Jowonews

Logo Jowonews Brown

Tunggakan Pembayaran Listrik di Kudus Capai Rp 9,8 M

Gardu Induk Ungaran. (Foto : PLN)
Gardu Induk Ungaran. (Foto : PLN)
Gardu Induk Ungaran. (Foto : PLN)

Kudus, Jowonews.com  – Jumlah tunggakan pelanggan yang belum melakukan pembayaran listrik di wilayah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Area Kudus, Jawa Tengah, selama Juli 2015 mencapai Rp9,8 miliar.

“Tunggakan sebesar itu, didominasi pelanggan umum yang mencapai Rp9,21 miliar atau 93,51 persen, selebihnya merupakan instansi pemerintah serta BUMN,” kata juru bicara PT PLN Area Kudus Arif
Noryadi di Kudus, Selasa (18/8) kemarin.

Adapun nilai tunggakan terbesar, kata dia, berasal dari PT PLN Rayon Jepara yang mencapai Rp3,3 miliar.  Sementara tunggakan terbesar kedua dari PLN Rayon Bangsri sebesar Rp1,56 miliar, disusul PLN Rayon Rembang sebesar Rp1,48 miliar.

PT PLN Rayon Juwana, kata dia, menduduki urutan keempat dengan nilai tunggakan mencapai Rp1,09 miliar. Dari delapan rayon, kata dia, tunggakan paling kecil berasal dari PLN Rayon Cepu sebesar Rp307 juta, disusul PLN Rayon Kudus sebesar Rp430,36 juta.

Total penerimaan yang seharusnya diterima dari pelanggan dalam sebulan ditaksir mencapai Rp164 miliar dari 1,2 juta pelanggan yang tersebar di delapan rayon.

Di antaranya, PT PLN Rayon Kudus Kota, Jepara, Bangsri, Pati, Juwana, Rembang, Cepu, dan Blora. Untuk menekan angka tunggakan, PT PLN sudah dilakukan sejumlah upaya, termasuk mengingatkan pelanggan agar tertib dalam membayar tagihan listrik maksimal tanggal 20 setiap bulannya.

Lewat dari batas toleransi yang diberikan, kata dia, pelanggan akan diputus jaringan listriknya. Pelanggan yang menunggak hingga berulang kali dan melewati batas toleransi pembayaran yang diberikan bisa dicabut kilowatt hour (kwh)
meternya.

Untuk mendaftar kembali, pelanggan biasanya akan diganti dengan listrik prabayar sehingga lebih mudah dalam pengendalian pemakaian listrik serta tidak perlu khawatir mengalami pemutusan aliran listrik seperti yang dialami pelanggan listrik pascabayar.

Saat ini pelanggan juga mendapatkan kemudahan dalam membayar tagihan listrik karena tersedia tempat pembayaran rekening listrik secara “online” lewat payment point Online bank (PPOB) yang sudah ada
di setiap desa. (JN04)

BACA JUGA  Khawatir Terserang Flu Burung, Ribuan Ayam Dimusnahkan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...