Jowonews

Logo Jowonews Brown

Temui BSSN, Dewan Ingin Jateng Jadi ‘Smart Province’

JAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jateng berinisiatif membuat program “smart province” atau provinsi cerdas. Bersama DPRD, pemprov tengah menyusun lembaran hukum berupa rancangan peraturan daerah (raperda) untuk mewujudkan program tersebut.

Terkait hal itu, Selasa (2/7), Pemprov dan DPRD Jateng berkunjung ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta. Kunjungan itu dimaksudkan untuk pengayaan materi draf raperda.

Wakil Ketua DPRD Ahmadi dalam sambutannya berujar, tidak dipungkiri perkembangan teknologi informasi dalam dekade ini sangat pesat. Terlebih adanya perang dagang AS-Tiongkok menjadikan Indonesia menjadi pasar empuk produk kedua negara besar itu.

“Pemerintah daerah berkewajiban menjamin keamanan dan pelayanan untuk masyarakat. Pentingnya Smart Province salah satunya bertujuan untuk pelayanan masyarakat supaya lebih efektif, efisien dan tepat sehingga regulasi nantinya bisa dijadikan pedoman keselarasan untuk pelayanan masyarakat supaya tidak tumpang tindih, dan meningat kembali baru pertama kali raperda provinsi cerdas ini dibuat,” jelas politikus PKS itu.

Mendengar hal itu, Kepala BSSN RI yang diwakilkan Kepala Biro Hukum dan Humas Susilo Wibowo menjelaskan, teknologi informasi komunikasi (TIK) telah menjadikan aktivitas masyarakat menjadi lebih efisien. Dunia mengenal fenomena ini menjadi revolusi industri serta TIK menjadikan sebagai pedoman hidup.

“Pemda pusat dan daerah berbenah diri menjadi modernisasi dengan melibatkan tugas pokoknya berpatok pada TIK sehingga menciptakan tata kehidupan menjadi lebih baik,” terangnya.

Didesain sesuai kebutuhan dan modern bisnis, menjadikan peran TIK sangat strategis, akan tetapi sistemasi TIK mempunyai risiko sendiri. BSSN dibentuk untuk mengelola dan memitigasi risiko yang terjadi dan juga bertanggung jawab menganalisis dampak yang mengancam kedaulatan negara untuk masyarakat.

“BSSN tidak bisa bekerja sendiri, demikian halnya kami mengharapkan kolaborasi yang sama, maka risiko TIK bisa di intimigasi. Kami menyambut baik provinsi cerdas jateng melalui penerapan TIK. Tiap proses bisnis perlu diperhitungkan menyangkut keselamatan keamanan dan kedaulatan negara. Ketika sistem pemerintah salah maka reputasi kepercayaan kepada pemerintah menurun. Penerapan TIK menerapkan risiko perlu diperhatikan dan di implementasikan sebaik2nya,” tambah Susilo

Ahmadi menambahkan, Pemprov Jateng menyelenggarakan provinsi cerdas ini juga melihat kewajiban sebagai pemerintah untuk menyediakan layanan itu dan memastikan provinsi cerdas secara sosial, ekonomi, lingkungan bisa kami terapkan bersama2.

“Di perda provinsi cerdas nanti tentu kami akan membuat regulasi. Kami ingin memberikan yang terbaik untuk provinsi,” ujarnya.

Senada, Ketua pansus provinsi cerdas Untung Wibowo juga menginginkan jateng mejadi terdepan dalam pelayanan publik, apalagi di sektor TIK-nya.

Kepala Diskominfo Jateng Riena Retningrum menyetujui dengan adanya raperda provinsi cerdas. “dengan membuat payung hukum, menerbitkan raperda provinsi cerdas dapat mencerdasi dan mengintegrasi masayarakat,” ujarnya.

Menjadikan adanya infrastruktur teknologi infromasi yang harapannya infrastruktur ini dapat tersambung di seluruh SKPD Jateng terlebih dahulu lalu lanjut integrasi ke kabupaten yg ada di Jateng, dengan ini maka ingin segera lahirnya perda provinsi cerdas.(adv)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...