Jowonews

Logo Jowonews Brown

Tarif Listrik dan Rokok Dorong Inflasi Oktober

JAKARTA, Jowonews.com – Perubahan tarif listrik, gas elpiji, dan rokok memiliki andil besar terhadap inflasi pada Oktober 2016. Ketiga komponen tersebut harganya diatur oleh pemerintah.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, mengatakan inflasi pada Oktober 2016 sebesar 0,14 persen disumbangkan oleh komponen harga diatur pemerintah yaitu tarif listrik, gas elpiji dan rokok.

“Ini fenomena tidak biasa, karena penyumbang inflasi Oktober adalah harga-harga diatur pemerintah atau ‘administered price’ yaitu tarif listrik, gas elpiji dan rokok,” kata Suhariyanto.

Suhariyanto menjelaskan kenaikan tarif tenaga listrik menyumbang inflasi 0,06 persen dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi 0,02 persen, sehingga secara keseluruhan kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar menyumbang inflasi 0,56 persen.

“Kelompok ini menyumbang inflasi tinggi pada Oktober 2016, padahal kelompok bahan komoditas makanan harganya relatif terkendali dan cenderung menurun,” ujarnya.

Sedangkan, kelompok kesehatan pada Oktober 2016 juga menyumbang inflasi sebesar 0,29 persen, diikuti kelompok makanan jadi, minuman, rokok, tembakau 0,24 persen serta kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga 0,10 persen.

“Inflasi dari kelompok makanan jadi disumbangkan oleh kenaikan tarif rokok baik dari rokok kretek, rokok kretek filter dan rokok putih masing-masing 0,01 persen,” ujar Suhariyanto.

Namun, kata dia, kelompok sandang menyumbang deflasi tinggi pada Oktober 2016 sebesar 0,31 persen, diikuti kelompok bahan makanan 0,21 persen serta kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,03 persen.

“Secara umum, harga komoditas bahan makanan menurun karena ada pengendalian harga dan jaminan pasokan karena distribusi yang bagus, terutama untuk bawang merah, daging ayam ras, telur ayam ras, kentang dan ikan segar,” katanya.

Ditambahkan, meski kelompok bahan makanan mengalami penurunan, namun harga cabai merah yang masih mengalami kenaikan tinggi pada Oktober 2016, harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. (jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...