Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Tolak Revisi UU KPK, Massa Berikan Keranda dan Tiga Ekor Tikus Pada DPRD Jawa Tengah

SEMARANG, Jowonews.com – Keranda dan Tiga ekor tikus menjadi hadiah yang diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, dari ratusan peserta aksi dari beberapa kampus di Kota Semarang sebagai bentuk protes telah disahkannya Revisi UU KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Hadiah berupa keranda dan tiga ekor tikus tersebut merupakan simbol turut berbela sungkawa terhadap apa yang telah dialami KPK saat ini. Untuk tikus itu kita ibaratkan agar DPRD dan DPR tidak berperilaku seperti tikus yang suka korup,” kata koordinator aksi, Frans Napitu, Selasa (17/9/2019)

Kemudian, tiga ekor tikus tersebut diterima oleh Wakil pimpinan dewan sementara, Quatly Abdul Kadir Alkatiri.

Selain itu, masa juga meminta Quatly untuk menerima map berisi petisi penolakan dan menandatanganinya di depan para mahasiswa.

“Independensi KPK terancam, penyadapan dipersulit, dan lain sebagainya yang tertuang dalam revisi UU KPK. Massa mengambil sikap menolak Revisi UU KPK karena tidak ada urgensinya,” tandasnya. (jwn5)

BACA JUGA  ICW Desak Pembatalan Revisi UU KPK

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...