Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

TPP Kota Semarang Diusulkan Naik 48,3 Persen

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, mengusulkan kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada 2017 naik sebesar 48,3 persen untuk meningkatkan profesionalitas dan kinerja.

“Kenaikan TPP ini tidak mengeluarkan anggaran dari tempat lain, hanya pergeseran,” kata Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu usai rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin.

Pergeseran yang dimaksudkan adalah penghilangan honor-honor kegiatan dan penghematan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) pegawai negeri sipil (PNS) yang selama ini jumlahnya sangat besar.

Ita, sapaan akrab Hevearita, anggaran untuk honor-honor kegiatan mencapai Rp70 miliar, sementara SPPD bisa mencapai Rp20 miliar, namun ke depannya akan dialihkan untuk peningkatan TPP.

“Dengan adanya kenaikan TPP ini, tidak ada lagi honor-honor kegiatan, kecuali penting. Selama ini kan sedikit-sedikit honor. Imbasnya, hanya orang-orang tertentu yang mendapatkannya,” katanya.

Ke depannya, dia menegaskan, hanya orang-orang yang benar-benar bekerja yang layak mendapatkan kenaikan TPP.

Yang jelas, kata dia, kenaikan TPP itu diharapkan bisa memacu PNS untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan yang terpenting bisa meminimalkan pungutan liar (pungli).

“Bagi PNS yang kinerjanya tidak baik akan dikenai ‘punishment’, sementara yang kinerjanya baik mendapatkan ‘reward’. ‘Punishment’ bukan hanya pemotongan TPP, namun juga penurunan pangkat,” katanya.

Bahkan, kata Ita, jika ada PNS yang terbukti melakukan pungli akan diturunkan pangkatnya hingga sanksi pemecatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Semarang Bambang Sukono membenarkan adanya usulan kenaikan TPP yang besarannya bervariasi bergantung jenjang jabatan PNS secara struktural.

“Usulan kenaikan tiap jenjang sudah kami sampaikan ke DPRD untuk dibahas dalam badan anggaran (banggar). Kenaikannya (TPP, red.) rata-rata 48,3 persen. Ini hanya pergeseran anggaran, bukan anggaran baru,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi mengatakan berdasarkan pandangan umum anggota saat rapat paripurna menyepakati usulan kenaikan TPP, namun akan dibahas dan dievaluasi oleh banggar DPRD.

“Kenaikan TPP ini dari honor di SKPD dan efisiensi honor-honor kegiatan sehingga tidak membebani APBD. Mulai tahun depan, tidak ada honor-honor lagi, kecuali honor yang penting,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Selain itu, kata dia, ada pula tambahan operasional untuk pegawai yang ada di tingkat kelurahan dan kecamatan karena mereka berurusan langsung dengan masyarakat terkait pelayanan publik.

“Tambahan uang operasional ini diharapkan meningkatkan pelayanan dan tidak ada pungli,” tegasnya. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...