Jowonews

Logo Jowonews Brown

Tujuh Ruas Jalan Kota Semarang Resmi Searah per 1 Februari

SEMARANG, Jowonews.com – Tujuh ruas jalan di Kota Semarang yang semula dua arah resmi diubah menjadi searah per 1 Februari 2017 dengan ditambahnya tiga ruas jalan yang dibuat satu arah.

“Ketiga jalan itu, yakni Jalan MH Thamrin, Jalan Gajahmada, dan Jalan Ahmad Dahlan,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Semarang Achyani di Semarang, Senin.

Jalan MH Thamrin ditetapkan satu arah dari Jalan Pemuda, Jalan Gajahmada ditetapkan searah dari kawasan Simpang Lima, demikian pula Jalan Ahmad Dahlan yang satu arah dari kawasan Simpang Lima.

Sebelumnya, sudah ada empat ruas jalan yang diberlakukan sistem serupa, yakni Jalan dr Kariadi, Jalan Veteran, sebagian Jalan MT Haryono menuju Peterongan, dan sebagian Jalan Menteri Supeno.

Menurut Achyani, rambu-rambu lalu lintas terkait pemberlakuan sistem satu arah itu telah disiapkan di tiga jalur baru tersebut dan untuk sosialisasi awalnya akan dijaga oleh petugas gabungan.

“Kami meminta masyarakat untuk mulai memperhatikan sistem baru di ruas-ruas jalan itu. Harapannya, penerapan sistem satu arah ini untuk mengurangi risiko kemacetan lalu lintas,” katanya.

Ia mengatakan penataan dan pengaturan parkir akan dilakukan menyesuaikan dengan perubahan sistem menjadi satu arah di ruas-ruas jalan itu untuk mengoptimalkan upaya mengurangi kemacetan/.

“Nanti ada ruas-ruas jalan lainnya yang menyusul dibuat satu arah, seperti Jalan Pemuda, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Pierre Tendean. Rencananya akan diberlakukan 20 Februari mendatang,” katanya.

Menanggapi kebijakan tersebut, pakar transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno meminta perubahan sistem jalan tersebut harus disosialisasikan dengan baik.

“Saya rasa sosialisasi perlu dilakukan karena jalan-jalan yang dibuat searah itu merupakan kawasan bisnis dan perkantoran. Ya, agar roda perekonomian tidak terganggu,” katanya.

Selain itu, kata dia, perlu juga dipikirkan sistem “contraflow” khusus transportasi umum, sebagaimana diterapkan di Solo untuk jalan-jalan yang ditetapkan sebagai jalur satu arah.

“Demikian juga pengaturan parkir di jalan-jalan itu. Jangan sampai, sudah diubah menjadi jalur satu arah tetap macet karena parkir kendaraan yang tidak tertata dengan baik,” tegasnya. Jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...