Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Tiga Pencuri Benda Keraton Solo Berhasil Dibekuk

SOLO, Jowonews.com — Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil mengungkap kasus pencurian benda cagar budaya di Keraton Kasunanan Surakarta dengan menangkap tiga tersangka.

Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Ribut Budi Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Puryadi, di Solo, Selasa (15/5), mengatakan ketiga tersangka pelaku pencurian tersebut Joko Margono (50) warga Langensari RT 003, RW 001 Kelurahan Baluwarti, Sarfan (59) warga Langensari RT 003, RW 001 Kelurahan Baluwarti, dan Suhermanto (42) warga RT 001, RW 009 Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon Solo.

Polisi juga menemukan barang bukti berupa satu pantung kayu “loro blonyo”, tongkat kayu panjang 100 sentimeter, tas rangsel, tang, pukul besi, senter, dan uang tunai Rp51.000.

Polisi dapat mengungkap kasus pencurian di keraton tersebut berawal ada laporan beberapa patung di ruang Keputren hilang pada Jumat (12/5). Polisi bersama abdi dalem keraton kemudian melakukan penjagaan dengan memasang perangkap benang di jalur diduga untuk lewat pelaku.

Polisi bersama abdi dalem yang memasang perangkap tersebut akhirnya membawa hasil dengan menangkap tersangka Joko Margono saat masuk ke ruang keputren keraton, Senin (15/5) dini hari. Dari hasil pengembangan kemudian polisi dapat menangkap Sarfan sebagai perantara, dan Suhermanto sebagai tukang tadahnya.

Tersangka Joko mengaku mengambil patung loro blonyo dan tongkat yang ada di ruang teras keraton pada Jumat (12/5), dan dia saat mengulang perbuatan lagi pada Senin (15/5), keburu ketangkap petugas.

Menurut Agus Puryadi benda hasil curian dijual kepada tersangka Suherman melalui tersangka Sarfan seharga Rp1,4 juta. Tersangka Joko mengaku dapat masuk ke lingkungan Keraton Surakarta dengan melompat tembok. Namun, dia pada saat berjalan menuju teras keraton kulon atau Keputren, masuk jebakan yang dibuat abdi dalem. Tersangka Joko kemudian lari ke semak-semak.

Polisi yang sedang berjaga-jaga di kawasan semak-semak akhirnya mampu menangkap tersangka Joko. Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat tang, tas ransel hitam, hamer, senter, uang tunai Rp51 ribu, tongkat dan patung loro blonyo terbuat dari kayu. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...