Jowonews

Logo Jowonews Brown

Terbukti Nyabu Bareng PSK, Dewan PKB Pasuruan Dipecat

PASURUAN, Jowonews.com – Setelah resmi ditetapkan tersangka kasus sabu-sabu, anggota DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indra Iskandar resmi dipecat dari anggota partai. Pemecatan politisi yang juga putra calon wali kota incumbent, Hasani ini, berdasarkan Surat Keputusan PKB Nomor: 4932/5PW-0R/IV/A.1/XI/2015.

Surat pemecatan itu telah ditembuskan ke DPP, Dewan Syuro DPW Jawa Timur dan DPC PKB Kota Pasuruan. “Seluruh anggota PKB harus bisa menjaga kehormatan, martabat dan nama baik dirinya sebagai anggota partai,” tegas Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Thoriqul Haq, Jumat (20/11).

Secara resmi, partai memecat Indra sesuai surat keputusan partai tentang penetapan pemberhentian dari keanggotaan PKB. “Dia (Indra) terbukti merusak dan mencoreng kehormatan, martabat dan nama baik partai atas tindakan yang telah dilakukannya,” katanya.

Selain itu, masih kata Thoriq, DPW PKB Jawa Timur juga telah menginstruksikan DPC Kota Pasuruan untuk segera mengambil tindakan tegas. “Kami minta DPC PKB Kota Pasuruan segera melakukan proses PAW (pergantian antar waktu) dari posisinya (Indra) sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan,” tegasnya.

Sebagai informasi, Rabu siang (18/11), Indra digerebek Satreskoba Polrestabes Surabaya di Apartemen Somerset, Jalan Kupang Raya, Surabaya, terkait kasus sabu-sabu. Politisi berusia 28 tahun ini diketahui tengah menggelar pesta sabu bersama dua gadis panggilan asal Bali, bertarif Rp 3 juta.

Penangkapan Indra sendiri, bermula dari penangkapan dua gadis asal Pulau Dewata yang dibookingnya. Kedua gadis tersebut kedapatan membawa ineks, yang dalam pengakuannya didapat dari Indra. Kemudian, polisi mengembangkannya dan menangkap Indra beserta barang bukti 1,78 gram sabu.

Dua wanita penghibur turut diamankan dalam kasus narkoba yang melibatkan Indra Iskandar, anggota DPRD Kota Pasuruan. Kedua wanita tersebut mengaku tak tahu Indra adalah seorang anggota dewan.  Mereka adalah SA (23) dan CD (20), warga Jawa Tengah. Kedua perempuan yang juga menjadi model majalah dewasa itu mengaku sudah berada di Surabaya sebelum ditangkap.

“Sebelumnya mereka berada di Bali. Di Bali, mereka ada yang membooking selama tiga hari,” ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP Lily Djafar kepada wartawan, Jumat (20/11/2015).

Lily menambahkan, mereka mengaku mengenal Indra dari media sosial dua hari sebelum dibooking. Indra sepakat membooking mereka Rp 3 juta per orang short time. “Mau anggota dewan atau tidak, kami tidak mempermasalahkan, asal harga cocok,” ujar Lily menirukan perkataan CD.

Setiba di Surabaya, mereka check in di hotel Q, sebuah hotel di wilayah Surabaya barat. Sebelum melayani Indra, mereka sempat dugem dahulu di sebuah diskotek yang ada di Jalan Semut. Mereka sendiri melayani Indra pada Selasa (17/11/2015) dini hari di hotel tempat mereka menginap. Sebelum melakukan hubungan badan, Indra terlebih dahulu mengajak mereka berdua mengisap sabu. Alasannya untuk mendongkrak stamina. Setelah melakukan hubungan badan, Indra kembali ke penginapannya di Hotel Sommerset. (JN03)

BACA JUGA  Harga Pembebasan Lahan Tol Batang-Pemalang Masih Buntu

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...