Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Tiga Pemuda Pembunuh Siswa SMK Diringkus Polisi

Tiga tersangka diringkus oleh polisi
Tiga tersangka diringkus oleh polisi

Semarang, Jowonews.com – Polisi meringkus tiga pemuda pelaku penganiayaan hingga menewaskan Ari Kurniawan (19), sisa sebuah SMK di Kota Semarang sekitar sepekan lalu. Penganiayaan yang menewaskan warga Jalan Kelinci III/ 21, Pandean Lamper, Semarang itu dipicu oleh peristiwa tabrakan.

Tiga pelaku yang berhasil diringkus polisi tersebut masing-masing Yuda (22) warga Muktiharjo Kidul, Ahmad Ajib (19), dan Asep (19) warga Tandang Tembalang, Semarang.

“Tersangka Yuda serempetan dengan korban saat melintas di Jalan Unta,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/2).

Yuda terjatuh dalam peristiwa itu, sedangkan korban terus melaju usai kejadian itu.

Dua rekan tersangka, Ahmad Ajib dan Asep, yang berboncengan sepeda motor di belakang tersangka Yuda langsung mengejar korban. Setelah tertangkap, para pelaku menganiaya korban hingga babak belur.

Korban yang sudah tak berdaya kemudian dibuang di dekat rumah pompa di Jalan Manggis, Semarang.

Djihartono mengatakan korban meninggal akibat luka dibagian belakang kepala.

Atasperbuatannya, tiga tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP tentang pembunuhan dan atau pengeroyokan yang menuybabkan matinya orang dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (JN05)

BACA JUGA  Camat Andong Dipukul Massa Kampanye

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...