Jowonews

Logo Jowonews Brown

Terungkap! Jual Beli Jabatan di Kudus Seret Nama Istri Bupati

SEMARANG, Jowonews.com – Dugaan praktik jual beli jabatan di Kabupaten Kudus menyeret nama istri Bupati Kudus Rina Tamzil yang akrab dipanggil “bunda” di lingkungan pemerintah daerah itu.

Hal tersebut terungkap dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Kudus dengan terdakwa Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus, Akhmad Shofian, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, yang menghadirkan sejumlah saksi dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kudus.

Dugaan adanya campur tangan istri bupati tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kudus Catur Widyatno.

Terungkapnya hal itu, kata dia, bermula ketika Pemkab Kudus akan melaksanakan mutasi pejabat Eselon 4.

Catur memperoleh laporan dari bawahannya tentang adanya pengajuan tiga nama pejabat Eselon 4 beberapa jam menjelang pelaksanaan pelantikan.

Menurut dia, pengusulan tiga nama di luar draf yang sudah disetujui oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tersebut atas perintah Staf Khusus Bupati Kudus Agoes Soeranto.

“Katanya perintah Pak Agus Kroto (Agoes Soeranto), katanya itu permintaan bunda,” ungkap Catur dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijanyono itu.

Tiga nama yang diisulkan Agus Kroto itu, kata dia, tidak ada dalam daftar yang disetujui oleh Baperjakat.

Akibatnya, lanjut dia, daftar nama pejabat yang akan dilantik harus diubah karena menyesuaikan penambahan tiga nama itu.

Catur juga mengungkap peran besar Staf Khusus Agoes Soeranto dalam mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Kudus, termasuk proses penyusunan daftar pegawai Eselon 4 yang akan dimutasi yang dilakukan di Hotel Gripta Kudus.

Keterangan serupa disampaikan Kepala Subbidang Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Hendro Muswinda.

Hendro mengakui ditemui oleh Agus Kroto beberapa jam sebelum pelaksanaan serah terima pejabat Eselon 4 di Pemerintah Kabupaten Kudus.

“Datang ke kantor menyampaikan kalau ada nama-nama yang harus dimasukkan, katanya atas perintah Bu Rina Tamzil,” katanya.

Menurut dia, tiga nama yang diusulkan Agis Kroto tersebut akhirnya tetap dilantik dengan menyesuaikan hasil keputusan Baperjakat. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Ganjar Sebut Pilkada Dipilih DPRD Rawan Jual Beli

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...