Jowonews

Logo Jowonews Brown

Tinjau Harga Beras, Pemkab Kudus Segera Gelar Operasi Pasar Khusus

Kudus, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus segera berencana menggelar operasi pasar khusus (OPK) untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Lewat OPK tersebut, masyarakat kurang mampu di Kota Kretek bakal menikmati beras murah karena setiap 1 kilogramnya cukup dibeli dengan harga Rp1.600.

“Harga tebus tersebut, sama dengan harga tebus beras raskin,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kudus Dwi Agung Hartono, Rabu (24/12/2014).

Ia mengatakan, sudah menjadwalkan pelaksanaan OPK tersebut, yang pelaksanaannya bakal dimulai 31 Desember 2014 hingga 8 Januari 2015.

Dasar kegiatan tersebut, kata dia, dari surat edaran Gubernur Jateng menindaklanjuti surat Pemerintah Pusat perihal OPK menggunakan cadangan beras pemerintah sebagai pengganti alokasi raskin ke-13.

Adanya operasi pasar tersebut, diharapkan bisa menjaga stabilitas harga beras di pasaran dan menjaga daya beli masyarakat berpendapatan rendah untuk satu bulan alokasi. Sesuai petunjuk dari pusat, setiap rumah tangga sasaran di Kudus nantinya bakal menerima jatah beras murah sebanyak 15 kg.

Warga yang dipastikan mendapatkan beras murah tersebut sebanyak 36.332 RTS yang tersebar di semua kecamatan. Dari jumlah tersebut, alokasi beras yang diterima nantinya  sebanyak 544.980 kg.

Kesembilan kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Kota, Jekulo, Jati, Mejobo, Undaan, Kaliwungu, Dawe, Gebog, dan Bae. Dari sembilan kecamatan yang menerima raskin, Kecamatan Dawe mendapatkan alokasi terbanyak dengan jumlah 7.209 RTS dengan jatah raskin per bulan sebanyak 108.135 kg.

Sementara penerima raskin paling sedikit, yakni Kecamatan Bae sebanyak 27.120 RTS dengan jatah raskin per bulan sebanyak 1.808 kg. (JN04)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...