Jowonews

Logo Jowonews Brown

Walikota Minta SKPD Pangkas Birokrasi Perizinan

PALANGKARAYA, Jowonews.com – Wali Kota Palangka Raya Riban Satia meminta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat memangkas birokrasi pelayanan perizinan.

“Maksimal satu hari,” kata Riban di ruang rapat Peteng Karuhei (PK II) lingkungan kantor pemerintahan kota setempat, Jumat.

Ia pun mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo agar pemerintah daerah juga melaksanakan penyederhanaan pelayanan perizinan sehingga tidak lagi memerlukan waktu berhari-hari untuk menerbitkannya.

“Seperti kata Bapak Presiden yang mengatakan ‘satu hari, satu jam, satu menit’ yang artinya pelayanan dapat dilaksanakan maksimal satu hari dan akan lebih baik jika dapat dilaksanakan dalam satu jam bahkan dalam hitungan menit,” katanya.

Untuk itu, ia meminta kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) dapat memaksimalkan perannya.

Ia pun meminta SKPD agar dapat berinovasi sehingga birokrasi dalam memberikan pelayanan dapat dipersingkat sehingga masyarakat tidak lagi merasakan pelayanan yang berbelit-belit.

“Ke depan PTSP sesuai namanya agar dapat menjadi satu-satunya pintu masuk bagi masyarakat mengurus perizinan. Nantinya PTSP menjadi pusat data yang kemudian di-link-kan’ kepada berbagai instansi lainnya selaku pihak yang bersangkutan dengan izin yang diajukan masyarakat,” katanya.

Diakui Riban, pelayanan di wilayah pemerintahannya masih menganut administrasi semi tradisional sehingga rawan korupsi.

“Birokrasi kita masih panjang dan lama sehingga banyak celah untuk melakukan pungutan selain biaya administrasi yang ditentukan,” katanya.

Ia pun memberikan dukungannya terhadap SKPD yang ingin melakukan kerja sama dengan pihak lain seperti dengan universitas, tenaga ahli, dan lainnya dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.

“SKPD silakan berinovasi, bekerja sama dengan berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan semisal untuk menciptakan program pelayanan terpadu dan inovasi teknologi. Saya juga minta SKPD jangan menunggu instruksi atau perintah dalam bekerja, tetapi kami, wali kota atau wakil wali kota, cukup sebagai wadah konsultasi,” katanya.   (Jn16/ant)

BACA JUGA  Bantul Targetkan Tambah 11 Dusun Bebas Asap Rokok

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...