Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Wanita Nekat Selundupkan Sabu di Rutan PN Semarang

SEMARANG, Jowonews.com — Petugas keamanan menggagalkan upaya penyelundupan satu paket kecil narkotika jenis Sabu-sabu yang dilakukan pengunjung Pengadilan Negeri Semarang di ruang tahanan lembaga peradilan tersebut, Selasa (21/11).

Petugas jaga tahanan PN Semarang Bripka Rudhi Setiawan mengatakan seorang wanita pengunjung langsung diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang dalam kejadian itu.

“Sekitar pukul 12.00 WIB, seorang pengunjung wanita membawa makan siang berisi ikan goreng yang akan diberikan ke salah satu tahanan yang sedang menunggu sidang,” katanya.

Saat dicek, sabu dengan berat sekitar 2 gram tersebut disembunyikan di dalam ikan goreng serta bungkusan permen.

Makanan itu, sempat dititipak ke petugas jaga sebelum akhirnya wanita pengunjung PN Semarang itu ditangkap petugas.

Dari keterangan pelaku, lanjut dia, sabu tersebut akan diberikan kepada salah seorang tahanan yang bernama Arif Junaedi.

Arif sendiri merupakan tahanan kasua narkotika yang sedang menjalani persidangan.

Dari penelusuran petugas, sabu tersebut diketahui merupakan titipan yang akan diberikan kepada narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang bernama Nico.

Wanita yang masih didalamj identitasnya tersebut langsung dibawa petugas Satua Reserse Narkotika Polrestabes Semarang untuk prosea hukum lebih lanjut. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...