Tiga Calo Persidangan Diringkus
UNGARAN, Jowonews.com– Petugas Satreskrim Polres Semarang, Rabu (27/4) siang kemarin menangkap tiga orang yang diduga menjadi calo persidangan pelanggaran lalulintas di Pengadilan Negeri Ungaran. Ketiga orang tersebut teridentifikasi bernama Muhlisin, 40, warga Kudus, Daroji, 45, warga Gunung pati, kota Semarang dan Pujihartono, 40, warga Kaliwungu Kendal. Ketiganya ditangkap setelah sebelumnya Polres Semarang mendapatkan laporan dari … Baca Selengkapnya