Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Tunggakan Iuran Mandiri BPJS Kesehatan Capai Rp 7,69 Miliar

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sebanyak 25.204 peserta program mandiri di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menunggak iuran hingga Rp 7,69 miliar per Juni 2017.

Kepala Layanan Operasional BPJS Kabupaten Temanggung Susilo Budi Iswati di Temanggung, Rabu, mengatakan dari total peserta BPJS mandiri sebanyak 39.702 orang, 25.204 di antaranya atau 63,4 persen menunggak iuran.

Ia menyebutkan mereka yang menunggak terdiri atas BPJS kelas III sebanyak 12.746 peserta dengan nilai tunggakan Rp 3,28 miliar, kelas II sebanyak 8.939 peserta senilai Rp 2,313 miliar, dan kelas I sebanyak 3.519 peserta dengan tunggakan Rp 2,09 miliar.

Menurut dia, tunggakan bisa disebabkan peserta tidak mampu membayar dan sengaja tidak membayar iuran karena banyak peserta mendaftar BPJS ketika mau menggunakan dan kemudian tidak membayar lagi.

Ia mengatakan konsekuensi tidak membayar iuran adalah mereka tidak mendapat pelayanan kesehatan karena keanggotannya nonaktif.

Mereka baru dapat layanan kembali setelah membayar tunggakan.

Ia menuturkan penagihan tunggakan, pihaknya secara aktif menelpon atau mengirimkan SMS pemberitahuan pada peserta. Pemberitahuan dan permintaan membayar tunggakan juga disampaikan melalui kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kader JKN ini yang secara langsung bertemu dengan peserta dan menyadarkan peserta untuk membayar tunggakan,” katanya.

Menurut dia Layanan Operasional BPJS Kabupaten Temanggung telah berkomunikasi dengan Pemkab Temanggung untuk membantu menyelesaikan persoalan tunggakan tersebut.

Ia menyampaikan peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Temanggung mencapai 486.840 orang atau 60,46 persen dari total penduduk Temanggung sebanyak 805.253 orang.(jwn4/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...