Jowonews

Logo Jowonews Brown

Takut, Alasan Utama Serapan APBD Tak Optimal

JAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah pusat dan daerah masih mengejar optimalisasi penyerapan anggaran tahun ini yang tersisa kurang dari dua bulan.  Presiden Joko Widodo pada rapat kabinet paripurna, Senin (2/11), lalu mengingatkan jajarannya untuk memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mengejar target penyerapan anggaran.
Pemerintah menargetkan realisasi penyerapan anggaran bisa mencapai 92-94 persen, namun kini baru mencapai 70 persen.
“Masih sisa waktu November dan Desember. Saya harapkan saudara-saudara konsentrasi untuk melihat secara detil yang bisa secepatnya segera dilakukan untuk yang berkaitan dengan serapan anggaran ini,” kata Jokowi kepada para menterinya.

images
Bagaimana dengan pemerintah daerah? Salah satu persoalan besar pemerintahan di daerah adalah soal penyerapan anggaran tahun ini yang masih minim sehingga pembangunan lambat.
Salah satu alasan mengapa penyerapan anggaran tahun ini masih minim adalah “ketakutan” kepala daerah dan pejabat berwenang terkait proyek pembangunan, tersangkut masalah hukum bila salah mengambil keputusan atau kebijakan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah berulang kali mengingatkan pemerintah daerah mempercepat penyerapan anggaran tahun ini yang kurang dari dua bulan lagi.
“Kepada seluruh pejabat dan staf Kemendagri yang bertugas di daerah tolong ingatkan masalah penyerapan anggaran, baik di provinsi, kabupaten dan kota, termasuk penyerapan dana desanya,” ujar Tjahjo.
Terkait dana desa, Mendagri menyebutkan penyerapannya belum mencapai 40 persen. “Tolong juga dimonitor untuk penyerapan dana desa, karena tahun depan anggarannya meningkat menjadi Rp40,8 triliun yang langsung disalurkan ke desa,” tukasnya.
Mendagri telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah mengenai pelaksanaan dana desa yang masih lamban di daerah. Dalam surat tersebut disampaikan peringatan agar penyaluran dana desa dari bupati atau wali kota kepada kepala desa agar tidak dilakukan secara bertahap.
mendagri_tjahjo_kl_1
Ia menyebutkan penyerapan anggaran pemerintah daerah hingga kuartal kedua 2015 masih jauh dari 50 persen yakni hanya 25,92 persen.
Bahkan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan ada dana sekitar Rp270 triliun di daerah yang belum diserap karena pemerintah daerah cenderung takut untuk memanfaatkannya, akibat khawatir dikenakan tuduhan pidana.
Oleh karena itu perlu ada pendampingan dalam mempercepat penyerapan anggaran.
Kejaksaan Agung membentuk Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mendampingi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyerapan anggaran dan menjalin komunikasi serta koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI, terkait penggunaan anggaran. Keanggotaan tim itu didominasi oleh para jaksa.
Mampukah TP4D melaksanakan tugas itu? Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, misalnya, telah membentuk TP4D pada 20 Oktober lalu, dan dilanjutkan dengan pembentukan TP4D oleh Kejaksaan Negeri di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah baru mencapai sekitar 63 persen.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah siap mendorong optimalisasi penyerapan anggaran meski waktu yang tersisa kurang dari dua bulan. “Akan dilakukan upaya maksimal agar penyerapan anggaran optimal,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi. TP4D siap mendampingi pemerintah daerah dalam upaya penyerapan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan.

BACA JUGA  Tarik Simpati Warga, SiBagus Kampanye dari Pintu ke Pintu

Hartadi meskipun optimistis tetapi tetap realistis. “Waktunya mepet, kalau harus terserap 100 persen, sepertinya berat,” ucapnya.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menerima banyak keluhan terkait dengan pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa yang sudah dilaksanakan berulang kali tanpa adanya pemenang, sehingga berdampak terhadap lambannya penyerapan anggaran pemerintah daerah.
Meskipun sudah ada ketentuan yang mengatur pelaksanaan lelang barang dan jasa, namun, pemerintah daerah tetap tidak berani mengambil keputusan. Sesuai dengan ketentuan, sebenarnya bisa langsung penunjukan langsung kalau sampai dua kali lelang tidak ada pemenang.
Sementara itu TP4D Kota Semarang, Jawa Tengah, justru masih menginventarisasi permasalahan penyerapan anggaran. “Dicari tahu apa kendalanya, apa persoalannya,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Asep Mulyana.

Kecenderungan yang terjadi saat ini, penyerapan anggaran rendah karena satuan kerja perangkat daerah (SKPD) takut atau tidak paham terhadap regulasi.
Di tempat lain, TP4D Kota Surakarta, masih di Jawa Tengah, baru terbentuk pada 2 November lalu. “Kami siap melakukan sosialisasi, pendampingan, dan pengawalan Pemerintah Kota Surakarta dalam melaksanakan pembangunan daerah dalam rangka memperlancar serapan APBD,” tutur Kepala Kejari Surakarta Didik Djoko Ady Poerwoko optimistis.
Serapan anggaran Pemerintah Kota Surakarta hingga November ini sudah sekitar 60 persen.
Masih kecil Kondisi penyerapan anggaran yang belum optimal juga terjadi di Pemerintah Kota Yogyakarta. Realisasi belanja Pemerintah Kota Yogyakarta baru mencapai 56 persen dari angka pencapaian ideal sekitar 75 hingga 80 persen.
“Memang masih kecil,” imbuh Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, pada 22 Oktober lalu. Rendahnya realisasi penyerapan anggaran antara lain sejumlah paket pekerjaan yang gagal lelang dan belum diselesaikannya kewajiban pembayaran atas suatu paket pekerjaan fisik.
Pemerintah Kota Yogyakarta biasanya baru melunasi pembayaran atas suatu paket pekerjaan fisik apabila pekerjaan tersebut sudah diselesaikan.
“Sebenarnya, sudah banyak pekerjaan fisik yang jalan, namun belum dibayar secara penuh,” katanya. Oleh karena itu, kata Kadri, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau instansi yang memiliki relatif banyak paket pekerjaan fisik biasanya memiliki serapan anggaran lebih rendah daripada instansi lain.
Bagaimana dengan Pemda DKI Jakarta yang masih terendah dibandingkan provinsi lain? Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat optimistis penyerapan anggaran tahun ini dapat mencapai sekitar 70-75 persen. “Penyerapan anggaran tahun ini bisa lebih besar dari tahun lalu,” tegas Djarot.
Posisi penyerapan anggaran hingga September lalu lebih tinggi satu persen dibandingkan dengan penyerapan anggaran pada September 2014 lalu.
“Tahun lalu, pada September 2014, penyerapan anggaran hanya 29 persen, sedangkan pada September 2015, penyerapan anggaran kita sudah menembus angka 30 persen lebih. Artinya, tahun ini lebih besar,” ujar Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar itu mengungkapkan meskipun pengesahan APBD-P DKI 2015 mengalami keterlambatan, penyerapan anggaran tidak akan terganggu, artinya tetap akan terus meningkat. “Yang penting, seluruh proses lelang kegiatan sudah rampung, jadi kita tinggal menjalankan programnya saja,” terang Djarot.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menambahkan, dengan pembentukan TP4D, diharapkan kesalahan-kesalahan administrasi dapat dikurangi sejak awal penyusunan anggaran, dan turut membantu meningkatkan penyerapan anggaran.
Apapun hasil dari TP4D ini dalam menggenjot penyerapan anggaran, pemerintah perlu memperbaiki kebijakan penganggaran agar pada tahun-tahun mendatang lebih baik dibandingkan dengan tahun ini.
Mendagri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah melakukan penguatan terhadap delapan sektor. Penguatan delapan area itu berupa perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, bantuan keuangan dan hibah, penyaluran dana desa, kesiapan pemda dalam pilkada serentak, penanganan konflik sosial, optimalisasi penyerapan anggaran, dan penyederhanaan perizinan di daerah.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak pemerintah memperbaiki pengelolaan anggaran yang dinilai masih rendah dalam penyerapan. “Agar pengelolaan anggaran berpihak pada rakyat dengan alokasi belanja publik atau sosial yang meningkat dan efektif,” tutur Manajer Advokasi FITRA Apung Widadi.
Temuan Fitra, kata Apung, dominasi pembelanjaan anggaran ada di belanja birokrasi yang mencapai 65 persen, yakni sebesar Rp191 triliun dari Rp293 triliun, sedangkan belanja sosial baru mencapai 54 persen dari total Rp107 triliun.
Anggaran untuk belanja publik atau sosial juga rendah seperti kesehatan yang belum mencapai amanat konstitusi 5 persen dari APBN. Penyerapannya rendah, dampaknya belanja publik terhambat.(Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...