Jowonews

Logo Jowonews Brown

Wah.. PN Vonis Pak Guru Samhudi Bersalah ….

SIDOARJO, Jowonews.com – Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo akhirnya memvonis Samhudi, seorang guru SMP Raden Rahmat Sidoarjo terkait dakwaan melakukan kekerasan terhadap anak yakni mencubit dan memukul siswa dengan hukuman tiga bulan masa percobaan enam bulan dan denda Rp250 ribu. “Menyatakan terdakwa Muhammad Samhudi terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak dan … Baca Selengkapnya