Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Terdakwa Pembobol Kasda Rp 26,7 M Mengaku Diteror

SEMARANG, Jowonews.com – Terdakwa kasus pembobolan dana kas daerah Pemerintah Kota Semarang sekitar Rp26,7 miliar, Diah Ayu Kusumaningrum, mengaku diteror oleh orang tak dikenal berkaitan dengan kasus yang diduga menyangkut sejumlah petinggi pemerintah daerah tersebut.

Ditemui usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu, Diah Ayu mengaku mendapat teror dalam beberapa bentuk.

Ia mengungkapkan teror yang dialami tersebut antara lain kiriman parsel ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Wanita Semarang serta orang tak dikenal yang berusaha mencegatnya saat akan menuju ke pengadilan.

“Ada tiga parsel yang dikirim oleh orang tak dikenal, tidak saya terima,” katanya.

Selain itu, kata dia, ada orang tak dikenal yang berusaha menemuinya di dalam LP.

Namun, Diah menolak menemui karena tidak mengenal orang tersebut.

Kuasa hukum Diah Ayu, Soewidji meminta kejaksaan menjamin keamanan kliennya tersebut.

“Kejaksaan harus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjamin keamanan Diah Ayu,” katanya.

Ia menegaskan kliennya tidak takut atas teror tersebut.

“Kami akan membongkar dalam persidangan nanti pihak-pihak yang turut bertanggung jawab dalam kasus ini,” tambahnya.

Sementara itu, dalam perkara ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang menolak jawaban terdakwa atas dakwaan jaksa.

Hakim menyatakan perkara tersebut akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. (jn03/ant)

BACA JUGA  DAK Titip Sertifikat Tanah Rp 13 M

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...