Jowonews

Logo Jowonews Brown

Takut Penjara, Pegawai LPSE Mundur

LPSESLAWI, Jowonews.com – Pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Tegal tahun 2015, terancam molor. Pasalnya, sejumlah pegawai Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang bertugas melakukan lelang proyek dikabarkan mengundurkan diri.

“Saya dapat kabar begitu, petugas LPSE Kabupaten Tegal ramai-ramai mundur,” kata anggota DPRD Kabupaten Tegal, Khuzaeni, Sabtu (10/1).

Dia mengaku mendapat informasi tersebut dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Tegal.
Bahkan, pengunduran diri secara serentak itu, tidak hanya pegawainya. Tapi juga Ketua Unit Pelayanan Lelang (ULP) LPSE, Munadi.

“Kabarnya, mereka mengundurkan diri karena takut masuk penjara. Saat ini banyak pegawai di lingkungan Pemkab Tegal yang sudah masuk penjara,”terangnya.

Politisi muda asal Partai Golkar tersebut juga mendapat informasi bahwa peminat untuk petugas LPSE belum ada yang mendaftar. Padahal, petugas di lembaga itu harus ada untuk proses lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kendati saat ini belum memasuki proses lelang untuk kegiatan di tahun 2015, namun LPSE seharusnya sudah mulai mempersiapkan proses lelang tahun ini.

“Jika tidak segera disikapi, maka akan banyak proyek yang molor,” tegas

anggota Komisi III itu. Lebih lanjut dia mengatakan, proses lelang di tahun 2014 dinilai belum maksimal. Hal itu dikarenakan banyak kegiatan yang dilelang di akhir tahun anggaran.

Hal itu membuat banyak proyek yang gagal lelang. Dia menghendaki, proses gagal lelang harus bisa diminimalisir dengan melaksanakan proses lelang lebih awal, sehingga jika gagal lelang bisa dilakukan lelang ulang.

“Silpa APBD cukup banyak karena banyak proyek yang gagal lelang,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua ULP LPSE Kabupaten Tegal Munadi belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui telepon, menunjukan tanda tidak aktif.(JN01)

BACA JUGA  Los Daging Tak Diminati, Gagas Swadaya Renovasi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...