Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Wajib Pajak Diminta Ikuti Tax Amnesty

SEMARANG, Jowonews.com – Direktorat Jenderal Pajak mengimbau wajib pajak segera mengikuti program amnesti pajak sebelum berakhir pada 31 Maret 2017.

“Imbauan kami agar mereka memanfaatkan sisa waktu di periode ketiga atau terakhir ini sehingga tidak bertumpuk di akhir-akhir pelaksanaan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I Dasto Ledyanto di Semarang, Selasa.

Imbauan itu juga berlaku bagi WP dari kalangan usaha kecil dan menengah (UKM) dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar.

“Untuk UKM yang menjadi mitra binaan baik perusahaan BUMD maupun BUMN agar segera melakukan koordinasi dengan pihak yang membina mengenai keikutsertaan pada amnesti pajak ini,” katanya.

Dia mengatakan para WP dapat bersama-sama mengisi pajak penghasilan (PPh) sehingga lebih mudah ketika menghadapi kendala atau kesulitan.

Sebelumnya dia mengatakan bahwa potensi WP dari UKM cukup besar. Dari UKM yang berada di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah I yang meliputi Jawa bagian utara, mulai Tegal hingga Blora dan Salatiga, potensinya mencapai 37 ribu UKM.

Dari total tersebut, yang sudah mengikuti hingga akhir periode dua di kisaran 11 ribu UKM, sedangkan sisanya belum mengikuti.

Meskipun tarif uang tebusan untuk WP UKM ini “flat”, yaitu 0,5 persen, diharapkan pembayaran dapat segera dilakukan.

“Mengenai hal ini kami sudah melakukan bimbingan teknis kepada para WP, harapannya mereka bisa segera mengikutinya,” katanya. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...