk Idul Adha guna menekan penyebaran virus,” kata Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Dr Dewi Nur Aisyah di Jakarta, Rabu. Pertama, ujar Dr Dewi, pelaksanaan Idul Adha terutama saat masyarakat atau pengurus masjid menyembelih hewan kurban diminta tidak ada kerumunan massa. Kedua, terkait pendistribusian daging kurban. Pada tahapan ini petugas masjid diminta secara langsung mengantarkan kepada penerima. Artinya, masyarakat diharapkan tidak berbondong-bondong ke masjid untuk mengambil daging. “Jadi tidak perlu semua orang datang ke sana dan menimbulkan kerumunan,” katanya, sebagaimana dikutip Antara. Sesuai Anjuran Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan penerapan protokol kesehatan harus betul-betul dilakukan dengan cara yang benar sesuai anjuran pemerintah. Sebagai contoh penggunaan masker tidak boleh setengah-setengah. Sebab, ujar dia, masih banyak masyarakat yang memakai masker namun tidak menutupi hidung. Selain itu, apabila ingin menyentuh area wajah terutama hidung, mata dan telinga maka harus dipastikan tangan dalam keadaan bersih atau steril. Jika tidak sempat secara terus menerus mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, maka hal itu dapat diganti dengan memakai hand sanitizer atau cairan pembersih tangan. Dengan cara demikian maka upaya pencegahan virus corona atau Covid-19 dapat diminimalisir oleh semua orang Terutama pada saat Hari Raya Idul Adha atau tepatnya saat proses penyembelihan hewan kurban.