Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Terkait Bansos 2011, Kejati Akan Periksa 4 Dewan Jateng

Kejati Jateng. (Foto : kejaksaan)

kejaksaan_tinggi_jawa_tengahSEMARANG, Jowonews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, pekan depan tepatnya Selasa (4/8) akan memeriksa empat anggota DPRD Jateng. Pemanggilan itu terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2011, yang melibatkan tersangka mantan Kepala Biro (Karo) Keuangan Pemprov Jateng Agoes Soeranto alias Agoes Kroto.

Adanya rencana pemeriksaan itu disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Johny Manurung SH saat dihubungi, Kamis (30/7). “Ya memang tangggal empat (empat agustus,red) itu banyak pemanggilan. Pemanggilan untuk anggota DPRD Jateng,”ungkapnya.

Aspidsus mengaku tidak hafal siapa saja empat anggota DPRD Jateng yang akan dipanggil tanggal 4 Agustus tersebut. Dia minta wartawan untuk menanyakan ke Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Eko Suwarni.

“Coba tanya ke bu Eko. Semua panggilan kita tembuskan ke sana mas. Jumlah yang dipanggil banyak. Jadi saya tidah hafal,”akunya.

Meski mengaku tidak hafal, Aspidsus memastikan pemanggilan itu terkait kasus bansos 2011 yang melibatkan mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Jateng Agoes Soeranto. Empat anggota dewan yang dipanggil statusnya masih saksi.

Lalu kapan tersangka Agoes Kroto akan dipanggil?. Aspidsus menyampaikan awal Agustus. “Ya dalam waktu dekat akan kita panggil. Karena yang kita panggil memang banyak,”tukasnya.

Sementara itu Divisi Monitoring KP2KKN Jateng Eko Haryanto juga mengaku mendapat informasi pekan depan ada kurang lebih empat anggota dewan akan dipanggil periksa Kejati.

“Ya mas, saya dapat info memang pekan depan akan ada pemanggilan saksi kasus bansos. Yang akan dipanggil anggota dewan Jateng,”akunya.

Sayang, meski mengaku sudah tahu akan ada pemanggilan. Dia bahkan menyebut nama satu dari empat anggota dewan yang akan dipanggil. Tapi dia minta tidak diberitakan dulu.

BACA JUGA  Kasus Penyelewengan Dana Banprov, Kejati Bakal Panggil Banggar Legislatif dan Eksekutif Jawa Tengah

Dalam kesempatan, Eko membeberkan pemanggilan 4 anggota dewan adalah atas kicauan Agoes Kroto saat diperiksa penyidik Kejati. “Saya berharap Agoes Kroto juga segera diperiksa dan langsung ditahan. Statusnya sudah tersangka kan dia,”tukasnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...