Jowonews

Logo Jowonews Brown

Tindaklanjuti Rekomendasi TPF, Polri Bentuk Tim Teknis Kasus Novel Baswedan

JAKARTA, Jowonews.com – Polri akan menindaklanjuti hasil rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan dengan membentuk tim teknis.

“Sebagai tindak lanjut rekomendasi Tim Pencari Fakta, maka kemudian diteruskan dengan pembentukan tim teknis,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan bahwa tim teknis akan bekerja dalam jangka waktu yang akan ditentukan kemudian.

Tim teknis seluruhnya beranggotakan personel Polri yang akan menjalankan berbagai tugas untuk mengungkap kasus ini diantaranya tugas investigasi dan bantuan teknis.

Tugas investigasi mencakup penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan bantuan teknis dikerjakan oleh Puslabfor, Inafis dan Dokkes.

“Sehingga komprehensif dalam sebuah penyelidikan dan penyidikan dan mendukung hasil penyelidikan dan penyidikan itu,” katanya.

Sebelumnya Tim Pencari Fakta merekomendasikan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk membentuk tim teknis untuk mendalami keberadaan tiga orang tak dikenal yang diduga terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

“TPF merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik yang tidak dimiliki oleh TPF,” kata Juru Bicara Tim Pencari Fakta, Nur Kholis.

Tiga orang yang dicurigai itu adalah seorang tak dikenal yang mendatangi rumah Novel Baswedan pada 5 April 2017 dan dua orang tak dikenal yang berada di dekat tempat wudhu Masjid Al Ihsan menjelang subuh pada 10 April 2017.

“Keberadaan tiga orang tidak dikenal yang datang berbeda waktu itu diduga berhubungan dengan peristiwa penyiraman air keras,” kata Nur. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Jajaran Keamanan Siaga Satu

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...