Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Temukan Kegiatan Mendahului Anggaran, BPK Akan Lakukan Pemeriksaan Lanjutan LPJ Gubernur 2014

image

SEMARANG, Jowonews.com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap laporan keuangan Pemprov Jateng tahun anggaran (TA) 2014. Pemeriksaan lebih lanjut itu atas permintaan DPRD Jateng. Pasalnya, pada pemeriksaan APBD 2014 yang baru saja selesai, ternyata masih banyak yang kelewatan. Sehingga LHP BPK RI yang sudah diserahkan ke DPRD dan Pemprov Jateng akan ditindaklanjuti.

Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Hery Subowo, laporan keuangan Pemprov Jateng TA 2014 yang akan diperiksa lebih lanjut diantaranya adalah kegiatan mendahului anggaran perubahan APBD TA 2014, sebesar Rp 174 miliar.

BPK RI beralasan, kegiatan mendahului anggaran tersebut belum diperiksa karena pada saat melakukan pemeriksaan, BPK RI tidak menerima data tersebut. “Jadi karena dewan sudah minta kepada kami (BPK,red) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, maka kami akan melakukan penelaahan lebih lanjut,”ungkapnya usai dimintai penjelasan oleh DPRD Jateng, di ruang Banggar Gedung Berlian.

Kapan itu akan dilakukan?. Hery Subowo menyampaikan tergantung dewan. Kapan permintaan pemeriksaan lebih lanjut itu akan disampaikan secara resmi kepada BPK RI. Sebab, pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Jateng selama ini memang hanya pada kulitnya saja.

Dimana pemeriksaannya adalah berbasis resiko. Resiko yang diperhitungkan BPK RI adalah resiko kontrol. Sehingga mungkin saja ada pekerjaan yang tidak terkena sampling pemeriksaan oleh BPK RI. Karena tidak mungkin BPK RI memeriksa seluruh pekerjaan. Apalagi waktu pemeriksaan dariu BPK RI untuk melakukan pemeriksaan hanya 30 hari.

“Kalau ingin lebih dalam, maka harus ada pemeriksaan yang lain. Harus ada revisi obyek pemeriksaannya,”katanya.

Selain kegiatan mendahului anggaran, yang akan diperiksa lebih lanjut adalah 25 paket pekerjaan yang belum selesai pekerjaannya pada tahun 2014.

Disampaikannya, dari pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemprov Jateng TA 2014, ada potensi kerugian negara Rp 2.820 miliar dan yang Rp 2,589 miliar sudah dikembalikan ke kas daerah. Sedangkan se-Jateng, potensi kerugian mencapai Rp 50,084 miliar. Rp 18,086 sudah dikembalikan ke kas daerah.

Hanya saja, Hery Subowo tidak berani memastikan apakah pemeriksaan lebih lanjut itu akan mengupab opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemprov Jateng. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...