Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Tahan Ijazah, Rektor Unissula Digugat Mahasiswa

SEMARANG, Jowonews.com – Rektor Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang digugat oleh salah seorang mahasiswanya karena menahan ijazah kelulusan hingga lebih dari satu tahun lamanya.

“Ijazah ditahan karena alasan administrasi yang belum dilunasi,” kat,” Irton Tabrani, kuasa hukum Ridha Taurisma, mahasiwa asal Kendari yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Semarang, Kamis.

Menurut dia, ijazah Ridha ditahan oleh pihak rektorat sejak April 2015, setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus dan diwisuda.

Ia menuturkan Ridha merupakan mahasiswa yang dibiayai kuliah di Unissula oleh Pemerintah Kota Kendari.

Ia menjelaskan memang terdapat tunggakan biaya kuliah oleh Pemerintah Kota Kendari.

Bahkan, lanjut dia, Pemerintah Kota Kendari sendiri juga telah mengirim surat ke Unissula yang isinya meminta hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan para mahasiswa asal Kendari tetap diproses lebih lanjut.

Penggugat sendiri merupakan mahasiswa yang sudah selesai menempuh pendidikannya dan memperoleh Indeks Prestasi Komulatif 3,78.

Atas kondisi tersebut, penggugat menuntut Unissula untuk segera menyerahkan ijazah yang ditahan tersebut.

Selain itu, penggugat juga menuntut tergugat untuk membayar biaya ganti rugi sebesar Rp1 miliar yang dihitung berdasarkan kerugian karena harus menanggung biaya hidup selama di Semarang karena tidak bisa melamar pekerjaan akibat ijazah ditahan.

Menurut Irton, hingga saat ini masih terdapat 26 mahasiswa S1 dan S2 yang bernasib sama seperti penggugat, yakni ijazah kelulusannya ditahan oleh pihak kampus.

Dalam waktu dekat, lanjut dia, para mahasiswa yang ijazahnya masih ditahan Unissula tersebut akan mengajukan gugatan serupa. Jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...