Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Warga Tuntut Kompensasi Proyek Tol SS

UNGARAN,Jowonews.com – Pelaksanaan proyek jalan tol Semarang-Solo (SS) seksi III Bawen-Salatiga yang melintas di Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang tidak berjalan mulus. Pasalnya, warga menuntut kompensasi (ganti rugi) jalan desa, sendang dan pohon beringin.

Disisi lain, PT Trans Marga Jateng ( TMJ) selaku pengelola jalan tol SS merasa semuanya sudah selesai. Karena sudah memberikan ganti rugi teradap yang dipermasalahkan warga tersebut.

Karuan, untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Jumat (18/3) Polres Semarang yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Latief Usman, mempertemukan warga Sukoharjo dengan TMJ di balai Desa Pabelan.

Sebab, permasalahan pembebasan tanah di Desa Sukoharjo, terjadi sejak beberapa bulan lalu dan sudah dilakukan pertemuan dua kali. Namun sampai, Jumat (18/3) belum ada titik temu.

Wakil Pemerintah Kabupaten Semarang, Vega Lazuardi di depan warga dan aparat Polres Semarang menjelaskan, pada pertemuan sebelumnya, warga meminta 11 tuntutan. Namun yang menjadi masalah adalah tiga hal, yaitu warga meminta ganti rugi mengenai jalan yang sebenarnya telah menjadi hak pemerintah. Sehingga tidak bisa diberi ganti rugi. Kemudian masalah sendang di Desa Sukoharjo agar dibenahi termasuk yang sendang lama.

Menurut Vega, untuk jalan, itu merupakan jalan pemerintah, sehingga tidak ada kewajiban untuk memberikan ganti rugi. Jalan yang terkena proyek itu memang dahulu jalan makadam yang dibuat oleh warga. Kemudian diaspal pemerintah dan statusnya milik pemerintah.

“Sehingga sebenarnya tidak ada kewajiban untuk mengganti jalan itu, karena itu jalan milik pemerintah” jelasnya.

Demikian pula masalah sendang, sendang dan pohon beringin itu berada di lahan milik salah seorang warga yaitu milik anggota Koramil Pabelan dan sudah selesai diganti rugi baik tanah maupun pohonnya.

“Warga juga meminta ganti rugi bangunan sendang yang memang dulu dibuat warga. Namun juga meminta untuk memperbaiki bangunan sendang itu. Sehingga tuntutan ini sulit dipenuhi karena nanti kami bisa dobel anggaran dan ini menyalahi aturan dan hukum. Jadi tuntutan ini sulit dipenuhi,” imbuhnya.

BACA JUGA  PLTU Batang Salurkan Kompensasi Sosial Warga Terdampak

Staf Trans Marga Jateng (TMJ), Rahadi mengatakan,  akibat masalah dengan warga di Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang ini, progres pelaksanaan proyek jalan tol SS  seksi III,antara Kauman Kidul, Salatiga-Tingkir yang melewati Desa Sukohajro turun 20 persen.

“Karena masalah ini, progres kami dalam merampungkan jalan tol turun hingga 20 persen. Kami ingin pembebasan lahan berjalan lancar dan itu merupakan tugas Panitia Pembebasan Tanah (P2T),” tandasnya.

Dikatakan dia, sepengetahuan TMJ, proses pembebasah lahan di Sukoharjo sudah selesai karena sudah melalui semua prosedur.

Sementara Kapolres Semarang AKBP Latif Usman mengatakan, pihaknya ingin program pemerintah yaitu pembangunan jalan tol berjalan dengan lancar dan tidak terhalang masalah pembebasan lahan. “Karena muncul permasalahan di Desa Sukoharjo, makanya kami memediasi untuk mencari titik temu,” ujarnya. (jn01/jn16)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...