Jowonews

Logo Jowonews Brown

Dua WNI Pengimpor 97 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup

SEMARANG, Jowonews.com – Dua warga negara Indonesia yang membantu impor 97 kilogram sabu-sabu yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dituntut hukuman seumur hidup. Dalam sidang terpisah di PN Semarang, Rabu, terdakwa Citra Kurniawan dan Tommy Agung Pratomo dinilai telah membantu sindikat Pakistan untuk mengurus impor sabu-sabu yang diselundupkan di dalam … Baca Selengkapnya