Jowonews

Logo Jowonews Brown

Perpanjang SIM Bisa Online Lewat Aplikasi

JAKARTA, Jowonews- Masa berlaku SIM Anda habis? Tak perlu khawatir dan repot. Anda bisa mengurusnya secara online. Korps Lalu Lintas Mabes Polri telah menggagas aplikasi khusus memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C secara daring. “Mekanisme perpanjang SIM A dan C secara online tanpa harus daftar ke Satpas,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) … Baca Selengkapnya