Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Tahun 2016, APBD Jateng Terancam Habis Untuk Gaji dan TPP

  Ahmadi

Semarang, Jowonews.com –  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jateng tahun 2016 sebagaian besar akan habis untuk membayar gaji , tunjangan dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS. Hal itu sebagai dampak dari implementasi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.

Dalam UU tersebut, pengelolaan SMA sederajat yang dibawah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, pengelolaannya akan pindah ke provinsi mulai tahun 2016. Baik pengelolaan sumber daya manusia (SDM) maupun aset sekolah. Pemerintah Kota dan Kabupaten masih bertanggung jawab terhadap pengelolaan SD hingga SMP sederajat.

“Kalau melihat aturan dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tersebut, anggaran gaji, tunjangan dan TPP yang harus dikeluarkan pemprov akan sangat besar sekali.  Kedepan sebagaian besar APBD Jateng akan tersedot untuk gaji dan tambahan penghasilan pegawai di pemprov. Karena pengambil alihan itu secara otomatis untuk gaji dan tunjangan akan menjadi beban provinsi,”ungkap Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi SE.

Dengan fakta itu, maka bisa dibayangkan berapa besarnya APBD yang akan dipergunakan untuk gaji dan tunjangan serta TPP. Sekarang ini APBD Jateng 2015 sekitar Rp 17,097 T. Dengan jumlah PNS di pemprov Jateng 16.055, belanja pegawainya saja sudah mencapai Rp 2,451 T. Untuk gaji dan tunjangan Rp 1,030 T dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Rp 1,168 T.

“Kalau polanya pemprov seperti sekarang ini, jelas akan memberatkan APBD Jateng kedepan,”tambahnya.

Oleh karena itu, politisi PKS ini mendorong supaya dilakukan pengkajian yang utuh terkait kemampuan keuangan pemprov Jateng dan tunjangan serta TPP yang akan diberikan kepada PNS. Kalau tidak segera dilakukan, maka pemprov akan kerepotan sendiri.

Ditambahkan pula, sekarang ini yang juga harus diantisipasi adalah peralihan pengelolaan aset sekolah, dari kabupaten ke provinsi. Untuk melepas aset, bupati tidak bisa melepas begitu saja. Tapi harus ada persetujuan dewan. Dan apabila 2016 harus diserahkan ke provinsi, seharusnya 2015 sekarang prosesnya harus sudah dimulai.

“Di kabupaten harus sidah ada mekanisme pelepasan yang dibahas DPRD. Saya lihat di kabupaten kota sekarnag ini belum ada proses. Sekarang harus sudah didorong dan tahun ini  selesai. Kan tidak mungkin didanai provinsi, tapi aset milik kabupaten/kota,”jelasnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Arief Irwanto mengakui beban pemprov memang akan bertambah besar. Pasalnya, di pemprov Jateng bakal ketambahan 22.400 orang pegawai pada 2017, yang merupakan peralihan PNS guru SMA sederajat.

Di seluruh Jawa Tengah terdapat 2.400 sekolah tingkat SMA.  “Jadi beban pemerintah provinsi akan bertambah besar, karena saat ini jumlah PNS di Jateng  sudah mencapai 16.000 orang,” katanya di Semarang, kemarin.

Arief merinci, jumlah guru SMA dan SMK saat ini mencapai 21.000 orang pegawai. Peralihan kewenangan itu akan dilakukan pada 2017. Selain itu, kewenangan pengelolaan sekolah luar biasa (SLB) juga  diambil oleh Pemprov pada 2015. Jumlah guru SLB mencapai 1.400 orang. ”Untuk SLB, diperkirakan proses peralihan selasai pada Oktober 2015,” katanya.

Dalam pengembangan sumber daya manusia ribuan pegawai itu memang urusan BKD Jateng. Sedangkan urusan aset sekolah menjadi tanggung jawab DPPAD Jateng. Adapuun untuk persoalan keuangan menjadi tanggung jawab Biro Keuangan Pemprov.

“Untuk beban anggaran, menggunakan sistem money follow function. Pasti ada penyesuaian. Tapi lebih detil bisa ditanyakan ke Biro Keuangan. BKD hanya persoalan SDM,” kata Arief.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...