Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Untuk Sementara Dipimpin PLH, PJ Sementara Dilantik Usai Lebaran

Ganjar Pernah Beri AMplop Wartawan. (Foto : IST)

 

Ganjar Pernah Beri AMplop Wartawan. (Foto : IST)
Ganjar Pranowo

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah mengajukan ke Kemendagri, nama-nama calon Pj Sementara kepala daerah (Kada) untuk lima daerah yang akan melaksanakan pilkada 9 Desember 2015.

Menurut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, kelima daerah yang calon Pj Sementaranya sudah diusulkan itu karena memang kepala daerahnya segera memasuki akhir masa jabatan (AMJ).

Masing-masing adalah Kota Semarang dengan AMJ 19 Juli 2015, Kabupaten Rembang AMJ 20 Juli 2015, Kabupaten Kebumen AMJ 23 Juli 2015, Kabupaten Purbalingga AMJ 27 Juli 2015, dan Walikota Solo AMJ 28 Juli 2015.

“Lima kabupaten/kota yang bupati/walikotanya segera memasuki akhir masa jabatan, nama calon pejabat sementara kepala daerahnya sudah saya ajukan ke Kemendagri,”ungkapnya.
Namun Ganjar enggan menyebutkan siapa saja yang diajukan ke Kemendagri sebgai Pj Sementara tersebut di lima kabupaten/kota tersebut. Dia hanya berharap, mudah-mudahan nama-nama yang diusulkannya segera disetujui Kemendagri.

Menurut Ganjar, khusus untuk Kota Semarang, Pj Sementara Walikota akan dilantik pasca-Lebaran. Sebab akhir masa jabatan yang bersangkutan akan habis saat libur Lebaran 2015 dan untuk sementara nanti akan diisi oleh pelaksana harian.

“Rencananya, pelaksana harian Walikota Semarang akan diambilkan dari pejabat Pemkot Semarang. Sedangkan pejabat sementara akan diambilkan dari Pemprov Jateng,” katanya.

Sebelumnya, Sekda Jateng Sri Puryono mengaku pemprov telah menyiapkan sejumlah pegawai negeri sipil eselon II pangkat IV B yang akan diseleksi dan ditunjuk menjadi pejabat sementara kepala daerah di 21 kabupaten/kota.

“Kami telah menyiapkannya guna mencegah terjadinya kekosongan jabatan karena masa jabatan kepala daerah di 16 kabupaten/kota di Jateng itu akan berakhir pada tahun ini, sedangkan pelantikan bupati/wali kota terpilih baru bisa dilaksanakan awal 2016,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa penunjukan pejabat sementara kepala daerah itu dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan seleksi, persyaratan yang ditentukan, dan sesuai dengan kompetensi dari yang bersangkutan.

BACA JUGA  Lebaran Sudah Berlalu, JSN Sebut Lalu Lintas Tol Masih Tinggi

“Syarat calon pejabat sementara kepala daerah itu juga mempertimbangkan rekam jejak dan pengetahuan mengenai kondisi kewilayahan di daerah penugasan,” katanya.

Sri Puryono mengungkapkan bahwa PNS di lingkungan Pemprov Jateng yang memenuhi kriteria untuk ditugaskan menjadi pejabat sementara kepala daerah itu berjumlah 59 orang.

“Para kandidat pejabat sementara kepala daerah itu sekarang ada yang menjabat kepala dinas, kepala badan, kepala biro, asisten, staf ahli, dan direktur rumah sakit,” ujarnya.

Menurut dia, inventarisasi PNS yang akan mengikuti seleksi pejabat sementara kepala daerah ini dilakukan bersama jajaran Badan Kepegawaian Daerah Jateng.

“Selanjutnya, para kandidat pejabat sementara kepala daerah itu akan menjalani tes wawancara langsung oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, sebelum ditunjuk,” katanya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...