Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Warga Miskin Banyumas Kesulitan Bayar Biaya RS

PURWOKERTO, Jowonews.com – Seorang warga miskin dari Kelurahan Karangklesem, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Muhammad Kurniawan (34) kesulitan membayar tagihan biaya perawatan dan persalinan istrinya, Kusrini (33), di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto.

“Saya tidak punya apa-apa untuk membayar tagihan dari RSUD Margono Soekarjo yang mencapai puluhan juta rupiah. Saya hanyalah seorang buruh di tempat penggilingan padi,” kata Kurniawan saat mengadu kepada Komisi D DPRD Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Jumat.

Ia mengatakan istrinya mulai menjalani perawatan di RSUD Margono Soekarjo pada tanggal 3 Februari dan anak ketiga mereka lahir prematur pada tanggal 5 Februari 2016.

Akan tetapi saat keluar dari rumah sakit pada tanggal 10 Februari 2016, kata dia, tagihan dari RSUD Margono Soekarjo mencapai Rp46.993.750 yang terdiri atas biaya perawatan Kusrini sebesar Rp7.993.150 dan biaya perawatan anak yang baru dilahirkan sebesar Rp39 juta.

Menurut dia, biaya perawatan Kusrini sudah dapat dilunasi dengan cara mengangsur sedangkan biaya perawatan anak baru bisa dibayar sebesar Rp18 juta.

“Terus terang saya bingung karena saat baru masuk rumah sakit, istri saya sudah membawa Kartu Banyumas Sehat (semacam jaminan kesehatan daerah, red.0 dan surat keterangan miskin dari Kepala Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan,” katanya.

Menurut dia, Kartu Banyumas Sehat (KBS) dan surat keterangan miskin itu sudah dilampirkan saat mendaftar di bagian administrasi pendaftaran RSUD Margono Soekarjo namun ternyata tidak berlaku.

Terkait keluhan dan pengaduan tersebut, Sekretaris Komisi D DPRD Banyumas Yoga Sugama mengatakan pihaknya akan segera memanggil manajemen RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo untuk memmberikan klarifikasi.

“Mengapa warga miskin yang memiliki KBS dan surat keterangan miskin tetap harus membayar. Lalu, apa fungsi KBS sebagai jaminan kesehatan daerah yang dikeluarkan Bupati Banyumas Acmad Husein dan surat keterangan miskin yang dikeluarkan Kepala Kelurahan Karangklesem,” katanya.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Distribusikan 10 Ribu APD ke 61 Rumah Sakit

Sebagai sebuah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata dia, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo kurang bijak jika tetap meminta biaya perawatan terhadap warga miskin yang telah melampirkan KBS dan surat keterangan miskin.

Saat dihubungi wartawan, Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku sudah menelepon Direktur RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo dan mendapat informasi jika permasalahan tersebut akan segera ditangani. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...