Jowonews

Logo Jowonews Brown

Wapres JK: Kepala Daerah Tak Boleh Mendukung Capres Tertentu

JAKARTA, Jowonews.com ––Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan kepala daerah tak boleh memihak kepada pasangan tertentu dalam pemilihan presiden 2019. Dukungan politik yang disampaikan harus berupa pendapat pribadi, bukan sebagai pejabat pemerintahan.

“Sebagai gubernur, kepala daerah tentu tidak bisa (menyatakan dukungan). Tapi secara pribadi, ya, mungkin,” kata JK di kantornya, Jakarta, Senin, 10 September 2018.

JK mengatakan aparatur sipil negara harus netral dalam pemilu. Mereka bahkan harus mengambil cuti jika diangkat menjadi tim kampanye.

Pernyataan JK tersebut menanggapi pernyataan sejumlah kepala daerah yang mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Mereka antara lain Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas bahkan menyatakan akan membungkus tiga juta suara pemilih di Papua untuk Jokowi.

Gubernur lain yang menyatkan dukungan untuk Jokowi adalah Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, serta Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

JK meyakini dukungan yang disampaikan para gubernur tersebut merupakan dukungan pribadi. “Kan itu pejabat yang diangkat secara politis. Dia memang orang politik,” ujarnya.(jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...