Jowonews

Logo Jowonews Brown

Tiap Tahun 200 Guru di Semarang Pensiun

SEMARANG, Jowonews.com – Dinas Pendidikan Kota Semarang menyebutkan sebanyak 200 guru dari berbagai jenjang pendidikan yang memasuki masa pensiun dalam setiap tahunnya.

“Guru yang pensiun tahun 2015 ada 330 orang, sementara tahun sebelumnya sekitar 256 guru yang pensiun,” kata Kepala Disdik Kota Semarang Bunyamin di Semarang, Senin.

Untuk tahun ini, kata dia, memang masih dalam proses pendataan karena sifatnya menyeluruh, termasuk tenaga kependidikan, namun dipastikan jumlahnya lebih dari 200 orang.

Dengan kondisi itu, ia mengakui automatis terjadi kekurangan tenaga guru, namun selama ini belum ada perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru di Pemerintah Kota Semarang.

“Meski demikian, kami telah mengantisipasi, di antaranya dengan melibatkan tenaga kontrak. Secara keseluruhan, ada 2.532 tenaga kontrak yang digaji sesuai upah minimum kota (UMK),” katanya.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai perekrutan guru honorer tersebut, termasuk pemenuhan kursi kosong yang terisi dengan adanya guru pensiun karena masih dalam pendataan.

Yang jelas, Bunyamin memastikan gaji guru honorer akan menyesuaikan dengan UMK setiap tahunnya yang terus meningkat sehingga secara kesejahteraan mereka tetap terjamin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wiwin Subiyono meminta Disdik untuk segera melakukan pendataan guru yang pensiun agar bisa diketahui data valid yang dijadikan acuan.

“Selama ini, setiap bulan pasti ada guru yang pensiun, sementara perekrutan CPNS untuk tenaga guru tidak seimbang. Akibatnya, banyak terjadi kekosongan guru di berbagai pelajaran,” katanya.

Mestinya, kata politikus Partai Demokrat itu, Disdik bisa melakukan penghitungan secara cermat untuk mengantisipasi kekurangan guru dengan adanya guru yang memasuki masa pensiun.

“Ini permasalahan yang sangat penting, kaitannya dengan pendidikan. Jangan sampai terjadi kekosongan guru. ‘Piye carane’ (bagaimana caranya) kebutuhan tenaga pendidikan harus terpenuhi,” tegasnya.

Apabila kebutuhan tenaga pengajar sudah terdata jauh-jauh hari, lanjut dia, tentunya sudah bisa dianggarkan untuk perekrutan CPNS guru secara berkala sesuai dengan yang dibutuhkan.

“Memang sudah ada tenaga kontrak untuk guru. Namun, harus dilengkapi perjanjian secara jelas. Kalau kebutuhannya untuk satu tahun, ya, perjanjiannya harus jelas satu tahun,” katanya.

Sering terjadi di lapangan, kata Wiwin, tenaga kontrak sudah habis masa kontraknya masih bekerja sehingga akan merugikan mereka karena dampaknya kesulitan untuk proses penggajian. Jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...